PILIHAN
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan aset rampasan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/3).
Diketahui, Akil telah divonis seumur hidup pada 30 Juni 2014 silam lantaran terbukti atas berbagai kasus suap terkait sengketa pilkada di MK.
"Mekanisme penyerahan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (4/3).
Febri mengatakan barang rampasan tersebut berupa tanah dan bangunan milik Akil Mochtar bernilai sekitar Rp764,5 juta yang terletak di Parit Tokaya Pontianak, Kalbar. Menurut Febri, aset tersebut akan digunakan KPKNL Pontianak untuk rumah dinas.
"Penyerahan akan dilakukan di Kantor Kanwil DJKN Kalbar di Pontianak. Dari pihak KPK yang diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli dan dari pihak KPKNL Pontianak akan diwakili oleh Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo," kata Febri.
KPK berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak.
Selain itu, kata Febri, KPK juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset tertentu.
"Karena hal tersebut berisiko dijerat tindak pidana pencucian uang, dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ucap Febri.
Diketahui Akil Mochtar divonis seumur hidup lantaran terbukti menerima uang Rp3 miliar terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Dia juga menerima suap terkait sengketa pilkada lain, yakni Pilkada Kabupaten Lebak sebesar Rp1 miliar, Pilkada Kabupaten Empat Lawang Rp10 miliar dan US$ 500 ribu, serta Pilkada Kota Palembang Rp19,866 miliar.
Akil juga terbukti menerima Rp1 miliar untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Kabupaten Pulau Morotai Rp2,9 miliar, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp1,8 miliar, serta menerima janji berupa uang Rp10 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Jawa Timur.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Terjadi.. Bendungan Nafsu Bongkas Mahasiswa Ini Ramas Payudara Wanita Di Mall
Video Viral, Satpol PP Ciduk Sepasang Muda Mudi Berbuat Mesum di Gedung Kosong Tembilahan
Jadi DPO Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tak Ada di Kediaman
Dituding Rusak Baliho dan Bendera Demokrat, Kapitra Laporkan SBY ke Polda Riau
Selama 96 Jam Hilang, Jasad Kamarudin ditemukan di Perairan Mandah-Inhil
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patr
Usai Peresmian Peresmian Jembatan Siak IV Kembali Ditutup Selama 30 Hari
Plh Sekda Riau : Baznas Merupakan Mitra Daerah Dalam mendorong Visi Misi RPJMD
Memperingati Hari AIDS (KPA) Inhil, Riau melakukan berbagai kegiatan yang diselenggarakan
Pentingnya Menjaga Dan Merawat Diri, DWP Kabupaten bengkalis Teja Sosialisasi Kecantikan Dan Tata Rias Wajah,
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang
Kapolres Rohil AKBP Adiwuryanto SIK memimpin serah terim Jabatan ( Sertijab ) Wakapoltes Rohil dan Kapolsek Bangko