• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Prostitusi Online di Bogor, Tarif Kencan Fantastis Bareng Perawan Hingga Obat Palsukan Keperawanan

Jamroni

Jumat, 25 Oktober 2019 04:19:04 WIB Dibaca : 1101 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Prostitusi online bermodus jual perawan akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Bogor. Dua muncikari prostitusi online berinisial GG dan Y ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada 15 Oktober 2019. TribunJakarta.com mengutip TribunnewsBogor.com terkait dengan peristiwa tersebut. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan pelanggan dan korban. "Pada saat proses terjadi di dalam kamar tersebut, Satreskrim Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap pelaku termasuk pelanggan dan korban juga kita amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019). Tarif yang ditawarkan kepada hidung belang untuk sekali kencan dengan perempuan yang dianggap masih perawan ini juga cukup fantastis. Modus pelaku ini, kata Joni adalah dengan memanfaatkan keinginan dari pelanggannya seperti perempuan yang dianggap perawan masih di bawah umur atau bukan. "Modusnya menjual seseorang yang dianggap masih perawan dengan harga Rp 20 juta kepada orang yang dianggap hidung belang," kata Muhammad Joni. Dalam transaksinya, kata Joni, pelanggan harus membayar uang muka Rp 3 juta terlebih dahulu setelah berkomunikasi via media sosial. Setelah itu, mereka melakukan pertemuan di sebuah kamar hotel dengan hidung belang sesuai perjanjian. "Setelah diterima uang Rp 3 juta tersebut maka dibawa lah korban ke kamar hotel yang sudah ada pelanggan tersebut. Nanti sisanya setelah pelanggan sepakat karena perawan jadi total Rp 20 juta dalam tersaksi tersebut. Jadi Rp 3 juta sudah diberikan, Rp 17 jutanya nanti setelah selesai," kata Joni. Perempuan yang ditawarkan para pelaku ini, kata Joni berasal dari berbagai kalangan seperti memanfaatkan gadis-gadis yang membutuhkan uang. Sementara untuk pelanggannya, Joni enggan menjelaskan berasal dari kalangan mana saja. Namun apabila dilihat dari tarif sekali kencan, bisa dipastikan pelanggan prostitusi online modus jual perawan ini termasuk dari kalangan berduit. "(Pelanggannya) Macem-macem (kalangan). Ada lah orangnya," kata Joni. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, alat kontrasepsi, mobil satu unit untuk mengantar korban ke pelanggan, uang Rp 3 juta, tiga unit ponsel, flashdisk dan kartu hotel. Terhadap kedua pelaku, kata Joni, dijerat Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus prostitusi online modus jual perawan bertarif Rp 20 juta sekali kencan. Dalam modus jual keperawanan ini, dari tangan pelaku mucikari Y dan GG, polisi juga mengamankan obat yang diduga digunakan untuk memalsukan keperawanan. "Ternyata modusnya ini tidak semuanya perawan, karena mereka menggunakan obat tertentu supaya terlihat perawan saat terjadi hubungan suami istri," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019). Joni mengatakan bahwa pihaknya masih harus mendalami obat tersebut. Termasuk meminta bantuan kepada ahli terkait untuk memeriksa obat tersebut. "(Obat perawan) Sudah kita amankan. Nanti kita dalami, minta keterangan dari ahli kalau memang kategorinya seperti itu," kata Muhammad Joni. Modus pelaku ini, kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni adalah dengan memanfaatkan keinginan dari pelanggannya seperti perempuan yang dianggap perawan masih di bawah umur atau bukan. "Modusnya menjual seseorang yang dianggap masih perawan dengan harga Rp 20 juta kepada orang yang dianggap hidung belang," kata Muhammad Joni. Perempuan yang dijajakan oleh kedua pelaku ini berasal dari berbagai daerah termasuk gadis yang berasal dari Bogor. "Mereka (pelaku) memanfaatkan gadis-gadis desa yang membutuhkan uang," kata Muhammad Joni. Selain memanfaatkan gadis desa, perempuan-perempuan dari kalangan lainnya juga disediakan pelaku. Bahkan, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur. Pelaku, kata Joni, menyediakan perempuan untuk dijual keperawanannya sesuai permintan pelanggan. "Jadi dia memanfaatkan tergantung pelanggan membutuhkan kategori yang mana. Apakah yang di bawah umur, apakah yang sudah profesional, atau yang masih kuliah termasuk yang kira-kira anak-anak gadis desa yang mereka butuhkan," kata Joni. