PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kapolres bersama Wartawan Inhu Deklarasi Berita Hoax
Bualbual.com, Deklarasi anti hoax semakin gencar dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Polres Inhu sebagai penggagasnya menggandeng seluruh elemen di tengah masyarakat, tidak hanya tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, tapi juga sejumlah komunitas dan instansi yang ada di Kabupaten Inhu.
Berangkat dari hal itu, Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH mengundang sejumlah awak media peliputan Unhu untuk duduk bersama membahas (diskusi-red) diruang pertemuan Rumah Makan Pangeran, Selasa (13/3/2018) di Pematangreba.
Selain itu juga, hadir juga Ketua KPUD Inhu M Amin beserta komisionernya dan Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin.
Dalam pertemuan itu, Kaoolees menyampaikan pentingnya menangkal hoax terutama dalam menjaga kondusifitas menjelang atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
"Hoax itu harus diberantas, karena dampaknya sangat luar biasa merugikan," kata Kapolres.
"Polres Inhu terus mengupayakan pencegahan terhadap penyebaran hoax," tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan, melalui personel yang tersebar diseluruh desa diwilayah Inhu, terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran hoax.
"Karena pelaku penyebar hoax dapat dipidanakan," tegasnya.
Kendati begitu, lanjut Kapolres, tidak memungkiri perihal keterbatasan personil untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mengundang KPUD Inhu dan Bawaslu Inhu untuk ikut melakukan perlawanan terhadap hoax.
"Terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pilgubri. Deklarasi anti hoax tersebut juga mendapat dukungan dari KPUD Inhu dan Panwaslu Inhu," ujarnya.
Dalam dari pada itu, Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin, menyampaikan, hoax menjadi salah satu pengawasan mereka. Terutama ketika berita tersebut merugikan salah satu calon.
"Ketika ada salah satu calon yang merasa dirugikan karena berita hoax dan kemudian melaporkannya, maka kita bisa melakukan pemanggilan dan memeriksa yang menyebarkan hoax tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran UU ITE maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Polres Inhu. (yuz)

Berita Lainnya
Begini Kronologi Pria Bersebo Dihantam Pakai Besi di Parit 4 Tembilahan “Gara-gara Minta Uang Rokok”
Astaga! Anak 9 Tahun di Bengkalis Digilir Tiga Orang, Dua Masih di Bawah Umur
Berikut Jumlah Rumah Warga Kotabaru Keritang yang Dilalap Sijago Merah
Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Dasar Berbasis Digital Diterapkan OPD Terkait
Ayah Kabur, Nasib Sedih Bocah Kelas 1 SMP di Pelalawan Urus 4 Adiknya Usai Ibu Meninggal
Hingga Kini 'Petani Kelapa Inhil Masih Mengeluh, Diprediksi Kenaikan Harga Kelapa Tidak Bertahan Lama
Patut Dicontoh Seluruh Indonesia, Siswa SMK Kuala Selat Inhil Rayakan Kelulusan Berbagi Takjil ke Warga
Berasal dari Kampar, Pasien ke-11 Positif Covid-19 di Riau Pernah ke Jakarta 14 Maret 2020
Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'
Presma STIE Indragiri Rengat Salurkan Bantuan "Bantu Korban Pasca Banjir"
Berikut Daftar Nama Beserta Jabatan Komisi DPRD Inhil 2019-2024
Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'