PILIHAN
Polres Inhil Tahan Dua Tersangka, Penyeludupan 288 Unit Handphone Elegal Dengan Berbagai Merek
Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir mengamankan 2 orang laki - laki, yang diduga menjadi kurir penyelundupan berupa Hand Phone bekas sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) unit, Minggu 24/12/201 sekitar pukul 17.00 WIB.
Para tersangka ini diamankan disebuah penginapan di Gang Seni Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua laki-laki tersebut masing - masing berinisial TH (28) warga Bida Ayu Desa Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Provinsi Kepulauan Riau Dan AM (25) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung. Bersama keduanya disita berbagai jenis HP dari berbagai type dan merek sejumlah 288 unit.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga menjadi kurir barang selundupan. Bermula saat masyarakat menginformasikan pada Bhabinkamtibmas Tanah Merah Brigadir Ade Mendra, tentang adanya 2 orang tamu di penginapan Hj. Ros, membawa 3 buah kotak. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah IPDA Humisar Simarmata.
Kanit Reskrim bersama Personel yang lain langsung menyelidiki. Sewaktu kamar orang yang dicurigai tetsebut didatangi petugas, ditemukan ada dua orang laki - laki bersama 3 kotak. Keduanya diperintahkan untuk membuka kotak tersebut, dan ketika dibuka, ternyata isi dari kotak tersebut adalah handphone berbagai merk yang dikirim dari Batam-Kepulauan Riau. Atas temuan tersebut kedua laki-laki yang mengaku hanya menjadi kurir bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan Gelar Perkara, maka Pada hari Senin (25/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB, semua barang bukti, telah dilimpahkan kepada petugas Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, dan diterima oleh Jayadi, selaku Kepala Subseksi Intelejen Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan. ***(rls)
Berita Lainnya
Ucapan Menyedihkan Saat Perpisahan Pemain Real Madrid untuk Zidane
Akan Dibagikan Pekan Ketiga Maret, SK 275 CPNS Sudah Diteken Bupati Rohul
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau
Berikan Penyuluhan P4GN, Aslimuddin: Inhil Sudah Masuk Jalur Merah Peredaran Narkoba
Entah Apa yang Merasukinya! Suami Tega Tebas Istri Siri dengan Parang di Inhil
Tinggal Persetujuan Mendagri SRG Sudah Bisa Dilaksanakan Tahun Ini
Isu Mutasi di Inhil Menguat, Banyak Pejabat Kasak-kusuk
Kondisi Covid-19 di Riau: Satu Pasien Sembuh, Satu Lagi Pasien Dinyatakan Positif
Produksi Jagung Sudah Mulai Panen, Bagaimana Nasib Jagung Impor?
Ini Dia Lima Fakta Menarik Usai Liverpool Kalahkan Porto