PILIHAN
Bocah Korea Selatan Diculik dan Dilarikan ke Indonesia
Bocah Korea Selatan Diculik dan Dilarikan ke Indonesia
Bualbual.com,- Peristiwa penculikan anak antarnegara terjadi di Korea Selatan. Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial KHN dilaporkan diculik dari negara tersebut dan diinformasikan dilarikan ke Indonesia.
Informasi diketahui polisi Indonesia setelah pihak Kedutaan Besar Korea Selatan mewakili keluarga korban menyurati Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar melakukan penyelidikan terhadap kasus penculikan yang diduga korbannya dibawa ke Jakarta.Surat yang beredar pada Rabu (1/11/2017)itu ditujukan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta. Di surat itu melaporkan kasus penculikan terhadap KHN yang diduga dilakukan oleh Baik Jonwoon.
Hal ini dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. Menurut dia, usai menerima laporan, pihaknya langsung menyelidiki peristiwa penculikan tersebut."Sekarang kami lakukan penyelidikan, karena dari pendalaman, kemungkinan korban penculikan lebih dari satu orang anak," kata dia. Perwira menengah ini menambahkan, laporan itu sudah diterima di bagian SPKT Polda Metro Jaya.
Saat ini,anggotanya sedang melakukan penyelidikan. "Sementara kami terima di bagian SPKT, dan tim Jatanras sudah kamikerahkan ke lapangan untuk lakukan peyelidikan," imbuhnya.Berdasarkan hasil analisa sementara, pihaknya menduga ada dua pelaku penculikan yang berada di Indonesia."Hasil analisa pelaku yang di Indonesia ada dua orang, Semuanya WNA Korea. Kalau korban, kami duga lebih dari satu," katanya.
(Rp/bbc)

Berita Lainnya
Akibat Virus Corona, 42 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di Mekah
Tiga Daerah di Provindi Riau Masih Diselimuti Kabut Asap
PMI Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Kritang
Tips Sebelum Mencoblos di Pilkada Ala Ustad Somad
Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat
Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan
Pemko Batam Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 13 April 2020
Wardan Pemkab Berikan Perhatian serius bagi pembinaan atlet dan Pembangunan infrastruktur olahraga di kecamatan dan desa
KPK Tangkap Seorang Hakim Saat OTT Sore Tadi
Vietnam Penjarakan Warga AS dengan Tuduhan Akan Gulingkan Negara
Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
Kembalikan Hutan yang Dirambah Ilegal untuk Habitat Hewan 'Harimau Masuk Kawasan Manusia'