PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
BUALBUAL.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan kerja (tukin) masih terus dikaji oleh pihaknya. Sejauh ini kata dia sudah dalam tahap finalisasi.
"Lagi difinishing. Ya mungkin secepatnya akhir bulan ini," kata Menteri Asman usai ditemui di Jakarta, Senin (16/4)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merampungkan Peraturan Pemerintah (PP).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Intinya, budjetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan, pelaksanaan pemberian THR kepada PNS aktif dan pensiunan akan dilaksanakan begitu PP yang tengah disusun Kementerian PAN-RB selesai. (mdk)

Berita Lainnya
89 Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Bengkalis
Aksi Damai 505 Pekanbaru, Massa Minta Agar "Ahok" Divonis Seberat-beratnya Sebagai kasus Penistaan Agama
Saat Berdua Dirumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya
Indrapuri Fc Keluar Sebagai Juara I di Liga Mandiri Tapung
Di Hut Ke 60 HM. Wardan Doakan Riau Semakin Maju dan Terus Berkembang
Canon Hadirkan Lensa Berteknologi Hybrid di Indonesia
Menristekdikti: Keluar Saja! Jika Bermain Berpolitik di Kampus
Tak Dapat Menjaring Mbappe dan Neymar Madrid : 3.6 Triliun Untuk Harry Kane
Terpilih Jadi Ketua, Cak Nanto Tidak Akan Seret Pemuda Muhammadiyah Ke Panggung Pilpres
Pengacara Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bantah Kliennya Terserang Stroke
Pelamar CPNS Pekanbaru Capai 19.633 Orang
Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun