PILIHAN
Kapolres bersama Wartawan Inhu Deklarasi Berita Hoax
Bualbual.com, Deklarasi anti hoax semakin gencar dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Polres Inhu sebagai penggagasnya menggandeng seluruh elemen di tengah masyarakat, tidak hanya tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, tapi juga sejumlah komunitas dan instansi yang ada di Kabupaten Inhu.
Berangkat dari hal itu, Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH mengundang sejumlah awak media peliputan Unhu untuk duduk bersama membahas (diskusi-red) diruang pertemuan Rumah Makan Pangeran, Selasa (13/3/2018) di Pematangreba.
Selain itu juga, hadir juga Ketua KPUD Inhu M Amin beserta komisionernya dan Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin.
Dalam pertemuan itu, Kaoolees menyampaikan pentingnya menangkal hoax terutama dalam menjaga kondusifitas menjelang atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
"Hoax itu harus diberantas, karena dampaknya sangat luar biasa merugikan," kata Kapolres.
"Polres Inhu terus mengupayakan pencegahan terhadap penyebaran hoax," tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan, melalui personel yang tersebar diseluruh desa diwilayah Inhu, terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran hoax.
"Karena pelaku penyebar hoax dapat dipidanakan," tegasnya.
Kendati begitu, lanjut Kapolres, tidak memungkiri perihal keterbatasan personil untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mengundang KPUD Inhu dan Bawaslu Inhu untuk ikut melakukan perlawanan terhadap hoax.
"Terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pilgubri. Deklarasi anti hoax tersebut juga mendapat dukungan dari KPUD Inhu dan Panwaslu Inhu," ujarnya.
Dalam dari pada itu, Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khaerudin, menyampaikan, hoax menjadi salah satu pengawasan mereka. Terutama ketika berita tersebut merugikan salah satu calon.
"Ketika ada salah satu calon yang merasa dirugikan karena berita hoax dan kemudian melaporkannya, maka kita bisa melakukan pemanggilan dan memeriksa yang menyebarkan hoax tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran UU ITE maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Polres Inhu. (yuz)

Berita Lainnya
Tega Bunuh Ayah Kandung Dengan Batu Gilingan, Pelaku Berhasil Diamankan Team Reskrim Mandau
Lantik Kades Selat Nama, Yuliargo : Bekerjalah Sepenuh Hati
H Syamsyddin Uti menghadiri Car Free Day Serta Peringatan Hari Jadi BPOM ke-18 'Bersama Berbakti untuk Negeri'
Sebut BBKSDA Riau: 80 Persen Konflik Satwa Liar dengan Manusia Terjadi di Luar Kawasan Konservasi
Pasar di Sungai Piring Ikut Terdampak Puting Beliung, Wardan Minta Jangan Berjualan di Atas Turap
Bantu Korban Bencana Sulteng, IKAPPAMMA- PEKANBARU dan Komunitas 'Ayo Berbagi' Akan Lakukan penggalangan dana
Kembali Tampil, Arisan Teater Sanggar Selasih Baiduri Pukau Ratusan Penonton
PDI-P Riau Gelar Konferda 14 Juli di Pekanbaru
Sedang Hangat Tahun Politik, Sejumlah Ormas Pinta Kegiatan Dzikir Kebangsaan Ditunda Setelah Pilpres
IKBOT Inhil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H
Simpan Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil di Amankan Polisi
Menang Finalti Desa Igal Keluar Sebagai Juara 1 dan Desa Bente Harus Puas Posisi 2 Di Turnamen Futsal IMAM - Tembilahan