PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk pria yang menghina Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Jum'at (19/72019). Diketahui, Pria tersebut berinisial SW (43), warga Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil.
SW dibekuk pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana di bidang ITE yang dilakukannya terhadap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan Saudari Olva Susanti melalui media sosial Facebook dan Whatsapp serta melalui pesan singkat telepon seluler.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, penangkapan dilakukan setelah SW diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
"Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman pengancaman terhadap korban, Drs HM Wardan dan juga terhadap korban Saudari Olva Susanti," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan, proses penangkapan tersangka SW berjalan dengan kondusif dan tanpa perlawanan. Saat ini, lanjutnya, tersangka SW telah digelandang ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekira pukul 14.00 WIB, Unit III Sat Reskrim kembali ke Mapolres Inhil dengan membawa tersangka SW untuk dilakukannya BAP sebelum diterbitkannya surat perintah penahanan," tandas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diketahui, kasus yang disangkakan kepada tersangka SW bermula beberapa waktu lalu. Yang mana, saat itu SW menyebarkan kata kata yang tidak pantas untuk Bupati Kabupaten Inhil, "Pelacur Bupati Indragiri Hilir" dengan latar foto beberapa orang perempuan yang di posting dalam beberpa akun Facebook yang diketahui milik tersangka.
Bergulirnya kabar tersebut, sempat membuat masyarakat Inhil heboh oleh akun Facebook yang memposting foto bertuliskan 'Pel4cur Wardan’.
Dalam foto tersebut menunjukan beberapa perempuan yang sedang selfie bersama dan terakhir diketahui perempuan perempuan tersebut adalah ibu guru di salah satu sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tidak hanya bertuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto tersebut hingga menjadi kolase.
Menanggapi foto tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengaku kaget atas fitnah yang dilayangkan kepadanya oleh oknum warganet yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ingin tinggal diam, Bupati pun segera mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil.
“Itu sebagai sesuatu yang keji dan sama sekali tidak benar. Itu murni Hoaks. Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal tersebut. Saya tidak ingin muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang diri Saya selaku Kepala Daerah,” tegas Bupati pada Jum'at, 25 Januari lalu.
Tidak hanya satu akun, berita bohong atau hoaks yang disebar oleh 4 akun Facebook tersebut, menurut Bupati berpotensi membuat gaduh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga dapat mengganggu stabilitas sosial-politik Kabupaten Inhil.
“Itu hanya aksi cari sensasi saja. Sama sekali tidak ada kebenaran yang terkandung di dalam tuduhan-tuduhannya itu. Saya merasa sangat kecewa dan marah dengan perilaku amoril yang dilakukan oleh oknum netizen seperti itu,” pungkas Bupati.***

Berita Lainnya
Potensi Hujan Ringan Akan Menguyur di Sebagian Wilayah Riau
Basirun Tak Bisa menahan tangis harunya, saat menerima bantuan Kapolres Inhil Beserta Rombongan
Gempa 4,1 SR Guncang Lombok Timur Malam Ini
Tapi dengan Syarat, Tempat Hiburan di Hotel Pekanbaru Boleh Buka di Bulan Puasa
Satu Tahanan Diamankan Warga saat Beli Makanan, Lari dari Rutan Siak
PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Buka Mukab Kadin Inhil, H. Syamsuddin Uti: Tingkatkan Peran dalam Pembangunan Perekonomian
M Nasir Dituntut 7 Tahun Penjara, Hobby Siregar 8 Tahun Penjara
Terkait Mengkaji Ulang DBH Migas untuk Riau "Abdul Wahid" Tagih Janji Menteri ESDM
HM. Wardan: Sempatkan diri Besuk Nursiah, Penderita Tumor Ganas Di Wajah
Masyarakat Bengkalis Dihimbau Proaktif, Segera Hubungi PPS Terdekat Jika Belum Dicoklit