• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau

Redaksi

Sabtu, 23 November 2019 14:21:58 WIB Dibaca : 1323 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau Syamsuar menetap Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2020. Dari penetapan UMK itu, Bengkalis berada di posisi kedua UMK tertinggi di Riau dengan Rp3.261.357,42. UMK Kabupaten Bengkalis berada di bawah Kota Dumai dengan nilai Rp3.383.834,29. Sedangkan di urutan ketiga ada Kabupaten Siak Rp3.048.527,10. Keputusan tentang UMK ini sambut baik para buruh di Bengkalis. Ketua Serikat Pekerja Bengkalis Independen (SPBI) Akmam Adi Putra mengatakan, para buruh sangat senang mendengar berita dan melihat beredarnya salinan lembaran UMK di media sosial. Tambah lagi, Kabupaten Bengkalis tertinggi kedua. Kegembiraan tentang penetapan UMK itu menurut Akmam bukan tanpa alasan. Berdasarkan kebutuhan hidup layak bukan hanya makan dan minum. Di sana terdapat kebutuhan pendidikan, kesehatan, listrik, komunikasi, transportasi. "Seorang pekerja juga punya tanggung jawab terhadap keluarga, anak dan istri, apalagi biaya hidup di sebuah pulau yang begitu mahal, UMK berlaku bagi pekerja lajang dan baru bekerja di perusahaan. Penetapan UMK ini sangat membantu dan harus diakomodir perusahaan," tegas mantan karyawan PT BLJ ini, Sabtu (23/11/2019). Untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan tentang UMK, agar perusahaan tidak mengabaikan hak-hak pekerja, SPBI berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans dan DPRD membuat formula pencegahan pembayaran upah dibawah upah minimum. "SPBI berharap kepada pihak terkait Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, bisa membuat suatu formula pencegahan pembayaran upah di bawah upah minimum. Paling tidak ada Perda perlindungan pengupahan di Kabupaten Bengkalis," harap Akmam Adi Putra. Selain itu katanya, Disnakertrans Kabupaten Bengkalis benar-benar menjalankan fungsi dan tugas. Sebab ucap Akmam, banyak perselisihan antara pekerja dan pengusaha disebabkan upah dibawah minimum. "Disnakertrans Bengkalis dan Pegawai Pengawasan Tenagakerja Wilayah III Bengkalis dengan adanya kenaikan UMK ini bisa dikontrol para pengusaha yang ada. Jika ada pengusaha yang tidak mampu membayarnya lakukan teguran keras dan bahkan sanksi. Banyak perselisihan antara pekerja dgn pengusaha karena mis komunikasi, tidak transparan dalam pendapatan upah pekerja, pengusaha hanya mau untung sendiri," imbuhnya Akmam lagi. Bukan rahasia umum, lanjut Akmam, banyak pengusaha di Bengkalis membayar upah dibawah minimum. Modusnya, membuat status pekerja harian tetap dengan sistem "no work no pay" berdasarkan kehadiran. "Sedangkan masa kerjanya di atas 5 tahun dan apabila di PHK dengan alasan Mangkir. Ada juga dengan manipulasi data gaji pekerja saat mengikutsertakan program BPJS TK karena syaratnya adalah gaji UMK. Ada juga dengan memberi pekerjaan kepada badan jasa tenaga kerja padahal itu bukan usaha penunjang. Dinamika persoalan perselisihan Pekerja / Buruh di Kabupaten Bengkalis ini harus segera dituntaskan, ini tanggungjawab Pemerintah Daerah khususnya Disnakertrans," pungkas Ketua SPBI, Akmam Adi Putra.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Juru Parkir Lintas Riau-Sumut ini Dicokok Sat Res Narkoba Polres Rohil, Karena Terbukti Miliki Sabu

Bupati Inhil Serahkan 14 Unit Pompong Sampan Kepada Kelompok Nelayan di Kecamatan Tanah Merah

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel

Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan

Mau Nikah Tak Ada Biaya,Pasangan Sejoli Ini Nekad Mencuri

Hadapi Situasi Lockdown, Polres Inhil Sampaikan Himbauan Bupati

Sebagai Anak Petani Kelapa Khairul Menolak dan mempertayakan Pemda Atas Izin Berdirinya 27 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) di Kab Inhil

Viral! Pendiri WhatsApp Ajak Para Pengguna untuk Hapus dan Tinggalkan Facebook #DeleteFacebook

Pemkab Inhil Latih Para Calon Peserta MTQ Provinsi Ria

Sandi sebut Pendidikan Jakarta jadi Pekerjaan Rumah

Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungi Pasien Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan

Parah! Dengan Modus Kawin Kontrak,Pria Ini Jual Para Korbannya

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media