PILIHAN
Kenakan Kaos Berlogo PKI, Warga Selatpanjang Dibawa ke Kantor Polisi
Bualbual.com,Salah seorang warga Jalan Revolusi Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Burhan, diamankan saat berada di salah satu kedai kopi, Jumat (19/1/2018) malam.
Laki-laki berusia 49 tahun itu harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mengenakan kaos berlambang palu arit (PKI).
Burhan saat itu sedang berada di Kedai Kopi CK 83 Jalan Tebingtinggi Selatpanjang. Ia mengenakan kaos merah yang menyertakan logo terlarang di Indonesia, Logo PKI.
Akibatnya, warga Tionghoa itu diamankan oleh Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti bersama Anggota Unit Intel Dim 0303/BKLS.
Menurut informasi dari Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti, Burhan diamankan lalu diserahkan ke Polsek Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.
Saat itu Burhan mengaku tak tahu arti logo pada kaos yang dikenakan.
Karena menurut Burhan Ia hanya mengenakan. Kaos itu didapat dari anaknya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. ***(grc/r)
Berita Lainnya
Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.
Bersama Masyarakat Concong HM. Wardan Hadiri Istighosah di Masjid Nurul Huda
Ternyata Ini Obrolan KH Maruf Amin dan KH Arifin Ilham
Polisi Datang Dua Mobil Demokrat: Artiya Mau Jemput Paksa Andi Arief
ADT Hajar Kepsek SMA di Inhu, Karena Tidak Terima Orang Tua Dipanggil
Sudah Dapat 4 Ribu KTP Eddy RM Maju DPD RI Dapil Riau
BMKG Riau akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Ngeri!! Walau Parkir di Halaman Rumah, Mobil Warga Pematang Reba Inhu Lenyap
Beberapa Waktu Lalu, Kedua Pelaku Pencabulan di Siak Saling Kenal
Gunakan Dua Kapal Ferry dari Negara Malaysia, 81 Orang Warga Bengkalis Dikarantina
Abdul Wahid Sebut Riau Terindikasi Rawan dengan Gerakan Terorisme