PILIHAN
Dewan Inhil Pinta Pelaksanaan Imunisasi MR di Hentikan

bualbual.com, Polemik Permasalahan masih menyiksakan Pro dan kontra tentang imunisasi Campak/Measles Rubella (MR) di Inhil terjadi Senin (1/8/2018).
Pada waktu sebelumnya program imunisasi yang di taja pemkab inhil yang secara massal dilakukan kepada balita 9 bulan hingga remaja15 tahun, namun pelemik imuniasasi ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) daerah kabupaten Inhil, instansi paling utama meminta imunisasi dipending terlebih dahulu.
Melihat permasalahan ini masih menjadi perbincangan di kalangan umum baik dari kemenag dan kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil pun angkat bicara tentang imunisasi MR Tersebut. 02/08/18.
“Yang dijadikan petunjuk Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016, sedangkan ini sudah tahun 2018, makanya kita minta tunggu dulu ada Fatwa Halal dari MUI,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi meminta agar proses Imunisasi untuk dihentikan sementara, seharusnya Pemkab menunggu adanya Fatwa terbaru dari MUI terkait halal tidaknya vaksin yang digunakan.
Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, MUI Inhil, serta Kemanag Inhil. Sementara itu, sejak kampanye Imunisasi MR digalakkan, Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa program ini harus terlaksana 100 persen di Inhil,m.
Meskipun yang ditargetkan 95 persen Untuk di Inhil, pelaksanaan kegiatan imunisasi massal MR sendiri adalah seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun yang berjumlah dengan sasaran lebih kurang 197.799 anak di Inhil.
Secara kelembagaan, Komisi IV DPRD Inhil dikatakan Politisi Partai Demokrat itu akan memanggil seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan imunisasi ini.
Kita tidak ingin permasalahan ini menjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat imunisasi MR ini masih menjadi perbincangan hangat bukan hanya di inhil saja tapi bahkan bisa di bilang di seluruh indonesia.*(grc)
Berita Lainnya
Sebanyak 1700 Media Online Tergabung di AJO Indonesia, Pengurus DPD Riau dan DPC se-Riau Dilantik Bergerak
Bale Beli Rumah di London, BUAL dirinya Diisukan Akan Ke Chelsea
Melalui Vicon, Kejati Papua Barat Menggelar Sidang Tindak Pidana Korupsi
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Sebanyak 974 Sarjana UIR Di Wisudakan, Putri dari Fakultas Pertanian Raih IPK Tertinggi 4,00
Wakil Gubernur Edy Natar Buka Festival UMKM Riau
Jalan Jadi Makin Macet, Parkir Liar di Samping Mal SKA Marak Lagi
Dodi Diduga Dalang Pembunuhan Pasutri, Selain Jadi Otak Pencurian Mobil L-300
Bentuk Keseriusan Program Rumah Tahfizd, Pemda Inhil Datangkan Pelatih Tahfizd Nasional
Meriahkan Milad Inhil Ke - 54, Percasi Sanggar Catur Gelar Turnamen Terbuka 'Antusias Peserta Cukup Tinggi'
Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Desa Karya Indah Tapung Kampar