PILIHAN
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi

Bualbual.com, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pada Sabtu dinihari (7/4/2018) di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU (Lk 25) seorang buruh panen yang tinggal di Barak PT Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Tersangka JU dilaporkan oleh Ponimin (ayah korban) karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang baru berusia 15 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (6/4/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat Ponimin tengah mencari anak gadisnya NS yang masih kelas 6 SD karena tak kunjung pulang.
Ponimin berupaya mencari anaknya itu dirumah teman-teman anaknya disekitar komplek perumahan perusahaan, saat itu ia bertemu dengan tersangka JU didepan rumahnya dan tanpa ditanyai JU mengatakan kepada Ponimin "tidak ada NS disini, aku aja baru bangun tidur" jelasnya.
Merasa curiga kepada JU, diam-diam Ponimin masuk ke rumah JU melalui pintu belakang, saat itu Ponimin melihat anaknya NS didalam kamar rumah JU sedang memegang bantal, lalu Ponimin membawa dan menginterogasi anaknya diluar rumah.
NS mengaku kalau dia telah berhubungan layaknya suami-istri dengan tersangka JU didalam rumah tersebut, atas kejadian itu Ponimin merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JU lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(trc)
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Kampar, Amankan 2 Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kota Garo
Survei Abal-Abal Pesanan Terus Bergentayangan II 'Jelang Pilpres 2019'
Jubir KPK: Tim Amankan Dokumen Anggaran, Saat Geledah Dinas PU dan Disdik Kepri
Unisi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru gelombang I
Mantan Menpora Era Sby, Andi Mallarangeng Bebas
Kisah Siswa SD yang Setiap Hari Melintasi 2 Negara Untuk Bersekolah
Luar Biasa Ojeng Pria Asal Inhil Jadikan Motor GL Menjadi Harley Berbahan Kayu
Berikut Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M Yang Telah Ditetapkan Kemenag Inhil
Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Oknum Mahasiswa Dibekuk
Dampak Virus Corona, Omzet Pedagang di Tembilahan Menurun
Setelah 36 Jam Jasad Korban Tersambar Petir Ditemukan Terapung Diperairan Keteman
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) T.A 2017/2018