PILIHAN
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.

Bual Bual.Com - Tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi jajaran Polda Riau yang lalai tangani Karhutla, sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga akan memberikan reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius tangani Karhutla di Provinsi Riau.
Mengupayakan Lancang Kuning terlepas dari musibah kabut asap akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.
Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.
Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.
Diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bahwa, ia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.
"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kalo ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung Rabu (22/1/2020).
Kemudian tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.
"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.***(rilis/rat)


Berita Lainnya
Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Ditangkap
Esok! Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD, Waspada Wabah Virus Corona
BPP Prabowo-Sandi 02 Riau Gelar Nobar Debat Keempat Capres
Catat! Ini Data Lengkap 112 TPS yang Harus Gelar PSU dan PSL di Riau
Hati- Hati, 200 Tahanan Rutan Sialang Bungkung Kabur Mereka Menyebar di Kota Hingga Menyandera Anak-anak
Bupati Kampar dan Wako Dumai Diperiksa KPK
Gubri Syamsuar Vidcon bersama Dinkes se-Riau, Bahas Kepulangan TKI Asal Riau
Ruhut Sedih Agus Yudhoyono Dikorbankan 'Para Penjilat' SBY
Sri Mulyani Buka BUAL, Soal Pembelian Saham Freeport Dituding Goblok 'Membeli Barang Milik Sendiri'
Setelah di Tetapkan DPO Oleh Polda Riau, di Mana Senenarnya Posisi Plt Bupati Bengkalis Muhammad?
Sidang Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berlangsung Panas
Banyak Pejabat Penting Hadiri, Pengukuhan Lembaga Adat Kenegarian Tapung