• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kepergok "Mojok",Gadis Ini Diperkosa 3 Pria

Redaksi

Rabu, 21 November 2018 19:22:31 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak


Bualbual.com, Seorang gadis remaja usia 17 tahun warga Kabupaten Lebong, Bengkulu diperkosa oleh tiga pria tak dikenal saat berpacaran, Sabtu malam (19/11/2018). Menurut polisi, kronologi kejadian itu bermula saat RM, kekasih korban, menjemput korban Sabtu (17/11/2018), sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban. RM kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor ke sebuah pondok kebun milik warga. Tiba di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan diparkir sekitar ratusan meter dari badan jalan setempat. Keduanya berpacaran dengan melakukan tindakan seperti hubungan suami isteri. Saat keduanya berhubungan, kepergok oleh tiga pria yakni IW, DA, RF, dan A. Mendapati hal itu, RM pacar korban spontan kaget lalu melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong. Dalam perkara ini, polisi mengamankan 4 orang dari lima tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 17 tahun. Sedangkan, satu diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempatnya yaitu berinisial RM (17) warga Kelurahan Turan Lalang, IW (28) warga Kelurahan Mubai, DA (32) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, dan RF (24) warga Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning. Sedangkan A (24) Warga Kelurahan Mubai, berstatus DPO. Kelimanya ditetapkan tersangka usai melakukan tindakan asusila terhadap korban. Adapun peran masing - masing tersangka, yaitu RM yang juga pacar korban melakukan perbuatan persetubuhan, IW dan DA pencabulan, A diduga otak melakukan pemerkosaan sekaligus pencurian terhadap barang korban. Khusus untuk RF turut juga terlibat lantaran melakukan pembiaran. "Dalam kasus ini ada tiga pokok perkara berdasarkan laporan polisi. Empat orang yang sudah ditetapkan tersangka. Satu lagi masih dalam pencarian," kata Teguh, Senin (19/11/2018). Editor: BBC | Sumber : Kompas.com




Berita Lainnya

Ingin Maju Pilkada Inhil 2018 Edy Syafwannur Mulai Kumpulkan KTP

Gara Gara Tak di Beri Uang Jajan, Anak Pukuli Bapak Kandung di Pematangsiantar

Jarak Pandang 3 Kilometer, Dumai Masih Selimut Kabut Asap

Faktanya Kasat Narkoba Dilarikan ke RSUD, Kapolda Riau Sebut tak Ada Anggota Tertembak di Siak

CPNS Pemprov Riau, Yang Lulus Hanya 324 Peserta 8 Dibatalkan

Sempat 3 Hari Buron, Akhirnya Pelaku Penikaman Warga Keritang Dibekuk Polisi di Provinsi Jambi

Kasatpol PP Kampar Disebut Arogan, Dewan Kampar Minta Bupati Beri Sanksi

Serahkan Bantuan Ternak, Bupati Kampar: Manfaatkan untuk Kesejahteraan Masyaraka

Serambi Resto Pekanbaru Buka Lowongan Kerja Kasir Minat?

Seorang Warga Malaysia Meninggal Akibat Gempa Bumi di NTB

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Inhil BPJS Kesehatan Permudah Daftar JKN-KIS Melalui Via Telepon 1500-400

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media