• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Masyarakat Banja Ladang Rohul Tuntut Haknya Ke PTPN V

Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019 09:57:33 WIB Dibaca : 1272 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kantor PTPN V di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (15/1/2019) siang, didatangi Forum Masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama, Rokan Hulu dab Lingkar Study Mahasiswa. Adapun tuntutan mereka datang ke Kantor PTPN V untuk menuntut hak dan kewajiban masyarakat Kelurahan Kota Lama, Rohul atas dugaan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan termana tersebut (PT. Perkebunan Nusantara V) diatas lahan milik warga seluas 320 hektare. Penasehat Hukum Gusti Randa SH. MH menjelaskan, masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama sudah melakukan rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu serta pihak PTPN V Sei Intan. "Dalam rapat tersebut dimana pihak PTPN V lah yang mengusulkan untuk mencari penyelsaiannya dengan cara mencari lahan pengganti dan PTPN V mengganti rugi lahan itu serta membuat sistim pola bapak angkat," katanya, Selasa (15/1/2019). https://www.instagram.com/p/Bspp9gOBHGu/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=fat5fme13tz4 Dari rapat yang dilaksanakan, Jumat (11/5/2018) lalu, Gusti Randa mengatakan kelanjutannya tiba-tiba terhenti. "Kelanjutannya terhenti. Untuk itu hari ini kita mencoba membangun komunikasi denan pihak Direksi PTPN V dengan menggelar aksi damai. Dengan harapan agar pihak Direksi PTPN V mau mendengar keluh kesa masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama dan meneri kita," sambungnya. Dijelaskan Gusti Randa permasalah ini muncul sejak masyarakat dahulu ada jauh sebelum pihak PTPN V datang dan menguasai lahan yang diduga tanpa HGU. "Masyarakatnya pada tahun 1976 sudah bercocok tanam sampai berkebun karet dilahan tersebut. Ketika pihak PTPN V datang pada tahun 1992, dan PTPN V mengambil alih (titik lahan masyarakat itu-red) tanpa ada pemberitahuan dan pembicaraan," ujarnya. Tidak hanya itu, untuk mencari keadilan bahkan masyarakat Kota Lama juga sudah melakukan upaya bersurat kepada pihak Badan Pertanahan Negara Kabupaten Rohul dan DPRD Rohul, Gusti Randa menegaskan permaslahan ini belum menuai titik terangnya. "Kita sudah mendesak (pihak BPN Rohul-red) melalui Kasi Penyelesaian. Dari kesimpulan rapat kita juga menegaskan pihak BPN Rohul agar memanggil pihak dari PTPN V karena itu salah satu bentuk perintah dari BPN Rohul. Bongkar HGU nya," lanjutnya lagi. Salah seorang masyarakat Banja Ladang menegaskan agar pihak PTPN V mengembalikan hak masyarakat Banja Ladang. "Karena sebelum mereka (PTPN V-red) datang tahun 1992, masyarakat Banja Ladang sudah ada tahun 1976. Untuk itu balikan hak-hak kami," pungkasnya. (***)




Berita Lainnya

Pertarungan UFC Jilid II 'Khabib vs McGregor' Bayaran Besarpun Disiapkan

Wabah Penyakit Perut Landa 200 Penumpang Kapal Pesiar di Brisbane

Ratusan Kader PKS Rohul Gelar Apel Siaga dan Flash Mob 'Optimis Menangkan Pemilu 2019'

Saat Debat Pilpres 2019, SBY Minta Sandiaga Sampaikan Keluhan Rakyat

Aktivis 98 Bandot D Malera Sebut, Pak Harto Inspirator bagi Koruptor?

Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan Datang ke Inhil, Salah Satunya Bahas Harga Kelapa

Hampir Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Turun Hujan Ringan Hingga Sedang

Polri: Maaf Tak Akan Menggugurkan Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad

Insiden Tabrakan Pemotor vs Truk, Satu Pria Tewas Terrpanggang

Guru Sertifikasi Masih Bertahan di Kantor DPRD Pekanbaru, Demo Penghapusan TPP

Bus RAPI Vc Terios Dan Tanki CPO. 3 Orang Tewas,

Tim TP4D Kejari Tinjau 3 Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Siak Kecil

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media