• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Akan Diperiksa

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2017 13:56:11 WIB Dibaca : 1149 Kali
Cetak


Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Akan Diperiksa   Bualbual.com,- Polda Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling terkait penolakan klaim asuransi. Pemeriksaan Wessling dijadwalkan pada pekan depan. "Rabu (11 Oktober) depan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan kepada detikcom, Kamis (5/10/2017).   Iman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab Wessling di perusahaan asuransi tersebut. Bagaimana penentuan persyaratan klaim dalam polis asuransi juga termasuk salah satu yang akan ditanyakan oleh penyidik. "Iya salah satunya itu. Tentunya nanti kami akan menanyakan tanggung jawabnya dan tugasnya seperti apa di Allianz," lanjut Iman. Iman mengatakan, selain Wessling, penyidik juga mengharapkan kehadiran Yuliana Firmansyah selaku Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Yuliana sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (4/10) kemarin, namun meminta ditunda pada Rabu (11/10).   Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Yuliana sendiri sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Wessling dan Yuliana. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Surat pencegahan tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 September 2017 lalu. Keduanya dicegah berpelesiran ke luar Indonesia untuk 20 hari sejak pencegahan dikeluarkan.   Wessling dan Yuliana dilaporkan oleh pemegang polis asuransi Allianz, Ifranius Al Gadri, karena menolak pencairan klaim asuransi kesehatan sekitar Rp 16 juta. Allianz berkeras meminta Ifranius menyerahkan rekam medis selama dia dirawat di rumah sakit--sesuatu hal yang tidak mungkin dipenuhi olehnya. Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan lain terkait Allianz. Klaim asuransi seorang nasabah bernama Arsan sebesar Rp 1 miliar ditolak untuk biaya perawatan putranya yang menderita kanker neuroblastoma. Allianz menyatakan penyakit yang diderita putra Arsan tidak tergolong kanker, melainkan tumor. Soal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan pihaknya belum mendapat informasi dari Bareskrim Mabes Polri. Namun Argo memastikan penanganan perkara keduanya bisa diproses, baik di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri. (Dc/bbc)




Berita Lainnya

Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona

Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan

Gas Elpiji 3 Kg Mahal di Inhil, Fokus Ornop: Tindak Oknum Pedagang Nakal

Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau

Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg

Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak

Siap Sumbang 25,7 Juta Suara, Eksponen Muhammadiyah Dukung Prabowo

Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya

Ikuti Langkah AS, Yerusalem Resmi Nyatakan Keluar Dari UNISCO

Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media