PILIHAN
Miliki Senpi Ilegal, Tiga Warga Rohil Diamankan Polres Dumai
BUALBUAL.com - Mapolres Dumai menggelar jumpa pers terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan oleh tiga tersangka yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan pada Senin, 1 Juli 2019 pekan lalu.
Tiga tersangka berinisial HA, ES dan JM, yang ketiganya merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan dilakukan pihak kepolisian saat melakukan patroli di areal PT Diamond Raya Timber, Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan.
Adapun senpi rakitan tersebut berjenis laras panjang dengan memiliki empat butir amunisi berkaliber 5,56 milimeter (mm).
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (9/7/2019), Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, saat dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan, tersangka HA sempat melakukan perlawan terhadap petugas.
"HA sempat mengarahkan senpi rakitannya itu ke arah petugas, namun dengan sigap pihak kita (Polres) memberikan tembakan peringatan ke atas, sehingga tersangka pun akhirnya menyerahkan diri,"ucapnya menjelaskan.
Dari pengakuan tersangka, senjata rakitan tersebut, digunakan untuk memburu babi liar di kawasan hutan Senepis areal perusahaan tersebut.
Atas kepemilikan senpi ilegal itu, para tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 sampai 20 tahun penjara.
"Sementara barang buktinya telah diamankan oleh Polsek Sungai Sembilan guna penyidikan lebih lanjut,"tukasnya.***(RLC)

Berita Lainnya
PNS Cantik Kepala Dinas Pariwisata Muncul Disitu Porno Ini Klarifikasinya
Melonjak 47 Persen, Utang BUMN Jadi Rp2.394 Triliun
Sempat Cekcok, Camat Concong dan Camat Tembilahan Hulu "Alhamdulillah" Sudah Berdamai
BUAL Pilpres: Prabowo dan Titiek Soeharto Dinobatkan Jadi Dewan Pembina Ojek Online
Mengenal dan Makna Rumah bagi Orang Melayu Riau
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek
Sekda Inhil Kukuhkan IPMI Ponorogo
Musda Riau Ditunda, Pengurus Golkar Terbang ke Jakarta
Ditandatangani Peluncuran Merchandise Thesandiuno
Diskominfops Inhil Beserta Wartawan Kunjungi Dewan Pers Dan Gelar Lokakarya
Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran oleh KPU, Suroto Datangi Bawaslu Pekanbaru
Menteri Yasonna Laoly Sesalkan Pembakaran Gedung Rutan Siak