PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Guru Pekanbaru Bertahan di Kantor DPRD hingga Maghrib, Tunggu Walikota Datang
BUALBUAL.com, Perwakilan guru sertifikasi SD dan SMP di Pekanbaru hari ini, Kamis (4/4/2019) kembali mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menindaklanjuti hearing yang pada hari Selasa (2/4/2019) lalu yang batal gara-gara Sekretaris Daerah Sekda tak bisa hadir karena sedang liburan ke Inggris.
Hari ini, dijadwalkan hearing akan langsung dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus. Dan ternyata Walikota hari ini tak bisa dipastikan datang. Namun demikian guru-guru akan tetap bertahan di gedung dewan menanti kedatangan walikota hingga pukul 18.00 WIB. Jika Walikota tak datang, guru-guru akan kembali menggelar aksi unjukrasa Jumat (5/4/2019) besok.
Salah seorang perwakilan guru Raja Ira kepada CAKAPLAH.COM mengatakan sampai saat ini Walikota Pekanbaru masih tak kunjung menemui guru-guru pasca mereka pulang dari berkonsultasi dengan tiga kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kemarin kan Pak Wali yang mengutus kami ke sana. Seharusnya kan beliau mengundang kami lagi untuk tanya apa hasilnya. Ini tak ada, malah lari-lari dari guru," ujarnya.
Ia mengatakan untuk itu PGRI yang akan menjemput bola untuk menemui Walikota di acara hearing ini.
"Dan ternyata hari ini di agenda pak wali tak ada jumpa dengan guru. Berarti kita kan digantung lagi. Dan Pak Wali sepertinya memang tak mau menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Untuk itu, seandainya hari ini Walikota tak juga menjumpai mereka, guru-guru kembali akan turun ke jalan.
"Seandainya tak ada itikad dari Pak Wali, ya kita akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi. Kita akan tunggu jam 6, kalau enggak besok demo. Guru dah terlalu sakit, sekarang coba pak wali jadi kami sebentar saja. Nanti kan tahu apa yg kami rasakan," pungkasnya.
Sebagai informasi, guru sertifikasi mempermasalahkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima TPP karena telah menerima tunjangan sertifikasi.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Mahasiswa yang Hafal Quran Diberi Beasiswa Sampai Wisuda
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar
Dapatkan Diskon Hingga 55 Persen di Hotel Grand Zuri Duri Dengan Kartu JKN-KIS .
Pukul Kepala Muridnya, Kepala Sekolah di Tambelan Dilaporkan ke Polisi
Belum Puas Adu Mulut, Lorenzo Kembali Serang Rossi
Saat Panen Sawit Buruh PT Indosawit Pelalawan Tewas Kesetrum
TNI Angkatan Laut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., menggelar kegiatan Serbuan Teritorial
Ada Penembakan Lagi di Gedung DPR
Pekanbaru Belum Layak Raih Predikat Kota Layak Anak 'Dari Hasil Tim Verifikasi'
Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau,Gelar Kegiatan Gerakan Program Swasembada Pangan Nasional
Dandim 0314/Inhil Perintahkan Pasi Ops Bentuk Regu Patroli Wilayah Rawan Titik Api
Heboh Di Sosmed Kasus Penculikan Anak Di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Itu Tidak Benar