PILIHAN
Simpan Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil di Amankan Polisi

Bualbual.com, MA, seorang laki-laki di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak Kepolisian, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi, Jum'at 26 Oktober 2018 sekira pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan, yang diduga milik pelaku, yakni 2,5 paket diduga narkotika jenis pil ekstasi merk Mahkota warna biru, 1 buah alat hisap bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis gas, uang tunai Rp3. 275.000, 3 buah plastik klip, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah gunting kecil dan 1 gulung plastik bening.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasubbag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Enok mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kecamatan Enok.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Enok, IPTU Fadly, yang kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melengkapi administrasi penyelidikan.
Selanjutnya, Unit Reskrim dan Anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Enok langsung bergerak ke TKP yang dimaksud. Sesampainya di TKP, dilakukan pemantauan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi Narkotika jenjs sabu-sabu dan ekstasi dan langsung dilakukan penggrebekan rumah tersebut, serta didapati rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ditemukan penghuninya.
Kapolsek Enok lalu memerintahkan anggota untuk mencari pemilik rumah. Setelah ditemukan, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan Anggota Polsek Enok.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti yang tercantum di atas. Kemudian, dilakukan introgasi terhadap 1 pelaku tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan di TKP dan pelaku tersebut mengakui bahwa barang bukti itu adalah benar miliknya.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Berita Lainnya
Sebanyak 12 Delegasi Guru Singapura Hadir di LAMR, Belajar Berhasa Melayu 2017
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
Warga di Jembrana Temukan Tunas Kelapa Bercabang Unik
Rudiansyah: Sanggar Tari Tiga Dara Inhil Sudah Terdaftar di Kesbangpol-Disparporabud Hingga Kemendagri
Jembatan Sungai Rokan Sudah Dikerjakan, Ganti Rugi Lahan Dan Rumah Warga Belum Juga Dibayarkan
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terakit Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
30 Dokter Dilibatkan Dalam Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Riau
Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta
PP Inhil akan Gelar Aksi Damai Terkait Gelper dan Hiburan Malam
Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Samman Al Madani
Muslim: Sebagai Putera Kab Inhil Bangga Festival Hari Kelapa Dunia Bisa Terlaksana Dikota Seribu Parit
Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1