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, alat kontrasepsi, mobil satu unit untuk mengantar korban ke pelanggan, uang Rp 3 juta, tiga unit ponsel, flashdisk dan kartu hotel. Terhadap kedua pelaku, kata Joni, dijerat Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bogor yakni Y dan GG ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online modus jual perawan bertarif Rp 20 juta sekali kencan. Para pelaku ini ditangkap polisi saat sedang bertransaksi dengan hidung belang di sebuah kamar hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (15/10/2019) lalu. Perempuan yang dijajakan oleh kedua pelaku ini berasal dari berbagai daerah termasuk gadis yang berasal dari Bogor. "Mereka (pelaku) memanfaatkan gadis-gadis desa yang membutuhkan uang," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019). Selain memanfaatkan gadis desa, perempuan-perempuan dari kalangan lainnya juga disediakan pelaku. Bahkan, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur. Pelaku, kata Joni, menyediakan perempuan untuk dijual keperawanannya sesuai permintan pelanggan. "Jadi dia memanfaatkan tergantung pelanggan membutuhkan kategori yang mana. Apakah yang di bawah umur, apakah yang sudah profesional, atau yang masih kuliah termasuk yang kira-kira anak-anak gadis desa yang mereka butuhkan," kata Joni. Komunikasi yang dilakukan antara pelaku dengan para hidung belang, kata dia, dilakukan tidak hanya di satu media sosial. Bahkan perempuan yang dianggap perawan juga pernah dikirim pelaku untuk memenuhi permintaan pelanggan dari wilayah Samarinda. "Ini transaksinya bisa lintas provinsi karena mereka sampai kirimkan ke wilayah Samarinda Kalimantan. Jadi korbannya (perempuan) ada yang orang Bogor ada juga yang luar Bogor. Kita ada beberapa korban yang harus kita cek lagi apakah ada yang di bawah umur atau tidak," katanya. Diberitakan sebelunya, Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus prostitusi online dengan modus jual perawan. Polisi mengamankan dua pelaku mucikari yakni Y dan GG di salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada 15 Oktober 2019. "Pada saat proses terjadi di dalam kamar tersebut, Satreskrim Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap pelaku termasuk pelanggan dan korban juga kita amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019). Tarif yang ditawarkan kepada hidung belang untuk sekali kencan dengan perempuan yang dianggap masih perawan ini juga cukup fantastis. "Modusnya menjual seseorang yang dianggap masih perawan dengan harga Rp 20 juta kepada orang yang dianggap hidung belang," kata Muhammad Joni.   Sumber: Tribunnews.com




Berita Lainnya

Menghitung Hasil Kekayaan Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan Bank Indonesia

H Syamsyddin Uti menghadiri Car Free Day Serta Peringatan Hari Jadi BPOM ke-18 'Bersama Berbakti untuk Negeri'

Bersama Polres Kepulauan Meranti, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar dan Istighosah

Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan BAPPENAS RI Tinjau Pembangunan di Inhil

Dihadiri 10 Ribuan Simpatisan, Ini Kata Andrigo Artis Asal Riau Untuk Pasangan Wardan SU

Kamu Harus Tahu, Berapa Bahasa yang Dikuasai Presiden Soekarno, Klik disini?

Menyambut HUT Kampar ke-70, Bupati Resmi Buka Jalan Santai

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Bersama Pihak Bappenas RI dan BPPW Riau

Pelayan Warung Cantik Ita, Diajak Selfie hingga Dibilang Sombong

Sugeng Terlihat Khusuk Baca AlQuran, Sebelum Dieksekusi ke Rutan Sialang Bungkuk 'Terpidana Tindak Pidana Pemilu'

Bos Preman Paling Ditakuti, John Kei Ingin Insaf

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 3 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 4 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
  • 5 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 6 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 7 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 8 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media