• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tersangka Perusakan Atribut Demokrat di Pekanbaru Segera Diadili

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 16:05:41 WIB Dibaca : 1077 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka perusakan atribut Partai Demokrat (PD) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Tersangka berinisial HS segera diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan penyidik, Rabu (16/1/2019) sore. "Berkas tersangka sudah lengkap (P21), disusul penyerahan tahap II dari penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari) Pekanbaru, Bambang Heri Purwanto. Saat diserahkan, pria bertubuh kecil itu mengenakan kaos warna hijau lumut dan celana pendek. Dia datang ke Kejari didampingi pengacara dan kedua orang tuanya. HS dibawa ke salah satu ruang di Kejari Pekanbaru untuk mengurus administrasi. Sejumlah barang bukti juga diterima jaksa, seperti baliho yang dirusaknya. Setelah itu, HS dibawa ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk dititipkan sebagai tahanan jaksa. Penahanan pertama jaksa dilakukan selama 20 hari ke depan. "Selanjutnya, JPU akan menyiapkan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ucap Bambang. Bambang menyebutkan, dalam berkas perusakan atribut Partai Demokrat, HS merupakan tersangka tunggal. Berkas itu diteliti oleh jaksa peneliti untuk mengetahui unsur-unsur pidana, apakah terpenuhi atau tidak. "Kita upayakan berkas segera dilimpah ke pengadilan," ucap Bambang. Sementara, Romiadi selaku pengacara HS menyatakan akan mencari keadilan bagi kliennya. Di persidangan, kebenaran akan dibuktikan di persidangan. "Bagaimana kebenaran nanti, kita buktikan di pengadilan saja," ucap dia. HS diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrat pada 15 Desember 2018 lalu, ketika kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono. Atribut yang dirusak berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pengakuan HS ke penyidik, tindakan itu dilakukannya atas suruhan seseorang dan dia dijanjikan diberi imbalan Rp150 ribu. Namun, uang itu belum diterimanya dan dia keburu ditangkap. Terkait orang yang menyuruh pernah disampaikan secara lisan oleh HS kepada pengacaranya. "Pernah disampaikan sekilas saja, berarti kita tak mengetahui, versi-versi kan banyak. Tapi memang rasa kita, tak mungkinlah dia sendiri," tutur Romiadi. Sebelumnya, penyidik juga sudah menyerahkan tersangka perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) PDIP, Effendi Sianipar di Kecamatan Tenayan Raya ke Jaksa Penuntut Umum. Mereka adalah D alias KS (29) warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya. Lalu, MA (23) warga Jalan Singgalang Pada Villa Singgalang, Tenayan Raya. "Kedua tersangka kita terima pada Senin (14/1/2019) lalu. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk," kata Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuad. Barang bukti yang diamankan, satu buah palu, satu buah APK dalam keadaan rusak yang bertuliskan kepemilikan atas nama Effendi Sianipar, dan tiga batang kayu olahan ukuran 4x6. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1), Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman pidananya mencapai 5 tahun penjara.***   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Tokoh Masyarakat dan Agama Kec Mandah Berikan Dukungan Ke Paslon WARdanSU

Dampak Positif "FKI" Inhil Mulai Terlihat, Hari Ini HM Wardan Sambut Kedatangan Investor Asing Asal Malaysia

Diduga Lakukan Pencabulan Bocah 5 Tahun, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Kateman-Inhil

Muridi Susandi: Kaum Millennial Adalah Penentu Arah Kepemimpinan 'Alhamdulillah Saya Dapatkan Itu'

Kapolres Inhil: Karhutla di Kateman Tinggal 10 Titik Hotspot

Akan Dipecat Chelsea, Conte Didukung Pelatih Barcelona

Menkes Gandeng Bupati Seluruh Indonesia Cegah Penyakit Tidak Menular

Dihantam Badai, KM Carolina Hilang Kontak di Perairan Kepri

Bupati Tak Hadir, Warga Rohul Tetap Gelar Salat Istiska "Mintak Hujan"

Hasan: Kalau KPK Bersih Kenapa Takut Diawasi, KPK Cuma Andelin Sadap dan Dasar Kasus Tak Pernah Jelas

Syamsuar Imbau Tenaga Pendidik Fokuskan Pembelajaran Pencegahan Covid-19

Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media