PILIHAN
Batam Kepulauan Riau Rawan Penyeludupan
bualbual.com - Batam - Aktivitas pembongkaran dan muat Barang dipelabuhan tidak resmi di Barelang Batam provinsi Kepulauan Riau sampai saat ini masih berjalan dengan leluasa.Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari Instansi terkait.
Pelabuhan Kelapa di jembatan 2 di Barelang diduga merupakan salah satu pelabuhan yang dijadikan oleh para mafia penyeludup,untuk membongkar barang barang dari kapal kayu asal karimun yang bermuatan Miras (Minuman Mengandung Ethil Alkohol/MMEA),Gula dan Beras.
Pemantauan awak media kegiatan pembongkaran barang yang di duga Illegal dilakukan 2 sampai 3 kali dalam seminggu.aktivitas Bongkar Barang barang tersebut dilakukan di malam hari,mulai pukul 21.00 sd pukul 24.00.Hal ini dilakukan untuk menghindari perhatian publik terhadap Aktivitas tersebut.Karena diduga barang barang yang dibongkar tersebut tidak memiliki Dokumen Kepabeanan.Dan saat Barang dibongkar dari Kapal juga tanpa ada pengawasan dari pihak terkait (Bea dan Cukai).
Keesokan hari nya Kapal asal Karimun tersebut menuju pelabuhan jembatan 4 untuk melakukan aktivitas muat Barang dari Batam dan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,dan juga tanpa ada pengawasan dari pihak Instansi terkait.
Kapasitas muatan Kapal sekitar 150 sd 180 Ton.
Dari informasi yang dihimpun awak media,Bahwa barang barang tersebut berasal dari Negara Malaysia dan Singapura.yang pada awalnya barang barang di kirim ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun yang juga masih termasuk provinsi Kepulauan Riau.Dan Kemudian Barang barang tersebut (Miras,Gula,Beras) kemudian dipasarkan Ke Batam.
Mr.KWANTEK asal Karimun disebut sebut sebagai pemilik Kapal dan barang yang melakukan aktivitas Bongkar di pelabuhan jembatan 2.
Dapat diketahui bahwa Kawasan Pelabuhan yang di gunakan sebagai tempat bongkar dan muat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar, Pelabuhan Sarana Citranusa Kabil/PT. SembCorp Logistics Citra Nusa, Pelabuhan Kawasan Industri Sewu/Beton Sekupang dan Pelabuhan Udara Hang Nadim.
Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang;Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur;Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center;Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay;Pelabuhan Ferry Internasional Nongsa Pura;Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang;Pelabuhan Ferry Teluk Senimba, Tanjung Uncang dan Sagulung.dan pelabuhan laut resmi yang memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
Sampai berita ini di Unggah belum ada pihak bea cukai Batam yang dapat memberikan keterangan secara jelas terhadap aktivitas bongkar dan Muat Barang yang di duga tidak memiliki dokumen kepabeanan yang jelas. (RR)
Sumber : AR.com

Berita Lainnya
Menteri Susi Pudjiastuti Pajang Harta Karun Pulau Buaya Lingga di Museum Jakarta
Terbongkar Sudah ! 5 Trik Matematika yang Tidak Pernah Diajarkan Di Sekolah,berikut penjelasannya
Sisir Tanjung Pakis, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Lion Air
Tak Bisa Mendampingi LE, Nani Tertakap Camera Hadir Di Pasar Jongkok Kota Tembilahan
Walhi Riau: Belum Menimbulkan Kebijakan yang Untungkan Rakyat 'Setahun Syam-Edy'
Usai Menang TKO, Daud Yordan Rebut Gelar Juara Dunia
Pekerjaan Penimbunan Jalan dengan Sirtu TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Capai 16,4 Persen
Bawak Rokok Ilegal 2 Unit Speedboat Diperairan Inhil, Diamankan Opensif Dit Polairud Polda Riau
Terkait Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
23 Hospot Kepung Riau Hari Ini 'BMKG'
Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal: Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis
Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan