PILIHAN
Kenakan Kaos Berlogo PKI, Warga Selatpanjang Dibawa ke Kantor Polisi

Bualbual.com,Salah seorang warga Jalan Revolusi Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Burhan, diamankan saat berada di salah satu kedai kopi, Jumat (19/1/2018) malam.
Laki-laki berusia 49 tahun itu harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mengenakan kaos berlambang palu arit (PKI).
Burhan saat itu sedang berada di Kedai Kopi CK 83 Jalan Tebingtinggi Selatpanjang. Ia mengenakan kaos merah yang menyertakan logo terlarang di Indonesia, Logo PKI.
Akibatnya, warga Tionghoa itu diamankan oleh Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti bersama Anggota Unit Intel Dim 0303/BKLS.
Menurut informasi dari Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti, Burhan diamankan lalu diserahkan ke Polsek Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.
Saat itu Burhan mengaku tak tahu arti logo pada kaos yang dikenakan.
Karena menurut Burhan Ia hanya mengenakan. Kaos itu didapat dari anaknya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. ***(grc/r)
Berita Lainnya
Umat Harus Waspada! Upaya Adu Domba di Balik Pelaporan UAS
Akhirnya Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Dibayarkan
Anies Surati PKS-Gerindra Minta Nama Cawagub DKI
Forki Kab Inhil Siapkan Atlet Terbaik pada Porprov X Riau
Bikin Evan Dimas Cedera, Instagram Pemain Vietnam "Van Hau" Diserang Netizen
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
"Gerakan Satu Hati" Kades Suhaimi: Pinta Warga Desa Bente Memahami Terkait Penyakit Stunting Bagi Anak-Anak
TNI Siapkan Pasukan dan Helikopter, Padamkan Karhutla Riau
BPBD Rohul Bagikan 1.500 Masker ke Warga, Kabut Asap Kian Pekat
Kadis Kesehatan: ODP Di Bengkalis Tinggi, Namun Belum Ada Yang Positif Covid - 19, Minta Masyarakat Tenang
KPK Dalam Minggu Ini Akan Ada Calon Patahana Ditetapkan Tersangka?
Di Usia ke 48, Yusri Rayakan dengan Berkumpul dan Syukuran di Panti Asuhan