PILIHAN
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
BUALBUAL.com - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Eli Wardani dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) Riau, Jumat (13/3) malam, mengungkapkan momentum pelantikan pengurus DPW PERKAHPI Riau telah menjadi wadah startegis, terutama bagi ahli hukum profesional dalam penanganan kontrak barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, DPW PERKAHPI Riau yang mempunyai visi dan misi tahun 2020 adalah untuk mewujudkan tersedianya ahli hukum pengadaan terintegrasi yaitu seseorang yang tidak hanya berkualifikasi sebagai ahli hukum kontrak pengadaan, tetapi juga berkualifikasi dan berfungsi sebagai pengacara pengadaan, mediator pengadaan, konsultan hukum pengadaan, instruktur pengadaan, arbitor pengadaan, pemberi keterangan ahli pengadaan.
Untuk itu, wadah PERKAHPI menjadi jembatan dalam mewujudkan SDM yang handal dan berkompeten sebagai ahli hukum pengadaan yang profesional serta sertifikasi. Kehadarin ahli hukum kontrak pengadaan semakin dibutuhkan oleh industri pengadaan barang dan jasa. Di indonesia merupakan suatu dorongan bagi para ahli hukum untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan dan pengetahuan.
Keberadaan ahli hukum kontrak pengadaan dapat mengisi peluang dengan menawarkan kegiatan asistensi pendampingan kontrak barang dan jasa.
"Peran pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,"ujarnya.
Lanjutnya, program yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan tak terkecuali dalam hal pelayanan publik.
"Kita sadari bersama bahwa pengadaan barang dan jasa, sesuatu yang sangat penting dalam rangka percepatan pembangunan disemua sektor khususnya di Provinsi Riau,"terangnya.
Sementara, Ketua DPP PERKAHPI, Sabela Gayo berharap dengan pelantikan ini menjadi momentum yang baik bagi teman-teman khususnya alumni kontrak pengadaan yang berada di Provinsi Riau ini nanti, dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder pemangku kepentingan pengadaan barang dan jasa ataupun kontrak barang jasa pemerintah yang ada di Provinsi Riau.
"Keberadaan ahli hukum kontrak tentu se dapat mungkin memberikan kontribusi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan kontrak barang jasa pemerintah maupun penyerapan anggaran di Provinsi Riau,"harapnya. (MCR/DI)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Harap Generasi Muda Riau Ikuti Jejak Gatot Eddy Pramono
Ramona Pinta Polres Siak Pulihkan Nama Baiknya
Masker Langka dari Peredaran, Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Jangan Panik 'Wabah Virus Corona'
Sebanyak 280 Unit Komputer Dipersiapkan BKPSDM Inhil untuk Tes SKD CPNS
Festival Perang Air Meranti Raih Rekor MURI
Setelah 6 Bulan Kabur, Akhirnya Sandra Berhasil di Tangkap Polsek Bengkalis
Pemkab Inhil: Tunjukan Keseriusan pemerataan pembangunan Melalui Program IKK
Persiapkan Diri Anda! Kodim 0314 Inhil Gelar Lomba Lari Berskala Nasional
Ketua TP PKK Kasmarni Buka Stand Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir
Apa dan Siapa itu Melayu "Orang Melayu Mesti Tahu"
Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Ketua PCNU Inhil Anjurkan Umat Muslim Perbanyak Dzikir dan Istighfar
Dandim 0314 Inhil Berikan Bantuan Material kepada Korban Kebakaran di Desa Rumbai Jaya