• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau

Redaksi

Sabtu, 23 November 2019 14:21:58 WIB Dibaca : 1416 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau Syamsuar menetap Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2020. Dari penetapan UMK itu, Bengkalis berada di posisi kedua UMK tertinggi di Riau dengan Rp3.261.357,42. UMK Kabupaten Bengkalis berada di bawah Kota Dumai dengan nilai Rp3.383.834,29. Sedangkan di urutan ketiga ada Kabupaten Siak Rp3.048.527,10. Keputusan tentang UMK ini sambut baik para buruh di Bengkalis. Ketua Serikat Pekerja Bengkalis Independen (SPBI) Akmam Adi Putra mengatakan, para buruh sangat senang mendengar berita dan melihat beredarnya salinan lembaran UMK di media sosial. Tambah lagi, Kabupaten Bengkalis tertinggi kedua. Kegembiraan tentang penetapan UMK itu menurut Akmam bukan tanpa alasan. Berdasarkan kebutuhan hidup layak bukan hanya makan dan minum. Di sana terdapat kebutuhan pendidikan, kesehatan, listrik, komunikasi, transportasi. "Seorang pekerja juga punya tanggung jawab terhadap keluarga, anak dan istri, apalagi biaya hidup di sebuah pulau yang begitu mahal, UMK berlaku bagi pekerja lajang dan baru bekerja di perusahaan. Penetapan UMK ini sangat membantu dan harus diakomodir perusahaan," tegas mantan karyawan PT BLJ ini, Sabtu (23/11/2019). Untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan tentang UMK, agar perusahaan tidak mengabaikan hak-hak pekerja, SPBI berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans dan DPRD membuat formula pencegahan pembayaran upah dibawah upah minimum. "SPBI berharap kepada pihak terkait Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, bisa membuat suatu formula pencegahan pembayaran upah di bawah upah minimum. Paling tidak ada Perda perlindungan pengupahan di Kabupaten Bengkalis," harap Akmam Adi Putra. Selain itu katanya, Disnakertrans Kabupaten Bengkalis benar-benar menjalankan fungsi dan tugas. Sebab ucap Akmam, banyak perselisihan antara pekerja dan pengusaha disebabkan upah dibawah minimum. "Disnakertrans Bengkalis dan Pegawai Pengawasan Tenagakerja Wilayah III Bengkalis dengan adanya kenaikan UMK ini bisa dikontrol para pengusaha yang ada. Jika ada pengusaha yang tidak mampu membayarnya lakukan teguran keras dan bahkan sanksi. Banyak perselisihan antara pekerja dgn pengusaha karena mis komunikasi, tidak transparan dalam pendapatan upah pekerja, pengusaha hanya mau untung sendiri," imbuhnya Akmam lagi. Bukan rahasia umum, lanjut Akmam, banyak pengusaha di Bengkalis membayar upah dibawah minimum. Modusnya, membuat status pekerja harian tetap dengan sistem "no work no pay" berdasarkan kehadiran. "Sedangkan masa kerjanya di atas 5 tahun dan apabila di PHK dengan alasan Mangkir. Ada juga dengan manipulasi data gaji pekerja saat mengikutsertakan program BPJS TK karena syaratnya adalah gaji UMK. Ada juga dengan memberi pekerjaan kepada badan jasa tenaga kerja padahal itu bukan usaha penunjang. Dinamika persoalan perselisihan Pekerja / Buruh di Kabupaten Bengkalis ini harus segera dituntaskan, ini tanggungjawab Pemerintah Daerah khususnya Disnakertrans," pungkas Ketua SPBI, Akmam Adi Putra.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

BUAL KPU Inhil: Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Menahan Beban Hingga 120 Kilogram

Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai

Bupati Inhil HM. Wardan Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal

Akhirnya Kwik Kian Gie Buka Suara soal Alasan Dukung Prabowo

Dinas PUPR Riau Terus Gesa Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi di Inhil

Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut berbela sungkawa, Wafat nya Dr H Ricko Mariza Putra

Mencari Mangsa! Buaya Sepanjang 3,5 Meter di Rohil Naik ke Darat

Kasatpol PP Kampar Disebut Arogan, Dewan Kampar Minta Bupati Beri Sanksi

Penjelasan Kadinkes Inhil Terkait Perubahan Jadwal Kegiatan Kesehatan "Gerakan Satu Hati"

Bupati Inhil: Melalui Perkemahan Pramuka Terpadu, Kita Wujudkan Pendidikan Berkarakter

Hanguskan Lima Hektare Lahan, Tiga Titik Kebakaran di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media