PILIHAN
50 Laporan Perusahan ke Disnakertrans Riau yang tak menyalurkan THR

BUALBUAL.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mencatat lebih dari 50 tenaga kerja (Naker) dari 9 perusahaan melaporkan perusahaannya ke Pos Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Disnakertrans Riau.
Dari 9 perusahaan yang dilaporkan karyawannya itu, salah satu perusahaan bergerak di bidang minyak dan gas yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
"Sejak Pos Pengaduan THR kita buka dua minggu sebelum lebaran sampai H-3 lebaran sudah 9 perusahaan yang dilaporkan karyawannya karena belum membayarkan THR," kata Kepala Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar Senin (11/6/2018).
Dari laporan yang diterima, lanjut Rasidin, pihaknya langsung menindaklanjuti ke perusahaan bersangkutan untuk mencarikan solusi agar perusahaan berkenan membayarkan THR karyawannya.
"Setelah laporan diterima, kita langsung turunkan tim pemantau THR ke perusahaan. Hasilnya dari 9 perusahaan itu hari ini sudah mau bayar THR karyawannya," ujarnya.
Ditanya apa sanksi bagi perusahaan tidak memberikan THR karyawannya, Rasidin menegaskan akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
"Kita akan lakukan tindakan-tindakan hukum, misalnya pengurangan pelayanan publik sepertk listrik ditahan dan sebagainya. Kalau tak juga, maka kita cabut izinnya," tugasnya.
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Abdul Wahid: 01-05-17 Mari Kita Meningkat Nilai-Nilai Urgensi Dari Makna Pancasila
Para Dantim Subsatgas 08/Kodim 0314/Inhil lakukan Paparan kepada Dansub Satgas 08
Begini Kronologi Siswa Hajar Kepsek versi ADT, Dikeluarkan Saat Ujian Hingga Mendiang Ayahnya 'Dihina'
Air Keruh dan Asin, Pelanggan PDAM Inhil Mengeluh "Malam Badan Gatal-gatal"
Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Tindak Juga Perusahaan, Jangan Cuma Masyarakat, Jika Terlibat Karhutla
Dinkes Inhil Lakukan Rapat Final, Persiapan Gelar Acara HKN ke-55
Sebanyak 3.200 Atlet Porkot Pekanbaru Diasuransikan Selama Pertandingan
Besok, 15 Pelajar SMA/SMK Se-Bengkalis, Akan Ikuti Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan
Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan
Polair Polri dan Riau, Amankan Kapal Speedboat Pengangkut Belasan TKI Ilegal
Sekda Bengkalis H Bustami HY Inspektur Upacara Peringatan ke-71 HBN
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek