PILIHAN
Kinerja Dishub Inhil di Pertanyakan, Tarif Parkir Kenderaan di Kota Tembilahan Tidak Sesuai Dengan Perda
bualbualcom, Sebagian kalangan masyarakat dan pedagang di kawasan Kota Tembilahan merasa semakin tercekik dengan punggutan parkir yang kian hari kian merajalela, menjamur di setiap ruas jalan kota.
Ditambah lagi dengan tindakan sejumlah oknum juru parkir yang bertindak arogan dan cenderung memaksa dalam memungut retribusi parkir kepada masyarakat.
Menurut penuturan seorang warga Tembilahan, Jaka (31), kehadiran sejumlah oknum juru parkir yang menekan masyarakat ini tentunya berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi mikro.
"Saya Pernah terjadi mengenai kecengkelan saya hanya Beli Pop Es, disalah satu toko saya tetap harus bayar parkir, ungkap salah seorang warga kote tembilahan". 03/11/17
Betapa tidak, tingkat konsumsi yang mencerminkan daya beli masyarakat akan menurun karena minat masyarakat untuk berbelanja menjadi berkurang.
Berkurangnya minat berbelanja ini, dikatakan adalah akibat dari pengeluaran lebih untuk membayar parkir, manakala masyarakat menyinggahi satu pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan.
"Tentu ini tidak boleh dibiarkan karena berbahaya untuk laju pertumbuhan mikro ekonomi masyarakat," kata Jaka, Jum'at (3/11/2017) pagi.
Kondisi perparkiran yang seperti ini, dianggap Jaka akan menjadi ancaman bagi peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Sebab, adanya keengganan sebahagian masyarakat melakukan transaksi jual - beli dipasar karena kerap dihadapkan dengan paksaan membayar parkir.
Lebih lanjut, Jaka mengatakan diperlukan suatu pola yang sistematis dan masif dalam penanganan persoalan parkir di Kota Tembilahan dengan dirumuskannya sebuah regulasi sebagai payung hukumnya.
Selain aspek ekonomi, Jaka menjelaskan, kondisi memprihatinkan perparkiran ini juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial di kalangan pedagang dan masyarakat konsumen karena kejenuhan atas tekanan dari sejumlah oknum juru parkir yang terkadang tidak jelas asal - usulnya.
"Perlu perhatian khusus karena ketika masyarakat yang bergabung dengan para pedagang mulai bergejolak ini akan berbahaya," papar Jaka.
Jaka mengungkap, sampai saat ini hampir seluruh ruas jalan, berdasarkan 'ketentuan' juru parkir dikenakan biaya. Masyarakat, lanjutnya, harus membayar parkir terus - menerus setiap menyinggahi suatu tempat.
"Situasi ini tidak berimbang antara ongkos parkir yang dikeluarkan dengan pembelian yang dilakukan masyarakat. Mau beli obat singgah ke toko obat harganya Rp 1000, parkirnya diminta Rp 1000 atau Rp 2000, kan tidak berimbang. Lima kali singgah dalam satu hari sudah berapa ongkos parkirnya," tukas Jaka. (sandi/rgc)

Berita Lainnya
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator
Cegah Penyebaran Virus Corona 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan
Wabup Meranti Kesal: Proyek Rp1,1 M Pembangunan Gedung SMP N 5 Tebing Tinggi baru bertahap Pengalian Pondasi
Aneh Hanya Di Inhil BPJS Kelas Satu Tidak Bisa Di Gunakan
Mantap! SD 011 Sungai Ambat Enok Inhil Menuju Akreditasi B
Mendikbud Dorong Guru Tidak Beri PR Akademis untuk Siswa
Cabup Inhu: Ade Agus Hartanto Serahkan Formulir ke PKS
Camat Mandah Umar Hamdy: Taniah M. Syafii Ketua Hippmih - Pekanbaru
Karena Kasus Ini, Artis Reza Bukan di Tangkap Polisi
Dokter Katakan Donald Trump 'merekayasa' surat keterangan kesehatan
Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil
Pemprov Riau Minta Tambahan Waktu Selesaikan Gudang Embarkasi Antara, yang Tak Sampai Target