PILIHAN
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi
Bualbual.com, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pada Sabtu dinihari (7/4/2018) di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU (Lk 25) seorang buruh panen yang tinggal di Barak PT Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Tersangka JU dilaporkan oleh Ponimin (ayah korban) karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang baru berusia 15 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (6/4/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat Ponimin tengah mencari anak gadisnya NS yang masih kelas 6 SD karena tak kunjung pulang.
Ponimin berupaya mencari anaknya itu dirumah teman-teman anaknya disekitar komplek perumahan perusahaan, saat itu ia bertemu dengan tersangka JU didepan rumahnya dan tanpa ditanyai JU mengatakan kepada Ponimin "tidak ada NS disini, aku aja baru bangun tidur" jelasnya.
Merasa curiga kepada JU, diam-diam Ponimin masuk ke rumah JU melalui pintu belakang, saat itu Ponimin melihat anaknya NS didalam kamar rumah JU sedang memegang bantal, lalu Ponimin membawa dan menginterogasi anaknya diluar rumah.
NS mengaku kalau dia telah berhubungan layaknya suami-istri dengan tersangka JU didalam rumah tersebut, atas kejadian itu Ponimin merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JU lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(trc)

Berita Lainnya
Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada, SU: Mari Bantu Kami Untuk Bangun Inhil 5 Tahun Mendatang
Kantor Walikota Dumai Di Geledah KPK
Gelar Razia Cipkon, Polsek Tembilahan Amankan 83 Botol Tuak
Cici Dibunuh Oknum Pendeta di Gereja, Ada Sperma Nempel
Sebanyak 14 Unit Kapal Tangkap Ikan Diserahkan Septina Primawati Kepada Nelayan Inhil
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dilarang Berhenti 'Demi Keselamatan Kendaraan'
Selama 7 Tahun, Ada 200 Ribu Kendaraan di Riau Tak Bayar Pajak
Bupati Siak Syamsuar, akan menerima piala Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Piala akan diberikan langsung Presiden RI Joko Widodo
Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.
Oknum Honorer Kantor Bupati Meranti Diciduk Polisi 'Bawa Ekstasi ke Hotel'
Inilah Alasan Yopi Arianto Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar Inhu