• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

PKS.PT PCR : Belum Patuhi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Riau 2020

Manegjemen PKS PT PCR Sebanga, Sunat Gaji Karyawan Menutupi Rendahnya Rendemen Minyak Sawit

Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 16:38:43 WIB Dibaca : 3856 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Manegjemen PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. PCR (Permata Citra Rangau) yang berlokasi Jalan Gajah Mada Km. 5 Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diduga lakukan pemotongan Upah Karyawan sepihak. Pemotongan upah karyawan, dengan alasan pengolahan Buah Sawit tidak mencapai Rendemen.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan Hasil pengolahan Buah Sawit tidak mencapai rendemen atau banyak TBS yang masuk tidak mengandung unsur minyak yang berkwalitas.

Atas dasar persoalan itu, pihak PCR melakukan tindakan semena mena dengan memangkas upah seluruh karyawan hingga mencapai + 400 Ribu sebulannya.

Dari penelusuran Tim Media, pengupahan yang dilakukan pihak Perusahaan juga masih dibawah UMK Kabupaten Bengkalis, berkisar 2.400.000 - 2.900.000. (Bagi yang mandah ditanggung makan, upah 2,4 Juta/bulan. Dan bagi karyawan yang tidak mandah Upah 2.9 Juta/bulan).

Sesuai UMK Kabupaten Bengkalis sesuai Tahun 2019 semestinya, Sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor.Kpts.1198/XI/2019 tentang UMK Kabupaten Bengkalis sebesar 3.261.357,00.

Pihak PCR belum menjalankan aturan terkait pengupahan dan telah bertindak melakukan pemotongan upah karyawan.

Banyak karyawan meradang atas kebijakan yang tanpa kompromi ini.

Menurut mereka, terkait tidak dapatnya rendemen minyak sawit adalah tanggung jawab sortase dan managjemen yang menangani buah Sawit.

"kami sebagai karyawan yang tidak bersentuhan langsung dengan persoalan minyak Sawit, sangat terkejut dan terkesan aneh, terkait apa yang dilakukan pihak Managjemen.

Nah, kalo perusahaan untung, apakah mau membantu karyawan dengan menaikkan Gaji atau mengembalikan upah yang telah disunat,"ujar salah seorang karyawan yang tidak mau dipublikasikan namanya.

Diungkapkannya, Perusahaan PKS PCR bersikap arogan, sehingga kami takut diberhentikan, jadi tolong bantu dengan tidak menulis nama.

Sekitar Bulan Februari 2020 yang lalu, terjadi musibah, karyawan bagian pengerebusan buah terjatuh ke dalam kotak yang berisikan air panas, mengakibatkan karyawan tersebut tewas saat menjalani perobatan di RS Awal Bross Pekan Baru. Hal ini juga ditutup tutupi, bahkan pihak Kepolisian tidak ada mengetahui kejadian tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi secara langsung, dikutip ( Lintas 1 News.com) dengan pihak Manager perusahaan tersebut, yaitu Wandi Gultom, dan didampingi Humas PT. PCR Joko mengakui hal itu. 

Manager Andi Gultom mengatakan,  kalau kebijakan tersebut dilakukan sudah sesuai petunjuk dari yang empunya perusahaan. 

"Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah kebijakan yang berlaku bagi semua karyawan di PKS kita. Dan saya pun juga gajinya dipotong. Ini juga merupakan petunjuk dari HO (Head Office) Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab kita yang ada di perusahaan ini,"katanya dengan nada santainya. 

Tak hanya itu, dirinya mengaku dengan adanya pemotongan tersebut, diharapkan kekurangan yang terjadi bisa tercover oleh dengan adanya pemotongan gaji karyawan tersebut.  Kebijakan ini kami lakukan sebagai efek jera kepada tenaga kerja kita yang ada,"imbuhnya lagi.

"Sebelumnya hal ini sudah kita sampaikan kepada karyawan kita terkait pemotongan tersebut. Dan pemotongan ini dilakukan selama satu bulan. Dan kita diberikan waktu selama dua bulan dari HO untuk menyeles.

Dan jika hal ini berhasil nantinya mencapai target semua sudah baik, pihak perusahaan akan memberikan reward. Dan hal ini merupakan punishment (hukuman) bagi semua karyawan,"imbuhnya.

Sangat mirisnya lagi, pihak Manager mengaku hal ini diakibatkan oleh keteledoran karyawan yang mengakibatkan kerugian tersebut. 

Anehnya lagi, diduga pihak perusahaan memberikan surat pernyataan untuk menyetujui hal itu. Pemotongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Apa lagi ditengah Pandemik Covid-19 seperti ini.

Hal seperti diharapkan perhatian semua pihak, terkhusus Dinas Tenaga Kerja dan juga DPRD Kabupaten Bengkalis. Agar hal ini tidak terjadi lagi disejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis terkhusus di Kecamatan Mandau.

Sejauh ini Kadisnaker Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis belum dapat dihubungi.


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati HM. Wardan dan DPRD Inhil: Bantuan Ambulance Air Supaya Bisa Meringkan Beban Pasien Yang Berobat Jauh dari Jangkuan

Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai

Pembinaan Pemain Muda, PSSI Riau akan Gelar Kompetisi U15 dan U17

Polisi Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Ibuk Ini Senyum Terima Atribut Harris Menuju Riau 1

Diduga Supir Daihatsu Xenia Kelelahan, Sehingga Hilang Kendali Masuk Ke Dalam Parit

Dampak dari Malaysia Lockdown, Ratusan Warga Bengkalis Riau Terlantar di Pelabuhan Muar

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu

Bupati Inhil Diwakili Asisten I Darussalam Hadiri HUT Bhayangkara ke-72 yang di Gelar Polres Inhil

Penutupan Turnamen Futsal Ikappamma Cup V Berlangsung Sukses dan Meriah "Club Mandah FC Keluar Sebagai Juara"

Ibuk Ini Senyum Terima Atribut Harris Menuju Riau 1

Kadis Selalu Tak ada Ditempat, Proyek Sumur Bor Senilai 10,8 M di Perkim Inhil Bermasalah

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media