PILIHAN
Peretas Situs Bawaslu Ditangkap Polisi,Usianya Baru 18 Tahun
bualbual.com, Direktorat Siber BareskrimPolri menangkap pelaku peretas situsBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisial DS di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (30/6/2018).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, pelaku DS yang masih berusia 18 tahun, merubah tampilan situs Bawaslu.
"Di mana tersangka melakukan perubahan tampilan situs Bawaslu. Berdasarkan hasil digital kami, bahwa tersangka DS atau Mister Cakil," kata Asep di Bareskrim Polri di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Asep menuturkan, tampilan Bawaslu yang dirubah oleh DS alias Mister Cakil itu yakni memodifikasi dengan tampilan gambar kartun.
"Tampilan yang dimodifikasi gambar kartun dengan tulisan jaman dulu korupsi hal yang memalukan tetapi sekarang menjadi kesempatan yang dicita-citakan," ujar Asep.
DS juga melakukan peretasan terhadap ratusan situs dalam negeri maupun luar negeri. Ratusan situs yang diretas itu berasal dari kelembagaan pendidikan maupun akun media sosial.
"Di pulau Jawa, ada situs lembaga pendidikan dan media online yang diretas," kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni perangkat alat elektronik. Kemudian akun Mister Cakil milik tersangka di media sosialFacebook. Kemudian satu buah ponsel dan sim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan atau ayat (3) dan atau pasal 48 ayat (1) Jo pasal 32 ayat (1) dan atau pasal 49 Jo pasal 33 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 50 Jo pasal 22 huruf b UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
Situasi Memanas! Kini Giliran China Kirim 2 Kapal Coast Guard Tambahan ke Natuna
Mantan Biksu di Thailand Dijatuhi Hukuman Lebih dari 100 Tahun Penjara
Sandiaga Uno Yakin Masyarakat Tak akan Terpengaruh Hoaks Surat Suara
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Kantor Perusahaan dan Kediaman Digeledah KPK, Akok: Biasalah
Kemenangan Surabaya Bhayangkara Samator Tutup Volly Ball Proliga 2020 Pekanbaru
Stop Pungli, Kini Pelanggar Lalulintas Tak Perlu Ikut Sidang Tilang
Siapa Bertanggung Jawab ? Videotron Dekat Kantor Wali Kota Jaksel Tayangkan Film Bokep
Polres Rohul Gerebek Kafe Remang Remang di KM 6 Sukamaju
Kisah Perjuangan Total Dokter Tirta dari Pejuang Corona COVID-19 Kini Bisa Jadi Korban
Satelit Deteksi ada Hotspot di Siak dan Bengkalis