• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 20:41:04 WIB Dibaca : 1117 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polri kembali merespons petisi daring bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah menyertakan kitab suci umat Islam itu sebagai barang bukti suatu kejahatan.
"Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/5/2018). Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Polri, kata dia, tidak pernah melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Iqbal menambahkan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror Polri merupakan muslim. Sehingga mereka sangat paham bahwa Alquran tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak kejahatan terorisme. "Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tutur Iqbal. Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat lebih jernih menyikapi hal-hal yang terjadi di media sosial. "Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," tegasnya. Sebuah akun bernama Umat Islam membuat petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi daring tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu. Hingga Sabtu malam ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 25.335 orang dan terus bertambah setiap detiknya. Mabes Polri pertama kali merespons petisi daring tersebut pada Jumat 18 Mei 2018. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi internal terkait aspirasi masyarakat tersebut. "Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin.
Editor : ucu
Sumber : liputan6.com




Berita Lainnya

Bupati Natuna, Hamid Rizal Ambil Formulir di DPD Demokrat "Serius Maju Pilkada Kepri"

Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah

Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY

GMKK Geram Tehadap Persekusi Dan Penolakan Terhadap Ustad Abdul Somad

Warga Pulau Aro Minta 10 Unit RLH, Kepada Bupati Kuansing,

Terima Raport SAKIP, Bupati HM Wardan: Predikat Tetap Namun Nilai Naik

HM. Wardan: Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kec Benteng

Gelar Aksi Demo di Rohul: Tuntut Bebaskan Petani Kecil Iwan Terkait Kasus Karhutla

Bermerek Posko Caleg di Kota Dumai ‘Gudang Penampungan BBM Terbakar'

Tempelkan Kubis ke Payudara Bisa Hilangkan Penyakit Ini

Berbuat Banyak Untuk Desa Warga Sekayan Antusias Hadiri Kampanye Dioalogis Calon Bupati HM Wardan

Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari

Terkini +INDEKS

Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
  • 2 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 3 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 4 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 5 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 6 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 7 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 8 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media