PILIHAN
Gerindra Riau: Masyarakat Dirugikan, Akses Medsos Dibatasi Pemerintah

BUALBUAL.com - Politisi senior Partai Gerindra Riau, Marwan Yohanis mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dibatasinya akses sementara platform media sosial Whatsaap, Instagram dan Facebook, dengan alasan meredam tingginya arus hoax pasca 22 Mei 2019.
"Ini namanya kita kembali terjadi pengekangan terhadap suara-suara yang memberikan tanggapan terhadap situasi yang ada. Ini sangat kita sesalkan," kata Marwan Yohanis, Kamis (23/5/2019).
Anggota DPRD Riau ini mengatakan, masyarakat secara umum merasa terganggu dengan situasi yang ada. Masyarakat harus mengeluarkan uang untuk bisa membeli paket internet, dengan diblokirnya media sosial sama saja membuat masyarakat dirugikan.
"Masyarakat itu beli paket internet, banyak juga masyarakat mencari nafkah dari media sosial, eh diblokir, masyarakat bisa menggugat," cakapnya lagi.
Memang, kata Marwan lagi memang konten tertentu yang mengarah ke negatif harus diblokir, akan tetapi tidak harus disamaratakan.
"Ini orang yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba internetnya diblokir kan ini terjadi pengekangan hak masyarakat. Kalau ada suatu yang mustahak bagaimana. Buktinya banyak, ada yang transfer uang ke orang diminta bukti tapi karena diblokir enggak sampai-sampai hari ini, ini satu kondisi yang sangat merugikan. Apalagi zaman keterbukaan sekarang, bicara keterbukaan tapi diblokir, ini mesti dievaluasi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini hingga 25 Mei mendatang, pemerintah melakukan pemblomiran terhadap beberapa platform media sosial yakni FB, IG dan WA. Hal ini untuk meredam agar informasi bohong di masyarakat diredam.
Situasi ini membuat masyarakat bergejolak, salah satunya adalah pengusaha online yang terganggu omsetnya karena tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasa.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Banyak Truk Terpuruk, Jalan Lintas di Mahato Rusak Parah
Siak Terbaik Pertama dalam Evaluasi Kinerja Pemda Se Provinsi Riau
Mencari Jati Diri, Alasan Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Terorisme
Hanya 2 Jam Lakukan Penyisiran, Tim Saber Ranjau paku Kumpulkan 5 Kg Paku di Jalan Nangka Pekan Baru
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Meranti Masuk Dalam Tahap Penyelidikan
Sekda Prov Riau Tinjau Lokasi Longsor di Parit 6 Tembilahan
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
Pemkab Inhil Dan DPRD Setujui KUPA Dan PPAS - P APBD Tahun Anggaran 2019
Riau Pastikan Tahun Ini Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 'Diumumkan Setelah Pelantikan Presiden'
Karang Taruna TPTM Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Rohil
Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis
FTIK UNISI Gelar Workshop Dramatic Manipulation