PILIHAN
Wow Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Narkoba, Dengan BB 4 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar
BUALBUAL.com, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menangkap seorang kurir narkoba berinisial JRZ alias Jhon (44), warga Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. Dari tangan tersangka disita empat kilogram sabu-sabu ditaksir senilai Rp5 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil pengembangan, diketahui kalau serbuk haram itu dijemput tersangka dari Dumai.
"Rencananya, tersangka akan menyerahkan barang (sabu) ke seorang penadah di Pekanbaru," kata Susanto, didampingi Kasatres Narkoba, Kompor Dedi Herman, saat ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (23/4/2018).
Susanto mengatakan, penangkapan sabu-sabu itu berkat kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru yang sudah melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap tersangka di back up jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba Polda Riau.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Lovino, Ipda Safril dan Ipda Satria Dwi. "Penyelidikan dilakukan selama tiga minggu," kata Susanto.
Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur lelap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 paket bungkus yan diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram, dan unit timbangan besar digital.
Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya. Dia mengaku hanya pesuruh dan dibayar Rp24 juta untuk mengantar sabu-sabu tersebut.
Tersangka diduga jaringan internasional. "Diduga kuat seluruh barang bukti sabu-sabu itu berasal dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau," kata Susanto.
Kasus ini masih dikembangkan penyidik. Santo menegaskan akan terus memburu para pengedar narkoba. "Kita akan buru terus pelaku (narkoba)," tegas Susanto.
Sementara, tersangka mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba dengan rute , Dumai-Pekanbaru. Sabu yang dijemputnya selalu dalam jumlah besar.
Namun di pengiriman terakhir, montir elektronik ini gagal mengantar barang ke pemesannya. "Tiap paket, tersangka dapat upah Rp3 juta. Jadi total ulahnya Rp24 juta," tutur Susanto.
cakaplah.com

Berita Lainnya
Sebanyak 3.200 Atlet Porkot Pekanbaru Diasuransikan Selama Pertandingan
LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"
DIPA 2020 Turun Sampai Rp1,7 Triliun, Pemprov Riau Tak Bisa Jelaskan Penyebabnya
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Rp31,01 /Kg
PDP Covid-19 di Bengkalis yang Dirawat Tetap 8 Orang, 6 di RSUD Bengkalis, 2 di RSUD Mandau
Menag Siap Membantu KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan
Cekcok dengan Kekasih, Pria Ini Terkapar Bersimbah Darah
Rumah Kosong di Kecamatan Tempuling Hangus 'Dilahap Sijago Merah'
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
9.094 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Sule Angkat Bicara Terkait Kabar Perselingkuhannya dengan Pramugari
Usai Lukai Istri, Suami Gorok Lehernya Sendiri