PILIHAN
Dimana Habib Riziq Hingga Mabes Polri Siap Membantu Polda Metro Jaya Mencari dirinya
bualbaul.com, Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya mencari keberadaan Habib Rizieq. Bila nantinya Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus konten pornografi yang juga menyeret Firza Huseim, maka Mabes Polri bisa mengajukan red notice ke Interpol.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi dan ahli.” Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri.
Dengan penerbitan red notice, maka 190 negara yang tergabung dalam Interpol akan mengekstadisi Rizieq bila masuk ke wilayahnya.
Hanya saja, lanjut dia, ada cara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini pihaknya akan terlebih dahulu mengajukan blue notice untuk Interpol mencari keberadaan Rizieq.
Meski belum tersangka, tambah dia, Polri bisa mengajukan blue notice. “Blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan. Tapiitu tergantung penyidik nanti mengajukan apa,” tandas dia. (pkc)
Berita Lainnya
Edy Natar: Kekuatan UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Berawal Dengan 350 Ribu , Kini Ratna Berhasil Sukses Bersama Ratna (skincare & cosmetics)
Unik! Pohon Pisang Ini Berbuah Tiga Tandan
Masyarakat Federasi Kepri Bersatu (FKB) Desak Gubernur Kepri: Segera Isi Kekosongan Wagub
Dua Siswi SD di Pelalawan Jadi Korban Pencabulan Kernet Angkutan Sekolah
Damisri Tikam Perut Teman dengan Pisau, Sebelum Ditemukan Tewas
Dugaan Politik Uang Tak Terbukti, Gerindra Berencana Laporkan Bawaslu Pekanbaru, Minta Bawaslu Antar Uang Rp506 Juta
Kata Fahri: Ketua KPK Di Minta mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Esok, LAM Riau Akan Gelar Tepuk Tepung Tawar ke Sandiaga Uno
BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa
Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Bahas Aspirasi Aksi 212
Gas LPG 3 Kg Di Inhil Kembali Langka Masyarakat Antri Berdesak-Desakan