• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah

Jamroni

Rabu, 04 Desember 2019 04:35:56 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Tembilahan Lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana secara umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (4/12/2019). Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan, membakar, dan menguburnya agar barang bukti tersebut tidak dapat lagi digunakan. Tampak hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti tersebut Kepala Kejaksaan Inhil Susilo SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doni Harahap SH, Kepala seksi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kasdim 0314/Inhil Untung Kasmanto, Kasi Hinadil Lapas Kelas II Tembilahan Marjohan SH, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Nirmala Sinurat SH, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH. Saat dikonfirmasi BUALBUAL.com Kepala kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Susilo SH menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnakhan berupa Shabu, Ganja, Senjata Tajam, Handphone, dll. "Barang bukti yang kita musnahkan ini adalah barang bukti yang sudah inkrah, oleh karena itu sebagai eksekutor, Kejaksaan Negeri Inhil wajib untuk melakukan pemusnahan barang bukti sesuai putusan Pengadilan. barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ada pada tahun 2019 ini, Tutup buku atau tutup tahun kita musnahkan barang bukti yang sudah putus Ingkrahnya," Ungkap Susilo. Kepala Pengadilan Negeri tembilahan Nurmala Sinurat saat mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Inhil yang telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kejaksaa selaku Eksekutor dari putusan kami telah terlaksana karena memang marwahnya pengadilan ada di Eksekusi, dan untuk hari ini selain pelakunya sudah di pidana di LP, maka barang bukti juga harus dimusnahkan terkait tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Kepala PN Tembilahan. H Aslimuddin selaku Asisten I Pemerintah Daerah Kab. Inhil mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penegak hukum yang ada di Inhil ini. "Terima kasih Bapak Kajari, Ibu Kepala PN Tembilahan, beserta Kapolres Inhil yang telah bersusah payah untuk membuktikan dan menegakkan hukum diwilayah kita. Disamping itu kita dari Pemda merasa sedih, Begitu banyaknya masyarakat kita yang terlibat didalam kegiatan-kegiatan yang tidak baik, Pemda Berharap kedepannyaa masyarakat menyadari bahwasanya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum adalah perbuatan yang tidak baik dan akan ada sanksi-sanksinya, baik di dunia maupun di akhirat terhadap perbuatan tersebut. "Oleh karena itu Pemda menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran, dan menyadari bahwa perbuatan yang melanggar hukum pasti ada imbalannya," himbau Aslimuddin.




Berita Lainnya

Ternyata Posisi Ini Paling Dibenci saat Bercinta

APBD Riau 2020 Disahkan Sebesar Rp10,282 Triliun

Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek

WhatsApp Camat Enok Diretas Orang Tak Dikenal, Minta Kirimkan Pulsa

Kembali Juara All England 2018 Kevin- Marcus Akan Disambut PBSI

Demi Melihat Sandiaga Uno, Emak-Emak Rela Panjat Pohon

Persepsi: Lembaga Survei Siap Diaudit, Tak Terima Disebut Penyebar Hoax

Jajaran DPD IKJR Inhil Segera Laksanakan Musda 'Tentukan Ketua'

Dishub Pekanbaru: Rp8,3 Miliar dari Retribusi Parkir Telah Terkumpul

CAMAT MANDAU BERI AFRESIASI WARGA, RELA HIBAH TANAH DAN UANG PULUHAN JUTA BANGUN JALAN

Sudah 6 Orang Meninggal Karena DBD di Riau

Pacu Sampan kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Berlangsung Meriah, Di Bukak Oleh Camat

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 3 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 4 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
  • 5 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 6 Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
  • 7 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 8 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media