• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah

Jamroni

Rabu, 04 Desember 2019 04:35:56 WIB Dibaca : 1296 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Tembilahan Lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana secara umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (4/12/2019). Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan, membakar, dan menguburnya agar barang bukti tersebut tidak dapat lagi digunakan. Tampak hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti tersebut Kepala Kejaksaan Inhil Susilo SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doni Harahap SH, Kepala seksi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kasdim 0314/Inhil Untung Kasmanto, Kasi Hinadil Lapas Kelas II Tembilahan Marjohan SH, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Nirmala Sinurat SH, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH. Saat dikonfirmasi BUALBUAL.com Kepala kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Susilo SH menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnakhan berupa Shabu, Ganja, Senjata Tajam, Handphone, dll. "Barang bukti yang kita musnahkan ini adalah barang bukti yang sudah inkrah, oleh karena itu sebagai eksekutor, Kejaksaan Negeri Inhil wajib untuk melakukan pemusnahan barang bukti sesuai putusan Pengadilan. barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ada pada tahun 2019 ini, Tutup buku atau tutup tahun kita musnahkan barang bukti yang sudah putus Ingkrahnya," Ungkap Susilo. Kepala Pengadilan Negeri tembilahan Nurmala Sinurat saat mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Inhil yang telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kejaksaa selaku Eksekutor dari putusan kami telah terlaksana karena memang marwahnya pengadilan ada di Eksekusi, dan untuk hari ini selain pelakunya sudah di pidana di LP, maka barang bukti juga harus dimusnahkan terkait tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Kepala PN Tembilahan. H Aslimuddin selaku Asisten I Pemerintah Daerah Kab. Inhil mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penegak hukum yang ada di Inhil ini. "Terima kasih Bapak Kajari, Ibu Kepala PN Tembilahan, beserta Kapolres Inhil yang telah bersusah payah untuk membuktikan dan menegakkan hukum diwilayah kita. Disamping itu kita dari Pemda merasa sedih, Begitu banyaknya masyarakat kita yang terlibat didalam kegiatan-kegiatan yang tidak baik, Pemda Berharap kedepannyaa masyarakat menyadari bahwasanya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum adalah perbuatan yang tidak baik dan akan ada sanksi-sanksinya, baik di dunia maupun di akhirat terhadap perbuatan tersebut. "Oleh karena itu Pemda menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran, dan menyadari bahwa perbuatan yang melanggar hukum pasti ada imbalannya," himbau Aslimuddin.




Berita Lainnya

Inhil Raih Peroleh Opini WTP BPK Riau, Wardan Ucap Ini Kado Terindah dan Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Terkait Aksi Demo? Inspektorat Pekanbaru Turunkan Tim ke Sekolah Mendata Guru

UN Susulan Dilaksanakan 8-9 Mei 2018

Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot 'Tersandung Kasus Pajak'

Pihak Kepolisian Pinta Lubang Drainase di Kota Bangkinang Ditutup

Melalui LBDH, Komitmen Bersama Harumkan Nama Banjar

Makin Berlarut, Mahasiswa Keluhkan Beasiswa YBM PLN yang di Kelola Ikadi Riau

Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri

Judi Gelper dan judi Dadu Goncang yang Ada di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum

Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

Deretan Korban Kriminalisasi Terhadap Masyarakat, Mulai Ulama, Aktivis dan Seniman, Kini Emak-Emak

Ultah ke 53 Ketua Umum DPD II Partai Golkar HM. Wardan Bersama Pengurus Santuni 100 anak yatim yang ada di seputaran Inhil

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media