PILIHAN
Wow Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Narkoba, Dengan BB 4 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar

BUALBUAL.com, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menangkap seorang kurir narkoba berinisial JRZ alias Jhon (44), warga Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. Dari tangan tersangka disita empat kilogram sabu-sabu ditaksir senilai Rp5 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil pengembangan, diketahui kalau serbuk haram itu dijemput tersangka dari Dumai.
"Rencananya, tersangka akan menyerahkan barang (sabu) ke seorang penadah di Pekanbaru," kata Susanto, didampingi Kasatres Narkoba, Kompor Dedi Herman, saat ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (23/4/2018).
Susanto mengatakan, penangkapan sabu-sabu itu berkat kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru yang sudah melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap tersangka di back up jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba Polda Riau.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Lovino, Ipda Safril dan Ipda Satria Dwi. "Penyelidikan dilakukan selama tiga minggu," kata Susanto.
Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur lelap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 paket bungkus yan diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram, dan unit timbangan besar digital.
Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya. Dia mengaku hanya pesuruh dan dibayar Rp24 juta untuk mengantar sabu-sabu tersebut.
Tersangka diduga jaringan internasional. "Diduga kuat seluruh barang bukti sabu-sabu itu berasal dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau," kata Susanto.
Kasus ini masih dikembangkan penyidik. Santo menegaskan akan terus memburu para pengedar narkoba. "Kita akan buru terus pelaku (narkoba)," tegas Susanto.
Sementara, tersangka mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba dengan rute , Dumai-Pekanbaru. Sabu yang dijemputnya selalu dalam jumlah besar.
Namun di pengiriman terakhir, montir elektronik ini gagal mengantar barang ke pemesannya. "Tiap paket, tersangka dapat upah Rp3 juta. Jadi total ulahnya Rp24 juta," tutur Susanto.
cakaplah.com
Berita Lainnya
Pihak Yayasan Minta Pemprov Riau Kembalikan Lahan dan Aset SMU Plus Riau
Penampakan Pagar Roboh SDN 121 Pekanbaru yang Telan Korban 1 Siswanya
61 Titik Panas Terdeteksi, Pekanbaru dan Dumai Diselimuti Asap Pagi Ini
Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'
195 ODP Baru Covid-19 Tiba di Bengkalis Melalui Bandar Sri Laksamana
PNS Daerah Riau Tunggu Kenaikan Gaji, Tapi Belum Ada Perintah Pusat untuk Dibayarkan
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Samapta Periodik, Kapten Inf Tarmizi: Ini Membina Kemampuan Prajurit
Hanya Hitungan Jam, Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di Puskesmas Tembilahan Hulu
Bertengkar dengan Suami, IRT Gantung Diri. Tinggalkan Surat untuk Anaknya
Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Desa Karya Indah Tapung Kampar
Penuhi Panggilan Kasus Ratna, Amien Rais Datangi Polda Metro Jaya
BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan