PILIHAN
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
BUALBUAL.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan kerja (tukin) masih terus dikaji oleh pihaknya. Sejauh ini kata dia sudah dalam tahap finalisasi.
"Lagi difinishing. Ya mungkin secepatnya akhir bulan ini," kata Menteri Asman usai ditemui di Jakarta, Senin (16/4)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merampungkan Peraturan Pemerintah (PP).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Intinya, budjetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan, pelaksanaan pemberian THR kepada PNS aktif dan pensiunan akan dilaksanakan begitu PP yang tengah disusun Kementerian PAN-RB selesai. (mdk)

Berita Lainnya
Waspadai Virus Corona, Disdukpencapil Inhil Himbau Masyarakat Untuk Tunda Urus ADM Kependudukan
Gepeng Marak di Tembilahan, DPRD Inhil Pinta Pemda Segera Lakukan Penertiban
Warga Desa Lubuk Kembang Bunga Pelalawan Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir
BPS: Sensus Penduduk Tahun 2020 Bakal Digelar 2 Tahap
Andi Arief Sebut Politisi PDIP Hasto Buta Huruf Soal Surat Suara Tercoblos
Saat Ini Titik Api di Inhil Nihil, Kapolres dan Personil Tetap Siaga
Kemenkes RI Nobatkan Bupati Inhil HM. Wardan Sebagai Yang Berjasa Yang Membangun Kesehatan Indonesia Tampa Pasung
Tingkat Pelayanan Listrik di Prov Riau, Terendah Adalah Daerah Kabupaten Inhil
Dua Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi, Curi Kabel Listrik Milik PT PLN di Rambah Samo
Polisi Ringkus Pelaku Bakar Karpet Masjid Al Furqan
Selamat dari Terkeman Buaya Warga Inhil Alami 8 Luka Robek dan 99 Jahitan