PILIHAN
Polisi, Kejaksaan dan KPK Mesti Sepakati Standar Juctice Collabolator
BUALBUAL.COM - Jakarta, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendorong agar dibuat kesepakatan bersama atau MoU terkait indikator dan syarat pemberian Justice Collaborator (JC) pada kasus korupsi. Emerson menuturkan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kejelasan prosedur status JC dan dipublikasikan.
"Polisi dan Jaksa apakah punya SOP standar penentuan JC? Kami lihat tidak ketemu," kata Emerson di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).Menurut Emerson, pemerintah tidak perlu merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, jika menyangkut prosedur pemberian JC.Dalam revisi PP 99, Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).TPP-lah yang nanti mengkaji pemberian dan lamanya remisi yang didapatkan narapidana.
TPP terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli psikologi dan sebaginya.
"KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian punya MoU soal optimalisasi pemberantasan korupsi. Nah ini bisa diterapkan. Yang kami tahu cuma KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tidak pernah lihat," ucap Emerson.
Senada dengan Institute for Crimal Juctice Reform (ICJR), Emerson juga mempertanyakan pemberian JC oleh Kejaksaan. Sepanjang 2013 hingga juli 2016, Kejaksaan memberikan ststus JC kepada 670 orang.Sementara pada rentang waktu yang sama, KPK hanya memberika status JC kepada satu orang, yaitu pada tahun 2015.
"Nah itu jadi pertanyaan juga. Apa sih yang jadi landasan Kejaksaan berikan JC. Apa kontribusi dalam bongkar kasus lain? JC diberikan tidak hanya ketika diperiksa kooperatif," ujar Emerson.
Sumber : Kompas.com

Berita Lainnya
Polisi Lepas Tembakan, Kerbau Kurban di Tanjung Rhu Pekanbaru 'Mengamuk'
Belajar di Gedung DPRD Riau, Murid SD Kota Pekanbaru Tanya Tugas dan Masalah Dewan
5 Tips Bikin Foto Instagram Kekinian dari Ahlinya!
Wajar Guru Sertifikasi di Pekanbaru Unjukrasa
Raih 647 Suara Fakhrudin Menang Pada Pilkades Teluk Kabung
Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling
Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling
Bayi Perempuan yang Lahir di Palembang Ini Bernama Asian Games
Sempat Viral, Wabup Segera Panggil Kadisdik Meranti Soal Guru Terjun ke Laut
Fasilitas Umum di Pekanbaru Ternyata Belum Ramah bagi 1.013 Pengandang Disabilitas
Dengan Program Beasiswa, Cawagub Rusli Ingin Lahirkan Banyak Ulama Sekelas Ustadz Abdul Somad
Teriakan Menang untuk Syamsuar - Edy Nasution Target 60 Persen Suara di Pelalawan