PILIHAN
Polres Inhil Tahan Dua Tersangka, Penyeludupan 288 Unit Handphone Elegal Dengan Berbagai Merek

Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir mengamankan 2 orang laki - laki, yang diduga menjadi kurir penyelundupan berupa Hand Phone bekas sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) unit, Minggu 24/12/201 sekitar pukul 17.00 WIB.
Para tersangka ini diamankan disebuah penginapan di Gang Seni Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua laki-laki tersebut masing - masing berinisial TH (28) warga Bida Ayu Desa Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Provinsi Kepulauan Riau Dan AM (25) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung. Bersama keduanya disita berbagai jenis HP dari berbagai type dan merek sejumlah 288 unit.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga menjadi kurir barang selundupan. Bermula saat masyarakat menginformasikan pada Bhabinkamtibmas Tanah Merah Brigadir Ade Mendra, tentang adanya 2 orang tamu di penginapan Hj. Ros, membawa 3 buah kotak. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah IPDA Humisar Simarmata.
Kanit Reskrim bersama Personel yang lain langsung menyelidiki. Sewaktu kamar orang yang dicurigai tetsebut didatangi petugas, ditemukan ada dua orang laki - laki bersama 3 kotak. Keduanya diperintahkan untuk membuka kotak tersebut, dan ketika dibuka, ternyata isi dari kotak tersebut adalah handphone berbagai merk yang dikirim dari Batam-Kepulauan Riau. Atas temuan tersebut kedua laki-laki yang mengaku hanya menjadi kurir bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan Gelar Perkara, maka Pada hari Senin (25/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB, semua barang bukti, telah dilimpahkan kepada petugas Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, dan diterima oleh Jayadi, selaku Kepala Subseksi Intelejen Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan. ***(rls)
Berita Lainnya
Bocah 5 Tahun Kec Keteman Dicabuli Seorang Pemuda Dewasa Yang Tengah Naik Nafsu
Doodle Hari Ini "Google Birthday", Berapa Usia Google?
Ternyata Ini Penyebab Gairah Perempuan Rendah
Terkait Virus Covid-19, Bupati Kampar ; Kegiatan Mendatangkan masa, Rapat-rapat dan Dinas Luar sementara diberhentikan
Hardiyanto Ditunjuk Pimpinan Dewan Periode 2019-2024
Kisah Masjid Babul Jannah di Tepi Pantai Tetap Kokoh Diterjang Tsunami
Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'
Terkait Dugaan Korupsi H Muhammad, AMMAN-R Desak Polda Riau Dan Kejati Riau Tegakkan Supermasi Hukum
Manajer Go Green Agro Wisata Harapkan Andrigo Menjadi Duta di Tempatnya
Koramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Pembuatan Pupuk BIOS 44 Kepada Petani Di Kelurahan Kempas Jaya
Tinjau Infrastruktur, Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Terpilih
Malaysia Tutup Akses Keluar Negara, Jeritan Rutusan WNI Asal Riau Tak Bisa Pulang Kampung 'Kapal Penyeberangan Penuh'