• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Caleg Partai PKB di Meranti Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pelanggaran Pemilu

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 18:28:21 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, SELATPANJANG - Status laporan dugaan tindak pidana Pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Meranti ke Penyidik Polres Kepulauan Meranti ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH S.I.K, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Selasa (16/4/2019) malam. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 523 ayat (1) Jo Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf J UU No 07 tahun 2017 tentang Pemilu. Dijelaskan Ario, berdasarkan fakta-fakta dari hasil pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, Ahli, Surat kemudian dikuatkan dengan barang bukti berupa rekaman video, terhadap saksi HA selaku Caleg dari Partai PKB Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi Nomor urut 1 diduga telah melakukan perbuatan pidana. [caption id="attachment_48967" align="alignnone" width="196"] Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH S.I.K[/caption] "Setiap pelaksana kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) Jo Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf j. "Untuk itu peserta gelar perkara berpendapat dan sepakat menaikan status HA dari saksi menjadi tersangka," ungkapnya. Ditambahkan Ario, bahwa penetapan tersangka itu setelah pada hari Senin 15 April 2019 Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Kepulauan Meranti setelah melakukan gelar perkara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal SIp, membenarkan penetapan telah dilakukan dalam gelar perkara penetapan status tersangka oleh Tim Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan). "Iya dari gelar perkara yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu, HA yang sebelumnya merupakan saksi kini telah ditingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.***   Sumber: GoRiau.com




Berita Lainnya

Disdukcapil Inhil Satukan Data Bersama BPS Guna Sensus Penduduk Tahun 2020

10 Ribuan Simpatisan Hadiri Kampanye Akbar WARdanSU

Besok, Disdagtrin Inhil akan Lakukan Operasi Pasar Murah Gas Elpiji 3 Kg

Bahas Banyaknya Pemilih Ganda saat Pilkada,Komisi I DPRD Panggil KPU Inhil

Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua

Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut

KPK Dalam Minggu Ini Akan Ada Calon Patahana Ditetapkan Tersangka?

Iven Terbesar National Pacu Jalur Akan di Gelar Usai Idul Adha

Batam Kepulauan Riau Rawan Penyeludupan

Peduli Masyarakat di Tengah Covid-19, H.Hamulian Bagikan 15 Ribu Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

Nasib Pria Ini Berakhir Pilu, Diam-diam Bekerja dan Menabung untuk Nikahi Pacar Namun Apa Yang Terjadi?

Abdurrab Foundation Gelar Festival Teater Islam Dunia I di Riau

Terkini +INDEKS

290 Asrama Santri Ludes Terbakar, Ratusan Santri Ponpes di Kampar Mengungsi

12 Agustus 2026
Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing
12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026
Gajah Sumatera Terancam, Kapolda Riau Resmikan Breeding Area di Minas
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 2 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 3 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 4 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 5 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 6 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
  • 7 Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
  • 8 Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media