• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah

Jamroni

Rabu, 04 Desember 2019 04:35:56 WIB Dibaca : 1321 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Tembilahan Lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana secara umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (4/12/2019). Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan, membakar, dan menguburnya agar barang bukti tersebut tidak dapat lagi digunakan. Tampak hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti tersebut Kepala Kejaksaan Inhil Susilo SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doni Harahap SH, Kepala seksi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kasdim 0314/Inhil Untung Kasmanto, Kasi Hinadil Lapas Kelas II Tembilahan Marjohan SH, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Nirmala Sinurat SH, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH. Saat dikonfirmasi BUALBUAL.com Kepala kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Susilo SH menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnakhan berupa Shabu, Ganja, Senjata Tajam, Handphone, dll. "Barang bukti yang kita musnahkan ini adalah barang bukti yang sudah inkrah, oleh karena itu sebagai eksekutor, Kejaksaan Negeri Inhil wajib untuk melakukan pemusnahan barang bukti sesuai putusan Pengadilan. barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ada pada tahun 2019 ini, Tutup buku atau tutup tahun kita musnahkan barang bukti yang sudah putus Ingkrahnya," Ungkap Susilo. Kepala Pengadilan Negeri tembilahan Nurmala Sinurat saat mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Inhil yang telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kejaksaa selaku Eksekutor dari putusan kami telah terlaksana karena memang marwahnya pengadilan ada di Eksekusi, dan untuk hari ini selain pelakunya sudah di pidana di LP, maka barang bukti juga harus dimusnahkan terkait tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Kepala PN Tembilahan. H Aslimuddin selaku Asisten I Pemerintah Daerah Kab. Inhil mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penegak hukum yang ada di Inhil ini. "Terima kasih Bapak Kajari, Ibu Kepala PN Tembilahan, beserta Kapolres Inhil yang telah bersusah payah untuk membuktikan dan menegakkan hukum diwilayah kita. Disamping itu kita dari Pemda merasa sedih, Begitu banyaknya masyarakat kita yang terlibat didalam kegiatan-kegiatan yang tidak baik, Pemda Berharap kedepannyaa masyarakat menyadari bahwasanya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum adalah perbuatan yang tidak baik dan akan ada sanksi-sanksinya, baik di dunia maupun di akhirat terhadap perbuatan tersebut. "Oleh karena itu Pemda menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran, dan menyadari bahwa perbuatan yang melanggar hukum pasti ada imbalannya," himbau Aslimuddin.




Berita Lainnya

Naas,Seorang Karyawan PT TPP Tewas Disambar Petir

Warga Minta Perhatian Pemerintah, Jembatan Pulau Payung Kampar Rusak Parah

Waduh! Tak Sesuai Prosedur, KASN Tolak Hasil Asesmen Pejabat Pemprov Riau

Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai

Total Jadi 34 Kasus, Pasien Suspect Covid-19 Riau Bertambah 4 Orang dari Pekanbaru

Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap

BPS: Industri Manufaktur Mikro Kecil Riau Tumbuh 2,91 Persen

Inilah Kehebatan Pesawat Tanpa Awak Ciptaan Mariandi Asal Bengkalis

Wakil Bupati H.Rosman Malomo hadiri peringatan Maulid Nabi 1439 H di Mesjid Raya Al-Ubudiyyah Desa Pulau Kecil Kec. Reteh

Kiper Ini Ternyata Pernah Tolak Gabung ke Real Madrid

Andi Rachman Janji Tahun 2020 Roda 4 Sampai Di Kampung Rusli Zainal

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 2 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 3 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 4 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 5 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 6 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 7 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 8 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media