• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kasus Pembunuhan di Selat Panjang Terungkap, Ternyata Erna Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 20:38:15 WIB Dibaca : 1737 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, SELATPANJANG - Misteri pembunuhan Erna Widyawati (34) seorang ibu rumah tangga di Gang Manggis Jalan Manggis RT 01 RW 10 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Selasa (30/5/2019) lalu sudah terungkap. Pelaku pembunuhan diketahui berinisial TIG yang masih berumur 19 tahun seorang buruh pelabuhan warga Jalan Komplek UK RT 03 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur. Dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (14/5/2019) Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH menjelaskan bahwa tersangka tega menghabisi nyawa Erna lantaran kalap ketika dipergoki saat berada di dalam rumah. AKBP La Ode Proyek mengungkapkan, saat melakukan aksinya, tersangka masuk melalui pintu samping rumah kakak ipar korban Ali Amran dan Yusnita yang tidak terkunci, namun pelaku tidak menyangka jika rumah petak dua tersebut bersebelahan dengan rumah yang ditempati korban Erna Widyawati dan suaminya Jaipullah dan pintunya bisa dilewati. Ketika berpapasan dengan korban, pelaku dengan santai mengaku sebagai tukang rumah yang memasang keramik. Pengakuan itu dibuatnya karena pelaku melihat ada bekas pemasangan keramik di rumah tersebut. Tidak percaya begitu saja, kemudian korban menelpon suaminya untuk menanyakan apakah betul hari itu ada tukang yang akan memasang keramik. Namun suami korban mengatakan tidak ada pengerjaan dikarenakan tukang sedang sakit. Mendengar pengakuan suami korban, pelaku langsung resah dan mengambil pisau yang berada di dapur, kemudian melakukan penusukan dan menggoroknya dari belakang sebanyak dua kali di bagian leher korban, sempat terjadi perlawanan, namun karena luka yang cukup parah, Erna pun tewas bersimbah darah di dapur rumah kakak iparnya. "Setelah melakukan pembunuhan, pelaku lalu mencuci pisau dapur tersebut ke kamar mandi untuk menghilangkan jejak, lalu membuangnya di semak samping rumah korban," kata Kapolres. Setelah melakukan olah TKP, selang tiga hari kasus pembunuhan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa pisau di semak - semak setelah menyisir area rumah korban yang dibantu masyarakat. Namun polisi belum bisa menetapkan status tersangka karena pisau yang ditemukan tidak ada sidik jarinya. "Kendala kita di lapangan, TKP rusak selain itu barang bukti tidak ada, CCTV juga tidak ada, namun kita tidak menyerah lalu mencari alat bukti lain," kata Kapolres. Setelah mengorek informasi dari masyarakat akhirnya polisi mendapatkan jawaban dari teka teki pembunuhan itu melalui seorang reparasi handphone. Dimana reparasi itu memberitahukan bahwa ada seseorang yang ingin memperbaiki handphone merk Vivo V5 dengan kerusakan sidik jarinya tidak bisa dibuka. Setelah berhasil dibuka, tukang reparasi itu melihat didalam handphone tersebut banyak ditemukan foto korban. Tidak menunggu lama, hal ini pun dilaporkan langsung ke polisi "Handphone milik korban tersebut rencananya mau dijual oleh pelaku, namun karena sidik jarinya tidak bisa dibuka, handphone tersebut dibawa ke tukang reparasi, setelah berhasil dibuka tukang reparasi itu melihat ada foto korban, lalu melaporkan ke kita," kata La Ode Proyek. Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, pelaku sudah lama mengintai situasi rumah yang akan dicurinya itu, karena setiap hari dia menggunakan jalan disamping rumah korban untuk berangkat ke tempat kerja. Setelah mendapatkan barang bukti kedua, polisi lalu mencocokkan lagi dengan barang bukti lainnya yakni sepeda motor merek Suzuki SkyDrive dengan nomor polisi BM 6827 XB. Karena pada waktu kejadian warga yang melintas melihat sepeda motor tersebut terparkir disamping rumah korban. "Setelah barang bukti agak kuat, personel langsung mengejar pelaku ke rumahnya pada Kamis 9 Mei. Didapati pelaku sedang santai di rumah bersama ibunya. Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan," ujar Kapolres. Dijelaskan lagi, pelaku merupakan mantan narapidana dalam kasus pencurian dan dijerat dengan hukuman 6 tahun penjara. "Pelaku ini merupakan mantan narapidana yang sudah biasa mencuri, terakhir dia dijerat hukuman 6 tahun penjara," ujar Kapolres. Kapolres mengatakan, ini merupakan penyidikan awal, nanti akan digelar rekonstruksi di rumah korban dan dilakukan pengembangan selanjutnya. "Nanti akan kita gelar rekontruksinya. Jika nanti ditemukan ada kejanggalan, akan kita kejar," ujar Kapolres. Konferensi pers yang dilakukan adalah untuk menjawab teka teki ditengah masyarakat, dimana rumor yang berkembang sudah sangat liar. "Opini yang berkembang ditengah masyarakat terlalu menggiring dan membuat pelaku menjadi santai karena dia merasa ada jawaban setelah memantau perkembangan di media sosial," kata Kapolres lagi. Lebih lanjut diungkapkan, keterangan ini membantah semua rumor yang berada di tengah masyarakat yang menyebutkan pembunuhan itu dilakukan karena ada perintah dari salah satu keluarga korban dan dibayar dengan sejumlah uang. "Jadi tidak benar jika ada yang menyebutkan pembunuhan ini dilakukan atas dasar perintah dari keluarga korban seperti yang sudah beredar di tengah masyarakat," ungkapnya. Terhadap perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 Jo 338 dengan maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara.***(rls)




Berita Lainnya

Nokia!!!   Langkah awal di Industri Smartphone

Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran

Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Dihentikan karena Corona

Siapa Tokoh Nasional Yang Nyatakan Siap Turun Aksi 2 Desember Mendatang?

Selama Karhutla, 10 helikopter Satu Pesawat Sayap Tetap Siaga di Riau

Jadi Alasan Pemprov Riau Bangun Gedung Polda dan Kejati, Banyak Dibantu Polisi dan Jaksa Kejar PAD

Pernah Terjadi di Daerah Inhil, Seperti Apa Potensi Gempa di Riau?

Ada Tujuh Titik Hotspot Terdeteksi di Sumatera

Jasa Orang Laut Serta Orang Asli Dalam Kemunculan Dan Perkembangan Peradaban Kejayaan Melayu Riau

Asyik Karoke, Kakek 74 Tahun Tewas

Wiro Sableng Pastikan Tidak Ikut Aksi 212 Sekalipun Bersangkutan Dengan No Dadanya

Pemuda BM Grup Sungai Guntung Lakukan Ini, Wujudkan Lingkungan Bersih Jelang Ramadhan

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media