PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Miliki Senpi Ilegal, Tiga Warga Rohil Diamankan Polres Dumai
BUALBUAL.com - Mapolres Dumai menggelar jumpa pers terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan oleh tiga tersangka yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan pada Senin, 1 Juli 2019 pekan lalu.
Tiga tersangka berinisial HA, ES dan JM, yang ketiganya merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan dilakukan pihak kepolisian saat melakukan patroli di areal PT Diamond Raya Timber, Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan.
Adapun senpi rakitan tersebut berjenis laras panjang dengan memiliki empat butir amunisi berkaliber 5,56 milimeter (mm).
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (9/7/2019), Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, saat dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan, tersangka HA sempat melakukan perlawan terhadap petugas.
"HA sempat mengarahkan senpi rakitannya itu ke arah petugas, namun dengan sigap pihak kita (Polres) memberikan tembakan peringatan ke atas, sehingga tersangka pun akhirnya menyerahkan diri,"ucapnya menjelaskan.
Dari pengakuan tersangka, senjata rakitan tersebut, digunakan untuk memburu babi liar di kawasan hutan Senepis areal perusahaan tersebut.
Atas kepemilikan senpi ilegal itu, para tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 sampai 20 tahun penjara.
"Sementara barang buktinya telah diamankan oleh Polsek Sungai Sembilan guna penyidikan lebih lanjut,"tukasnya.***(RLC)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Cabang Riau Berikan Bagi-Bagi Sembako Ke Pengemudi Becak Motor
Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz Ar-Rasyid Sungai Guntung
Personel Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Kebugaran Fisik
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum
Ikut LCM-B2SA Provinsi Riau Tahun 2018, Inhil Raih Posisi ke- 2
Bawaslu: Ada 58.922 Pemilih Ganda di DPT Pilgubri 2018 Inhil Paling Terbanyak
Elvika "Teong": Tepilih Menjadi Ketua Ikappamma-Pekanbaru Masa Jabatan 2017-2019
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang
Diduga Terpapar Suspect Virus Corona, 5 Pasien ABK Kapal Dibawa Ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Heboh Beredar Komik Singkat yang Menggambarkan Indahnya Perbedaan