PKS.PT PCR : Belum Patuhi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Riau 2020
Manegjemen PKS PT PCR Sebanga, Sunat Gaji Karyawan Menutupi Rendahnya Rendemen Minyak Sawit

BUALBUAL.com - Manegjemen PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. PCR (Permata Citra Rangau) yang berlokasi Jalan Gajah Mada Km. 5 Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diduga lakukan pemotongan Upah Karyawan sepihak. Pemotongan upah karyawan, dengan alasan pengolahan Buah Sawit tidak mencapai Rendemen.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan Hasil pengolahan Buah Sawit tidak mencapai rendemen atau banyak TBS yang masuk tidak mengandung unsur minyak yang berkwalitas.
Atas dasar persoalan itu, pihak PCR melakukan tindakan semena mena dengan memangkas upah seluruh karyawan hingga mencapai + 400 Ribu sebulannya.
Dari penelusuran Tim Media, pengupahan yang dilakukan pihak Perusahaan juga masih dibawah UMK Kabupaten Bengkalis, berkisar 2.400.000 - 2.900.000. (Bagi yang mandah ditanggung makan, upah 2,4 Juta/bulan. Dan bagi karyawan yang tidak mandah Upah 2.9 Juta/bulan).
Sesuai UMK Kabupaten Bengkalis sesuai Tahun 2019 semestinya, Sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor.Kpts.1198/XI/2019 tentang UMK Kabupaten Bengkalis sebesar 3.261.357,00.
Pihak PCR belum menjalankan aturan terkait pengupahan dan telah bertindak melakukan pemotongan upah karyawan.
Banyak karyawan meradang atas kebijakan yang tanpa kompromi ini.
Menurut mereka, terkait tidak dapatnya rendemen minyak sawit adalah tanggung jawab sortase dan managjemen yang menangani buah Sawit.
"kami sebagai karyawan yang tidak bersentuhan langsung dengan persoalan minyak Sawit, sangat terkejut dan terkesan aneh, terkait apa yang dilakukan pihak Managjemen.
Nah, kalo perusahaan untung, apakah mau membantu karyawan dengan menaikkan Gaji atau mengembalikan upah yang telah disunat,"ujar salah seorang karyawan yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Diungkapkannya, Perusahaan PKS PCR bersikap arogan, sehingga kami takut diberhentikan, jadi tolong bantu dengan tidak menulis nama.
Sekitar Bulan Februari 2020 yang lalu, terjadi musibah, karyawan bagian pengerebusan buah terjatuh ke dalam kotak yang berisikan air panas, mengakibatkan karyawan tersebut tewas saat menjalani perobatan di RS Awal Bross Pekan Baru. Hal ini juga ditutup tutupi, bahkan pihak Kepolisian tidak ada mengetahui kejadian tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi secara langsung, dikutip ( Lintas 1 News.com) dengan pihak Manager perusahaan tersebut, yaitu Wandi Gultom, dan didampingi Humas PT. PCR Joko mengakui hal itu.
Manager Andi Gultom mengatakan, kalau kebijakan tersebut dilakukan sudah sesuai petunjuk dari yang empunya perusahaan.
"Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah kebijakan yang berlaku bagi semua karyawan di PKS kita. Dan saya pun juga gajinya dipotong. Ini juga merupakan petunjuk dari HO (Head Office) Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab kita yang ada di perusahaan ini,"katanya dengan nada santainya.
Tak hanya itu, dirinya mengaku dengan adanya pemotongan tersebut, diharapkan kekurangan yang terjadi bisa tercover oleh dengan adanya pemotongan gaji karyawan tersebut. Kebijakan ini kami lakukan sebagai efek jera kepada tenaga kerja kita yang ada,"imbuhnya lagi.
"Sebelumnya hal ini sudah kita sampaikan kepada karyawan kita terkait pemotongan tersebut. Dan pemotongan ini dilakukan selama satu bulan. Dan kita diberikan waktu selama dua bulan dari HO untuk menyeles.
Dan jika hal ini berhasil nantinya mencapai target semua sudah baik, pihak perusahaan akan memberikan reward. Dan hal ini merupakan punishment (hukuman) bagi semua karyawan,"imbuhnya.
Sangat mirisnya lagi, pihak Manager mengaku hal ini diakibatkan oleh keteledoran karyawan yang mengakibatkan kerugian tersebut.
Anehnya lagi, diduga pihak perusahaan memberikan surat pernyataan untuk menyetujui hal itu. Pemotongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Apa lagi ditengah Pandemik Covid-19 seperti ini.
Hal seperti diharapkan perhatian semua pihak, terkhusus Dinas Tenaga Kerja dan juga DPRD Kabupaten Bengkalis. Agar hal ini tidak terjadi lagi disejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis terkhusus di Kecamatan Mandau.
Sejauh ini Kadisnaker Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis belum dapat dihubungi.
Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan dan DPRD Inhil: Bantuan Ambulance Air Supaya Bisa Meringkan Beban Pasien Yang Berobat Jauh dari Jangkuan
Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai
Pembinaan Pemain Muda, PSSI Riau akan Gelar Kompetisi U15 dan U17
Polisi Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Ibuk Ini Senyum Terima Atribut Harris Menuju Riau 1
Diduga Supir Daihatsu Xenia Kelelahan, Sehingga Hilang Kendali Masuk Ke Dalam Parit
Dampak dari Malaysia Lockdown, Ratusan Warga Bengkalis Riau Terlantar di Pelabuhan Muar
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu
Bupati Inhil Diwakili Asisten I Darussalam Hadiri HUT Bhayangkara ke-72 yang di Gelar Polres Inhil
Penutupan Turnamen Futsal Ikappamma Cup V Berlangsung Sukses dan Meriah "Club Mandah FC Keluar Sebagai Juara"
Ibuk Ini Senyum Terima Atribut Harris Menuju Riau 1
Kadis Selalu Tak ada Ditempat, Proyek Sumur Bor Senilai 10,8 M di Perkim Inhil Bermasalah