PILIHAN
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan dugaan mahar Sandiaga Uno ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019 tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Bawaslu tidak meemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, keputusan diambil setelah mendengarkan keterangan sejumlah pihak dan mendalami pengaduan yang disampaikan Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu pada 14 Agustus lalu.
"Bahwa terhadap keterangan pelaporan dan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya pada proses klarifikasi, para saksi tidak melihat, mendengar atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Melainkan mendengar dari keterangan pihak lain, sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian," ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).
Abhan mengakui, pelapor menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat pengaduannya. Antara lain, kliping pemberitaan, screenshot dan video. Namun, bukti-bukti itu tidak kuat menjadi dasar putusan. Diperlukan keterangan tambahan dari pihak yang mengetahui atau melihat adanya dugaan pemberian mahar.
Abhan juga mengatakan, pihaknya telah memanggil Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief, terkait cuitannya yang menyebut dugaan mahar dari Sandi mengalir ke PKS dan PAN. Sayangnya, Andi tidak pernah hadir.
"Andi Arief tidak hadir memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada PKS dan PAN. Andi Arief adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung, melainkan hanya melakukan akun twitter @AndiArief," katanya.
Bawaslu pun memutuskan dugaan adanya mahar dari Sandi ke PKS dan PAN tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Editor : bbc
Sumber : jpnn.com

Berita Lainnya
Kapal KM Asean Jaya 7 Berisi Pakaian Bekas Tenggelam di Sungai Siak
Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!
'Resmi Dibuka' Festival Pacu Sampan HUT Kampar Ke-69
Keamanan Diperketat Jelang Sidang Kasus Ahok Pekan Depan
Sebanyak 1795 ODP dan PDP 2 Orang Masih Terus Dalam Pantauan Team Tangap Covid-19 Gugas Rohil
Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi : Perintahkan Lakukan Lidik Dan Berhasil Redam Peredaran 12 Paket Sabu Sabu , 2 Pelaku Diamankan.
MTQ ke-47 Tingkat Desa Igal Kecamatan Mandah Resmi Ditutup
Inilah Keunggulan Sosok Cagubri Syamsuar Menurut Cawagubri Edy Nasution
Cium Aroma Tidak Sedap Warga Gaung Temukan Bayi Membusuk Di Tepi Jalan
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk
T Zulmizan: Belum Terlihat Perubahan Signifikan Karena Masa Konsolidasi 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar- Edy'