• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Maling Kambing Bermobil Dihajar Warga Tandun Riau

Redaksi

Kamis, 06 Desember 2018 04:27:11 WIB Dibaca : 1431 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seorang terduga pelaku pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) babak belur dihakimi warga di Desa Tandun Barat. Mobil terduga pelaku dirusak warga. Laki-laki inisial YG (‎42 tahun) warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu ditangkap dan dihakimi warga. Sedangkan rekannya Pa (30 tahun) warga Desa Pagarantapah Kecamatan Pagarantapah Darussalam berhasil melarikan diri, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO. Kejadian naas menimpa YG terjadi pada Selasa (4/12/2018) sekira pukul 18.00 WIB. YG dan rekannya Pa‎ dikepung warga karena dituduh mencuri 5 ekor kambing milik warga Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun pada Selasa sore sekira pukul 16.00 WIB. Selain menangkap YG, polisi turut menyita sebuah mobil Grand Livina warna silver Nopol B 1471 PZC juga sempat jadi sasaran perusakan warga. Polisi juga mengamankan 5 ekor kambing diduga hasil curian dari dalam mobil tersebut. ‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan awalnya warga RT 014 RW 007‎ Desa Sei Kuning melaporkan ada pencurian ternak kambing ke Polsek Tandun terjadi pada Selasa sore sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan dua laki-laki tidak dikenal yang belakangan diketahui berinisial YG dan Pa. Sebelum pencurian, YG dan Pa yang mengendarai mobil Grand Livina Nopol B 1471 PZC, sempat berpura-pura bertanya ke pelapor Asda Hasibuan (36 tahun) warga RT 014/ RW 007 Desa Sei Kuning, arah jalan ke Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto.‎ Karena tidak curiga, pelapor Asda dan anaknya Windia Laoly pergi ke ladang untuk menderes getah karet yang tidak jauh dari rumahnya.‎ Sekira 30 menit di ladang, anak pelapor Windia mendengar suara kambing. Mendengar itu, pelapor dan anaknya berlari pulang ke rumah.‎ Setibanya di rumah, anak laki-laki pelapor bernama Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo. Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga. ‎"Lalu lebih kurang beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap," ungkap Ipda Nanang dan memperkirakan pelapor mengalami kerugian sekira Rp 3 juta.‎ ‎‎Tidak lama berselang, Selasa sekira pukul 17.00 WIB, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat. Kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar. Setibanya di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi 5 ekor kambing sudah dikerumuni wa‎rga. Seluruh kaca mobil telah dirusak‎ massa, sedangkan YGG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan. Atas perintah Kapolsek Tandun AKP S. Sinaga SH, pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan yang diwasi oleh Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tandun. "Pelaku YGG mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.   (riauterkini)




Berita Lainnya

Hukuman Terdakwa Kasus E-KTP Diperberat, Begini Reaksi KPK

'Man of The Year', 2 Ormas Tionghoa beri gelar pada Habib Rizieq

Desa Rantau Panjang Inhil Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di pohon

Barcelona Umumkan Lionel Messi Mengalami Cedera

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo

Sebut Sigma: Format Koalisi Hanya Untungkan PDIP dan Gerindra

Waduh! Ada Rumah Sakit di Pekanbaru Buang Limbah B3 Medis Sembarangan

Warga Rohul di Pekanbaru Tepung-tawari Syamsuar-Edy Nasution

Ketua DPRD Inhil Dani M. Nursalam, 20 Tahun Reformasi Masih Banyak PR Yang Belum Tuntas

Sukino Resmi Pimpin PERKAHPI Riau Periode 2020-2025

Terkini +INDEKS

Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau

31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
31 Juli 2026
Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
31 Juli 2026
BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
31 Juli 2026
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
31 Juli 2026
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
31 Juli 2026
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
31 Juli 2026
Dugaan Keracunan di Dalam Mobil Avanza, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Terjebak Banjir di Rohul
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 5 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 6 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 7 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 8 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media