PILIHAN
Ada Dua Nama Sekda Kabupaten, Rebut Kursi Sekda Provinsi Riau
BUALBUAL.com - Hingga hari ini baru 3 orang yang mendaftar seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyebutkan bahwa ketiga pendaftar tersebut adalah Said Syarifuddin yang kini menjabat sebagai Sekdakab Indragiri Hilir, mantan Kadishub Riau Surya Maulana, dan Bustami yang sedang menjabat Sekdakab Bengkalis.
"Mereka sudah menyerahkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) assesment Sekdaprov Riau," ungkap Ikhwan, Jumat (13/9/2019).
Selain tiga orang yang telah mendaftar, enam ASN masih sedang menunggu rekomendasi pimpinan untuk ikut seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Keenam orang tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syharial Abdi, mantan Kepala Bappeda Riau yang kini menjadi pejabat fungsional Rahmad Rahim, Syahrizal, mantan Sekdakab Siak sekarang menjadi pegawai BPKAD Riau.
Kemudian ada juga Heri Afrizon, mantan Staf Ahli di Pemkab Kampar yang sekarang menjadi staf di Biro organisasi dan Tata Laksana (Ortal). Serta terakhir Said Mustafa mantan Sekdako Dumai.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Dominan, Marc Marquez Juara MotoGP Jepang
Pemuda Ini Kampak Temannya Sendiri Hingga Tewas "Berebut Kayu Tumbangan"
Bandara Japura Rengat Inhu Akan Dijadikan Satelit Flight Training atau Tempat Latihan Sekolah Penerbangan Ketiga di Indonesia
Peringati HUT ke-69 Kodam I/BB, Koramil 09/Kemuning Gelar Karya Bhakti
Persiapan Munaslub Golkar Sudah 90 Persen
Bukan Kelembagaan, Menag: OTT KPK Terhadap Kakanwil Jatim dan Gresik Urusan Personal
Pesta Konten Line Kini Jaring 17.000 Karya Kreatif
Besar Kemungkinan Wagubri Wan Thamrin Hasyim Dilantik di Istana Negara
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Diduga Dendam, Warga Siak Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal
Puluhan Siswa-Siswi SD Negeri 004 Natuna Tulis Surat untuk Bupati
Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara