PILIHAN
Kenakan Kaos Berlogo PKI, Warga Selatpanjang Dibawa ke Kantor Polisi
Bualbual.com,Salah seorang warga Jalan Revolusi Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Burhan, diamankan saat berada di salah satu kedai kopi, Jumat (19/1/2018) malam.
Laki-laki berusia 49 tahun itu harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mengenakan kaos berlambang palu arit (PKI).
Burhan saat itu sedang berada di Kedai Kopi CK 83 Jalan Tebingtinggi Selatpanjang. Ia mengenakan kaos merah yang menyertakan logo terlarang di Indonesia, Logo PKI.
Akibatnya, warga Tionghoa itu diamankan oleh Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti bersama Anggota Unit Intel Dim 0303/BKLS.
Menurut informasi dari Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti, Burhan diamankan lalu diserahkan ke Polsek Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.
Saat itu Burhan mengaku tak tahu arti logo pada kaos yang dikenakan.
Karena menurut Burhan Ia hanya mengenakan. Kaos itu didapat dari anaknya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. ***(grc/r)

Berita Lainnya
Jadi Viral! Kegiatan Ospek Minum Air Bekas Ludah, Mahasiswa Dipaksa Jalan Jongkok di Universitas Khairun
147 Desa di Inhil Akan Dialiri Listrik, Inilah Daftarnya
Berikan Langkah Konkret, DPC PDIP Bintan Kepri Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Polisi Tangkap Penyebar Kabar Cipinang Melayu 'Lockdown'
Laka lantas Truk Tanki CPO VS Sepeda Motor Supra, Korban Meninggal Di TKP dengan Kepala Pecah,
Untuk Teliti Berkas Kasus Anak Bupati Rohil, 3 Jaksa Disiapkan
Fidaus ST, MT Tumbang Dengan Politisi Muda dalam Pemilihan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru
Ini Alasannya KPU Riau, Tidak Sediakan Layar Monitor di Luar Lokasi Acara Debat Publik Pilgubri
Menyedihkan! Kondisi Gedung SD 030 Desa Bantayan Mandah Sudah Beralaskan Tanah, Ini Salah Siapa?
Asmadi Maknai Hari Sumpah Pemuda dengan, Aku Pemuda, Aku Indonesia
Barisan Muda Milenial : Siap Hantar Kasmarni Menuju Bupati Bengkalis
Ketua Olympics Indonesia (SOIna) Riau Berkunjung Ke Negri Seribu Parit