PILIHAN
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti

Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan dugaan mahar Sandiaga Uno ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019 tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Bawaslu tidak meemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, keputusan diambil setelah mendengarkan keterangan sejumlah pihak dan mendalami pengaduan yang disampaikan Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu pada 14 Agustus lalu.
"Bahwa terhadap keterangan pelaporan dan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya pada proses klarifikasi, para saksi tidak melihat, mendengar atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Melainkan mendengar dari keterangan pihak lain, sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian," ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).
Abhan mengakui, pelapor menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat pengaduannya. Antara lain, kliping pemberitaan, screenshot dan video. Namun, bukti-bukti itu tidak kuat menjadi dasar putusan. Diperlukan keterangan tambahan dari pihak yang mengetahui atau melihat adanya dugaan pemberian mahar.
Abhan juga mengatakan, pihaknya telah memanggil Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief, terkait cuitannya yang menyebut dugaan mahar dari Sandi mengalir ke PKS dan PAN. Sayangnya, Andi tidak pernah hadir.
"Andi Arief tidak hadir memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada PKS dan PAN. Andi Arief adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung, melainkan hanya melakukan akun twitter @AndiArief," katanya.
Bawaslu pun memutuskan dugaan adanya mahar dari Sandi ke PKS dan PAN tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Editor : bbc
Sumber : jpnn.com
Berita Lainnya
Dandim 0303/Bengkalis Pamit Kepada Plh Bupati Bengkalis
Beberapa Organisasi Wartawan Dukung Langkah Infokom Inhil
Kios TPS Pedagang Plaza Sukaramai Dibongkar Paksa
Ternyata Pasien Diduga Terpapar Suspect Corona di Inhil, ABK Baru Datang dari Malaysia
Puncak Rakornas PKK 2019, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Dialog Interaktif Bersama Presiden Dan Ibu Negara
Yayasan Abdurrab Gelar Kuliah Internasional, Hadirkan Pemateri Tiga Negara Tetangga
Forkopimda Inhil Patroli Udara, Dandim 0314 Inhil: Ini Merupakan Upaya Deteksi Dini
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Polisi Telisik Komunikasi Relawan Prabowo, Soal Hoaks Surat Suara
PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Setelah di Tetapkan DPO Oleh Polda Riau, di Mana Senenarnya Posisi Plt Bupati Bengkalis Muhammad?
Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini