• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara

Redaksi

Senin, 04 Maret 2019 15:06:44 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan aset rampasan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/3). Diketahui, Akil telah divonis seumur hidup pada 30 Juni 2014 silam lantaran terbukti atas berbagai kasus suap terkait sengketa pilkada di MK. "Mekanisme penyerahan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (4/3). Febri mengatakan barang rampasan tersebut berupa tanah dan bangunan milik Akil Mochtar bernilai sekitar Rp764,5 juta yang terletak di Parit Tokaya Pontianak, Kalbar. Menurut Febri, aset tersebut akan digunakan KPKNL Pontianak untuk rumah dinas. "Penyerahan akan dilakukan di Kantor Kanwil DJKN Kalbar di Pontianak. Dari pihak KPK yang diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli dan dari pihak KPKNL Pontianak akan diwakili oleh Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo," kata Febri. KPK berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak. Selain itu, kata Febri, KPK juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset tertentu. "Karena hal tersebut berisiko dijerat tindak pidana pencucian uang, dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ucap Febri. Diketahui Akil Mochtar divonis seumur hidup lantaran terbukti menerima uang Rp3 miliar terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Dia juga menerima suap terkait sengketa pilkada lain, yakni Pilkada Kabupaten Lebak sebesar Rp1 miliar, Pilkada Kabupaten Empat Lawang Rp10 miliar dan US$ 500 ribu, serta Pilkada Kota Palembang Rp19,866 miliar. Akil juga terbukti menerima Rp1 miliar untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Kabupaten Pulau Morotai Rp2,9 miliar, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp1,8 miliar, serta menerima janji berupa uang Rp10 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Jawa Timur.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Bupati Meranti Irwan Nasir Akhirnya Datang ke KPK

Tercantum Dalam DPT, Kemendagri Temukan Data 103 WNA

Wako Pekanbaru akan 'Coret' Sejumlah Kegiatan APBD 2019 'Tak Ingin Berutang'

Disdukcapil Rohul Lakukan Pembenahan, Pasca Pelayanan Viral di Medsos!

Agenda Tahunan Festival Bakaroh Sungai Intan Diminati Masyarakat

Sadis! Gara-gara Curi Uang Beli Layang-layang, Seorang Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

BUALBUAL Pendapat, Hukum Makan Kepiting Dalam Islam!

Satu Orang Tewas, Minibus Tabrak Dua Sepeda Motor

Daftar Penerima Penghargaan Pendamping Desa dan Lembaga Ekonomi Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kab Bengkalis

Sudah Dapat Aubameyang, Arsenal Juga Perpanjang Kontrak Dengan Oezil

Diseberang Tembilahan Ayah dan Anak Kompak Ngedar Sabu-Sabu

Ma'ruf Sebut Ada yang Ingin Golput Marak 'Ungkit Fatwa MUI'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media