• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bakal Rekrut 322 PPPK, Berikut Syaratnya?

Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019 16:35:18 WIB Dibaca : 1253 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru akhirnya mengumumkan rekrutmen Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam surat bernomorkan 810/BKPSDM/2019/155 tentang Pangadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 2 tahun 2019 tentang pengadaan PPPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor B/069/FP3K/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan PPPK tahap I tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019, maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan melaksanakan Seleksi Pengadaan PPPK tahap I tahun 2019 dengan  rincian

Tenaga Guru, Kualifikasi Pendidikan S1, Jumlah 310 dan Unit Kerja Penempatan SDN, SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Tenaga Penyuluh Pertanian, Kualifikasi Pendidikan Minimal SMK Bidang Pertanian atau SLTA Plus Sertifikasi di Bidang Pertanian, Jumlah 12, Unit Kerja Penempatan  di Lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi membenarkan jika Pemko Pekanbaru akan melakukan perekrutan PPPK dengan jumlah total mencapai 322 orang.

“Nantinya dari jumlah tersebut akan ditempatkan sesuai dengan bidang yang dibuka yakni guru dan Tenaga Penyuluh Pertanian,” katanya, Ahad (17/2/2019).

Selain itu, dalam persyaratan umum para calon P3K harus Warga Negara Indonesia (WNI), Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun, 0 bulan, 0 hari pada saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

“Selain itu para Pelamar merupakan Tenaga Eks. TH. KII dan Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian atau MoU antara Kementrian Pertanian dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta masih aktif melaksanakan tugas sampai saat ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, para pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

“Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai Swasta atau Pegawai lainnya antara lain Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah,” katanya lagi.

“Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,” imbuhnya.

Terakhir, para calon P3K juga diwajibkan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dan dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

“Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK,” pungkasnya.

Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Mendagri Masa Kabinet SBY diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP

Potensi Kebocoran Pajak Perkebunan Riau Capai Rp5 Triliun, Jadi Sorotan Wagubri

Warga Rohul Ditemukan Tewas Tergantung, Pergi dari Rumah Tanpa Pamit

Pesta Konten Line Kini Jaring 17.000 Karya Kreatif

Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil

DPRD Inhil Meminta OPD Tindak Lanjuti Hasil Penandatanganan Bantuan Hukum

Dalam Politik Itu Sudah Biasa, Yopi Arianto Ucapkan Selamat Kepada Andi Rachman Atas Dukungan Dari PDI-P

Soal Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham, Dokter Angkat Bicara

Mengenal! Sekolah Laskar Pelangi Terletak di Pelosok Negeri Bumi Melayu Riau

Dani M Nursalam Dampingi Wardan, Abdul Wahid Siap Maju Inhil 1

Bawaslu: Soal Duga Seruan Rizieq di Reuni 212 Pelanggaran Kampanye

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media