• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Tahun Depan Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Gratis, Pungutan Komite Dilarang

Jamroni

Selasa, 05 November 2019 00:00:00 WIB Dibaca : 950 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan tahun depan program sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri di Riau bisa dijalankan. "Tahun depan Insya Allah sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri berjalan," ujar Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (5/11/2019). Dia mengatakan, program tersebut untuk membantu anak-anak Riau yang kurang mampu. Sebab masih banyak anak-anak yang tidak bisa membeli pakaian seragam sekolah. "Tentu ini menjadi problem, dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami. Sebab banyak anak putus sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah. Jadi ini memang harus menjadi prioritas tahun depan," ujarnya. "Yang jelas yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK negeri tahun depan tidak ada biaya lagi," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini. Disinggung soal uang komite yang selama ini menjadi persoalan di sekolah, Syamsuar menyatakan terkait uang komite tersebut nanti diganti uang pemerintah daerah. "Jadi nanti dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah lagi untuk menutupi itu (uang komite), supaya nanti tidak memberatkan sekolah," cakapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Ridyanto menyatakan, untuk pungutan uang komite dipastikan saat ini tidak ada lagi, setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memungut uang komite. "Jangankan tahun depan, sejak saya keluarkan surat edaran beberapa bulan lalu tidak ada lagi sekolah yang memungut uang komite. Ini agar sekolah tak kaget lagi jika kebijakan itu diterapkan tahun depan," katanya. Sebab menurutnya, Gubernur Riau sudah menegaskan tahun depan tidak ada lagi namanya pungutan atau bebas pungutan (zero). "Karena kalau sudah Perda 12 tahun wajib belajar, maka semua sudah ditanggung oleh pemerintah, seperti wajib belajar 9 tahun," tegasnya. Meski biaya sekolah ditanggung pemerintah, lanjut dia, namun pihaknya tak melarang jika ada orang tua peserta didik yang ingin menyumbang, karena di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 diperbolehkan. "Tapi yang diperlukan dipahami bukan sekolah yang minta ke peserta didik, tapi komite yang minta ke orang tua peserta didik. Kalau ada sekolah yang minta ke siswa lapor ke saya, akan saya panggil kepala sekolahnya," cakapnya.     Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Cegah Penyebaran Covid-19, Wagubri Sarankan Bupati Kampar Perketat Jalur Masuk Ke Riau

Pilkada 2018, Kapolres Kampar Siap Kerahkan Pengamanan

Menteri Amran Luncurkan Aplikasi Pertanian Berbasis Smartphone

Alasan Bawaslu Kembali Lakukan Penertiban APK Caleg 'Demi Keadilan'

Tahun Depan UMK Rohil Naik 8,03 Persen

Ketua PMI Inhil, Lakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Tembilahan Kota

Peringati Hari Juang TNI-AD, Korem 033/WP Ziarah Nasional di Pusara Bhakti Tanjung Pinang

Jumlah Petugas Pemilu 2019 Yang Meninggal Menjadi 554 Orang

Tim Putri Jakarta PGN Popsivo Juara Voli Proliga Tahun 2019

Pria Ini Bonyok Dihajar Massa Saat Kepergok Embat Mahasiswi

Chevron Kecewa Terhadap Pemerintah Indonesia

Mahasiswa Unisi Tembilahan Belum Ditemukan "Jatuh ke Sungai"

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media