PILIHAN
KSKP Tembilahan Berhasil Membekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan membekuk seorang pria berinisial R (23), pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Sabtu 23 November 2019 malam di Jalan Kihong, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku ditangkap setelah kedapatan memiliki 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu oleh tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan dalam Operasi Antik Muara Takus Tahun 2019.
Diketahui, pelaku merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu dan berprofesi sebagai buruh.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP), Ipda Ridwan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan.
Ipda Ridwan mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial R (23), bermula saat pihak KSKP memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba yang akan terjadi di Jalan Kihong, Tembilahan.
"Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Saya. Lantas, Saya pun memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Ipda Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).
Setelah ditelusuri, Ipda Ridwan mengatakan bahwa informasi terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu tersebut adalah benar.
"Sekira pukul 19.30 WIB, ditemukan pelaku dengan rekannya menggunakan sepeda motor yang melintas di Jalan Kihong, Tembilahan," papar Ipda Ridwan.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, diungkapkan Ipda Ridwan, salah seorang rekan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya, terhadap pelaku berinisial R, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, yang diletakkan dalam bungkus berukuran kecil," terang Ipda Ridwan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan guna proses penyidikan. Selain 1 paket kecil sabu, pihak Polsek Pelabuhan Kawasan Pelabuhan Tembilahan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit Handphone, 1 SIM Card dan 1 bungkus rokok berukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba jenis sabu tersebut.(*)

Berita Lainnya
Berita Transfer : Arsenal Relakan Bintang Ini Demi Icardi
Peringati Hari Ibu ke-91, Pemkab Inhil Gelar Jalan Sehat dan Car Free Day Dengan Berbagai Doorprize
Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau
Pererat Silaturahmi, IWO Riau Beri Lukisan Karikatur Kapolda
KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1
Sebanyak 3.200 Atlet Porkot Pekanbaru Diasuransikan Selama Pertandingan
Pasca Longsor Susulan, BPBD Inhil Imbau Warga Jalan Gerilya Parit 6 Mengungsi
Pemkab Inhil: Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners Akan Mendapatkan Tunjangan Profesi
Bukan Hari Ini, Ternyata Pendaftaran CPNS Baru Dibuka Pada Tanggal Segini....
Dalam Hitungan Hari, Eden Hazard Gabung Real Marid
GM Angkasa Pura: Awal Desember, Belum Tercatat Ada Lonjakan Penumpang di Bandara SSK II
Kapten Inter Milan :scudetto Jadi Target Inter Musim Depan