Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis 2019

BUALBUAL.com – Lanjut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) atas perkara dugaan korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019 senilai kurang lebih sebesar Rp 12 miliar.
Untuk itu pihak Kejari Bengkalis menggelar internal hasil Pulbaket atas perkara dugaan Korupsi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten untuk wadah para olahragawan di Negeri Junjungan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti saat dikonfirmasi menyebutkan dari hasil gelar Internal atas perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019 tersebut memang ada ditemukan kerugian Negara.
“Berapa kerugian Negara, pada Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2029 nanti disampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti Minggu (7/2) saat dikonfirmasi via seluler.
Ditambahkan Nanik, setelah melakukan gelar internal, pihaknya akan menaikkan status perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019 ini ke tahap kepenyidikan.
“Kita juga sudah memeriksa beberapa orang pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah KONI Bengkalis dan termasuk Kadispora, Anharizal,” pungkasnya.
Proses hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis ini sangat mendapat dukungan dari praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat dan pengurus beberapa cabang olahraga.
Berita Lainnya
HM. Wardan: Memberi Aspirasi Pembentukan Kualisi Pemerintah Kab Pemerhati kelapa Nasional
Karena Sangsi Victor Pae Absen Saat Laga PSPS Riau Vs Bali United di Piala Presiden 2018
Wakil Rakyat Riau Harus 'Bergerak' Tugas Sudah Mendesak
Preseden Buruk Demokrasi 'Interogasi Zaky Di Istana'
Karena Ini.... Penyebab Kematian Wanita di Gorong-gorong Jalan Tuanku Tambusai
Terima Kasih Kami Bapak H. Wardan, Telah Membangun Masjid Nurul Iman
Abdul Wahid: Jika Terpilih, Saya Siap Mundur Apabila Masalah di Kab Inhil Tidak Teratasi
Di Hari Kanker Sedunia, Pt. Pertamina Serahkan Bantuan Dua Unit Mobil Ambulance Ke RSUD Aripin Achmad
Supaya Tahan Lama, Ini Cara Satgas TMMD ke-106 dalam Proses Pekerjaannya
HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang
Mantap! Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Mahasiswa KKN di Riau akan Diberi Anggaran
Kapolda Riau Berjibaku Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis