• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Ternyata Pelakunya Oknum ASN, Pencuri Kambing Resahkan Warga Bengkalis

Redaksi

Jumat, 01 Maret 2019 14:41:32 WIB Dibaca : 1066 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau mengungkapkan pelaku pencurian kambing yang akhir-akhir ini meresahkan warga. Anehnya, pelaku bukan seorang pengangguran, melainkan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN). Oknum tersebut adalah Y alias Boneng (38) warga Jalan SMAN 2 Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain pelaku, Polisi juga meringkus YN, warga Desa Sungai Alam seorang pedagang yang diduga merupakan penadah hasil curian. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, penangkapan terhadap oknum ASN itu setelah pihaknya menerima tiga laporan kehilangan hewan ternak. Seluruh laporan tersebut berasal dari warga Desa Air Putih. "Dari beberapa laporan warga masyarakat tentang kejadian tindak pidana pencurian hewan ternak kambing terjadi di beberapa tempat di Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis kepada CAKAPLAH.com, Jum'at (1/3/2019). Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkalis bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa saksi-saksi. "Dan didapat petunjuk terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak kambing dengan cara disembelih di kandang oleh pelaku. Modus pelaku di sejumlah tempat kejadian sama, kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Y," terang Maitertika. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Air Putih. Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Seperti sebilah pisau yang terdapat bulu-bulu kambing diduga digunakan pelaku melakukan menyembelih kambing saat melakukan aksinya. "Pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pencurian dengan cara menyembelih kambing di kandang. Perbuatan telah dilakukan sebanyak 4 kali. Kambing yang dicuri tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke pedagang YN untuk dikuliti," cakapnya lagi Atas perbuatannya, tersangka Y alias Boneng dan YN ditahan di Polsek Bengkalis.   Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Eggi Minta Polisi Periksa Cak Imin Soal Bendera Baru PKB

Prabowo Subianto Ungkit Perlakuan Tidak Adil Aparat Hukum Kepada Pendukungnya

Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona

Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 01/Bengkalis Edukasi Warga Desa Sungai Batang

Pjs Bupati Inhil Pantau Pasokan Gas Elpiji Dan Tinjau Harga Sembako

Antisipasi Wabah Virus Corona, Kadiskes Instruksikan Seluruh Rumah Sakit di Riau Jadi Rujukan

Mayat Wanita Tak Utuh Terikat Tali Gegerkan Warga Pekanbaru Diduga Korban Dibunuh

Pemkab Inhil Lakukan Penguatan "P3MD" meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang kini sangat besar nilainya

Kabag Kesra Optimistis Keberadaan Islamic Center Mampu Tingkatkan Prestasi Keagamaan

Pengamat Sebut Elpiji 3 Kg Rawan Diselewengkan

Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP

Viral... Netizen Rohil Ramai-ramai Bahas Plank Proyek Jalan Lintas menuju Bagansiapiapi di Sosmed

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media