PILIHAN
Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan
BUALBUAL.com, Polri kembali merespons petisi daring bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah menyertakan kitab suci umat Islam itu sebagai barang bukti suatu kejahatan.
"Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Polri, kata dia, tidak pernah melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan.
Iqbal menambahkan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror Polri merupakan muslim. Sehingga mereka sangat paham bahwa Alquran tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak kejahatan terorisme.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tutur Iqbal.
Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat lebih jernih menyikapi hal-hal yang terjadi di media sosial. "Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," tegasnya.
Sebuah akun bernama Umat Islam membuat petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi daring tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu.
Hingga Sabtu malam ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 25.335 orang dan terus bertambah setiap detiknya.
Mabes Polri pertama kali merespons petisi daring tersebut pada Jumat 18 Mei 2018. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi internal terkait aspirasi masyarakat tersebut.
"Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin.
| Editor | : | ucu |
| Sumber | : | liputan6.com |

Berita Lainnya
Setelah Ketemu Airlangga, Andi Rachman Sebut Ketum Minta Saya dan Syamsuar Besarkan Golkar
Garuda Muda Gagal Raih Emas SEA Games, Indonesia Dihajar Vietnam 0-3
Jk: Golkar Harus Melakukan Muslub, Wasekjen Akan Kita Pertimbangkan
Kejam!!!Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya
Keterbatasan APD, Petugas Puskesmas di Dumai Diminta Mengunakan Jas Hujan
Tak Berikan Data PKH, DPRD Sebut Dinsos Inhil Langgar UU Keterbukaan Informasi!
Gowes Langit Biru 'Riau Bebas Asap'
Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.
Pro dan Kontra Vaksin MR, Inilah Kesepakatan Dinkes dengan DPRD Inhil
Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!
'Debat Kedua' Ma'ruf dan Sandi Dipastikan Tetap Hadir
Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-70, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak gelar kegiatan Layanan Paspor Simpatik