• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Berikut Tanggapan Pihak Tersangka

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2016 03:10:25 WIB Dibaca : 1132 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Polisi sudah mengantongi nama pengirim dan nama penerima dana terkait kasus dugaan makar. Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman yang ikut mendampingi tersangka dalam kasus ini mempertanyakan relevansinya. "Kalau soal aliran dana, pembuktian aliran dana itu gampang. Tapi relevansinya untuk makar atau bukan itu masih sulit dan tidak bisa," ungkap Habiburokhman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/12/2016) malam. "Misalnya gini, ada orang mengirimkan uang untuk orang lain untuk bantu hal lain, karena ini ada begini dikaitkan untuk makar? Tugas polisi untuk buktikan," imbuhnya. Habiburokhman selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang juga menjadi tersangka makar menyatakan langkah yang dilakukan polisi dalam kasus ini bukannya mempersempit permasalahan namun malah memperlebar masalah. Ia juga menyatakan bahwa polisi sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk menangkap orang-orang tersebut dengan tuduhan makar. "Saya nggak ngerti ya logikanya polisi bukannya mempersempit permasalahan makar, ini malah memperbesar," tutur Habib. Menurutnya yang akan dilakukan para tersangka adalah untuk meminta kembalinya UUD 1945 adalah untuk digelarnya sidang istimewa MPR. Hal tersebut dikatakan Habib merupakan tindakan konstitusional. "Saya ada di lokasi penangkapan, dan mendengar apa yang dijadikan permasalahan. Misalnya soal ide mengembalikan UUD 1945 ke UUD 1945 sebelum amandemen dan soal sidang istemewa MPR, itu hal yang konstitusional," kata dia. "Dan masalah waktu kejadian perkara tanggal 1 Desember 2016. Misalnya bu Ratna Sarumpaet itu merujuk pada press conference di Sari Pan Pasifik bahwa akan demo di MPR, tanggal 1 itu Ratna nggak hadir, Kivlan Zein tidak hadir masa dijadikan tersangka," imbuh Habib. Selanjutnya dia menyatakan bahwa tidak mungkin kliennya dapat meneggerakkan massa dalam jumlah banyak apalagi sampai melakukan makar. Habib terus mempermasalahkan sangkaan polisi kepada para kliennya. "Saya nggak ngerti apa indikasinya mengarah ke makar? Kapasitas mereka, kalau mau mengerakkan massa ke MPR logikanya mereka perlu pancingan massa. Nah ini orang nggak ada punya organisasi, pensiunan, bukan ketua partai, logikanya darimana menggerakkan orang," bebernya. Habib menambahkan dirinya tetap meminta penangguhan untuk Sri Bintang Pamungkas. Selain itu dia juga menyatakan Ratna Sarumpaet akan menempuh praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. "Kemudian tetap mendesak polisi, demi Pak Bintang ditangguhkan penahanannya. Masa Pak Ahok saja bisa ditangguhkan Pak Bintang yang sudah sepuh tidak?" tukas Habib. "Sebagian ada praperadilan, khususnya bu Ratna Sarumpaet, beliau dikaitkan saja namanya, dicatut di rilis saja marah. Orang yang dicantumkan saja tidak mau makar apalagi yang dicantumkan tapi tidak mengetahui," sambung dia. Diberitakan sebelumnya, bukti transfer aliran dana terkait kasus dugaan makar terus ditelusuri polisi. Nama pengirim dan nama penerima dana tersebut sudah dikantongi polisi. "Ya sudah (dikantongi nama)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016). editor : BB.C




Berita Lainnya

Luhut Binsar Panjaitan Akui Kelola Tambang Batubara 6.000 Hektare

Banyak Pelajar Diamankan, Dua Remaja Lempari Mapolda Riau dengan Mercon 'Kesal Dirazia'

Leipzig Hajar Napoli 3-1 di San Paolo

Berikut 25 Nama Petugas Paskibraka yang telah di Kukuhkan Camat Keritang

Warga Pekanbaru Ini Tewas Saat Sedang Makan

Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018

Tungkang yang dibakar tiangnya tumbang kearah laut , pertanda rezeki berada air

H. Nasruddin Hasan: Sebut Pelantikan DPD II Rohil Partai Golkar Gagal Paham

Siswa Libur, Para Guru dan Masyarakat serta babinsa Koramil 08/Mandah Lakukan Perbaikan lantai SMP 1 Atap Desa Bakau Aceh Mandah

Rumah Dan Dapur Warga Perbatasan Makin Sehat 'Berkah Dana Desa'

Polisi Tetapkan Kades Sialang Godang sebagai Tersangka

Rumah Caleg dan Kantor Bupati Pelalawan Dibobol Maling

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media