• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tersangka Perusakan Atribut Demokrat di Pekanbaru Segera Diadili

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 16:05:41 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka perusakan atribut Partai Demokrat (PD) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Tersangka berinisial HS segera diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan penyidik, Rabu (16/1/2019) sore. "Berkas tersangka sudah lengkap (P21), disusul penyerahan tahap II dari penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari) Pekanbaru, Bambang Heri Purwanto. Saat diserahkan, pria bertubuh kecil itu mengenakan kaos warna hijau lumut dan celana pendek. Dia datang ke Kejari didampingi pengacara dan kedua orang tuanya. HS dibawa ke salah satu ruang di Kejari Pekanbaru untuk mengurus administrasi. Sejumlah barang bukti juga diterima jaksa, seperti baliho yang dirusaknya. Setelah itu, HS dibawa ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk dititipkan sebagai tahanan jaksa. Penahanan pertama jaksa dilakukan selama 20 hari ke depan. "Selanjutnya, JPU akan menyiapkan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ucap Bambang. Bambang menyebutkan, dalam berkas perusakan atribut Partai Demokrat, HS merupakan tersangka tunggal. Berkas itu diteliti oleh jaksa peneliti untuk mengetahui unsur-unsur pidana, apakah terpenuhi atau tidak. "Kita upayakan berkas segera dilimpah ke pengadilan," ucap Bambang. Sementara, Romiadi selaku pengacara HS menyatakan akan mencari keadilan bagi kliennya. Di persidangan, kebenaran akan dibuktikan di persidangan. "Bagaimana kebenaran nanti, kita buktikan di pengadilan saja," ucap dia. HS diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrat pada 15 Desember 2018 lalu, ketika kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono. Atribut yang dirusak berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pengakuan HS ke penyidik, tindakan itu dilakukannya atas suruhan seseorang dan dia dijanjikan diberi imbalan Rp150 ribu. Namun, uang itu belum diterimanya dan dia keburu ditangkap. Terkait orang yang menyuruh pernah disampaikan secara lisan oleh HS kepada pengacaranya. "Pernah disampaikan sekilas saja, berarti kita tak mengetahui, versi-versi kan banyak. Tapi memang rasa kita, tak mungkinlah dia sendiri," tutur Romiadi. Sebelumnya, penyidik juga sudah menyerahkan tersangka perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) PDIP, Effendi Sianipar di Kecamatan Tenayan Raya ke Jaksa Penuntut Umum. Mereka adalah D alias KS (29) warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya. Lalu, MA (23) warga Jalan Singgalang Pada Villa Singgalang, Tenayan Raya. "Kedua tersangka kita terima pada Senin (14/1/2019) lalu. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk," kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuad. Barang bukti yang diamankan, satu buah palu, satu buah APK dalam keadaan rusak yang bertuliskan kepemilikan atas nama Effendi Sianipar, dan tiga batang kayu olahan ukuran 4x6. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1), Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman pidananya mencapai 5 tahun penjara.***   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Ekspor Perdana Cincinot Menuju Negeri Jiran, Malaysia

Dituduh Tidur dengan Teman Prianya di Hotel, Dosen FKIP di Pekanbaru Laporkan Dekan ke Polisi

Tinggal Persetujuan Mendagri SRG Sudah Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

Artis Nasional Andrigo Mengajak Masyarakat Inhil Ikut Mendoakan Kesembuhan Mantan Bintang Persih Inhil

11 Kapolres se-Riau Resmi Diganti, Kapolda: Segera Tangani Karhutla!

Wabup Inhil Hadiri Musrenbangnas di Jakarta

Masyarakat Sei Buluh Kuansing Tak Bisa Pasarkan Hasil Panen 'Jalan Rusak Parah'

Terduga Teroris Riau Belajar Merakit Bom dari Aplikasi Media Sosial Instagram

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

Syamsuddin Uti Lantik Kepengurusan LBDH Batam

KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000 

Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Peserta Kampanye

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 6 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 7 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 8 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media