PILIHAN
BPOM Umumkan 27 Produk Ikan Makarel Mengandung Cacing

Bualbual.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing. Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
"Ini adalah penghentian sementara dan instruksikan untuk menarik, semua balai ikut mengawasi walaupun tanggungjawab dari produsen atau importir itu sendiri yang melakukan penarikan. Tapi akan kami monitor," kata Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (28/3/2018), di Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Sementara itu, BPOM masih akan terus mengembangkan informasi mengenai isu tersebut. BPOM pun menjelaskan, ada kemungkinan penghentian sementara ini berujung pada pencabutan ijin edar jika memang ada bukti yang disodorkan.
"Kami akan kembangkan terus, bisa jadi tadi penghentian sementara itu menjadi pencabutan izin edar. Merek lain yang tidak ditarik pun akan kami kembangkan," ujar Penny.
Diketahui bahwa produk dalam negeri tersebut juga menggunakan bahan baku yang berasal dari impor. BPOM pun telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
Untuk sementara waktu, 16 merek produk impor tersebut dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan. Klik link di bawah ini untuk melihat daftar lengkap 27 produk ikan makarel yang ditarik.*(ask/up/dtk)
Berita Lainnya
Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar-Samar Tak Jelas, Tak Pernah Tangkal Habib Rizieq
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Berikut Rekayasa Jalan dan Lokasi Parkir Selama Tabligh Akbar UAS di Bengkalis
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomor Petugas yang Bisa Dihubungi
Dampak Pintu Air PLTA Kota Panjang Dibuka, Teluk Jering Kampar Tenggelam
Bupati Wardan hadiri penyaluran zakat oleh Muslimat NU Inhil
Dinas PMD Sosialisasikan PERBUP Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Pergantian Kepala Desa Antar Waktu
Mengejutkan, Anies Dapat Pesan WhatsApp Dari Ahok
KLHK Dipinta Libatkan Anggota DPD RI Sukseskan Pelaksanaan Program di Daerah
Warga Riau Terlantar di Malaysia ‘Bisa Tewas Kami di Sini Uang dan Bekal Menipis” Akibat Lockdown Negeri Jiran
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia