PILIHAN
Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan

BUALBUAL.com, Polri kembali merespons petisi daring bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah menyertakan kitab suci umat Islam itu sebagai barang bukti suatu kejahatan.
"Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Polri, kata dia, tidak pernah melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan.
Iqbal menambahkan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror Polri merupakan muslim. Sehingga mereka sangat paham bahwa Alquran tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak kejahatan terorisme.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tutur Iqbal.
Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat lebih jernih menyikapi hal-hal yang terjadi di media sosial. "Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," tegasnya.
Sebuah akun bernama Umat Islam membuat petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi daring tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu.
Hingga Sabtu malam ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 25.335 orang dan terus bertambah setiap detiknya.
Mabes Polri pertama kali merespons petisi daring tersebut pada Jumat 18 Mei 2018. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi internal terkait aspirasi masyarakat tersebut.
"Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin.
Editor | : | ucu |
Sumber | : | liputan6.com |
Berita Lainnya
Bupati Natuna, Hamid Rizal Ambil Formulir di DPD Demokrat "Serius Maju Pilkada Kepri"
Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah
Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY
GMKK Geram Tehadap Persekusi Dan Penolakan Terhadap Ustad Abdul Somad
Warga Pulau Aro Minta 10 Unit RLH, Kepada Bupati Kuansing,
Terima Raport SAKIP, Bupati HM Wardan: Predikat Tetap Namun Nilai Naik
HM. Wardan: Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kec Benteng
Gelar Aksi Demo di Rohul: Tuntut Bebaskan Petani Kecil Iwan Terkait Kasus Karhutla
Bermerek Posko Caleg di Kota Dumai ‘Gudang Penampungan BBM Terbakar'
Tempelkan Kubis ke Payudara Bisa Hilangkan Penyakit Ini
Berbuat Banyak Untuk Desa Warga Sekayan Antusias Hadiri Kampanye Dioalogis Calon Bupati HM Wardan
Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari