PILIHAN
Gara Gara Goda Isri Orang Kakek Ini Kena Ancam Celurit
bualbual.com, Musta’in (30), warga Jombang yang tinggal di Jalan Gemol I-C RT 02 RW 03, Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, bertindak kalap lantaran istri sirinya digoda kakek 63 tahun bernama Suyono.
Musta’in membawa celurit, mengancam akan membunuh Suyono, tetangga kosnya asal Dusun Genjeng RT 22 RW 08, Banjarejo, Panekan, Magetan.
Aksi pengancaman itu dilakukan pria asal Dusun Sepanyul RT 02 RW 01 Sepanyul, Gudo, Jombang dua kali terhadap korban.
Pemicunya, adalah hal sepele. Yakni sebelum pertengahan Mei lalu istri sirinya digoda oleh korban. Korban yang saat itu berada di kos, menggoda istri siri pelaku, karena tahu suaminya kerja.
Ketika itu, korban melontarkan ucapan akan menemani istri siri pelaku yang sedang sendirian di kos. Istri siri pelaku yang saat itu merasa risih lantas mengadu kepada suaminya sepulang kerja.
“Mendengar aduan dari istri sirinya kalau digoda korban, pelaku emosi. Lalu merencanakan aksi untuk memberi pelajaran korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Sumarno, Minggu (3/6/2018).
Sumarno menjelaskan, saat itu korban baru pulang dari kerja sambil membawa barang-barang dagangannya. Baru akan masuk ke halaman kos, korban yang sehari-hari jualan kacamata itu mendadak gemetar. Sebab pelaku langsung melabraknya dengan marah-marah sambil membawa sebilah celurit.
“Pelaku yang emosi lantas mengancam akan membunuh korban. Celurit saat itu sudah mengacung ke hadapan korban,” sambungnya.
Melihat hal itu, istri pelaku sontak berlari dari kamar kos dan berusaha melerai dan mengambil celurit dari tangan pelaku. Sementara beberapa tetangga kos yang belum tahu akar permasalahan tak bisa berbuat banyak.
“Beruntung saat itu celurit dapat diambil istri pelaku. Dan warga juga membantu melerai,” paparnya.
Namun seminggu, setelah kejadian itu, pelaku yang masih emosi tidak terima. Lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan itu kembali menghampiri korban dan mengancam akan membunuhnya.
Korban yang gemetar dan ketakutan langsung mengadu kepada pihak RT setempat. Kemudian korban melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Polsek Wiyung.
Polisi yang menerima laporan dari korban lantas menuju ke lokasi kejadian. Tim Anti Bandit Polsek Wiyung lantas menciduk pelaku beserta barang bukti sebilah celurit beserta sarungnya.
“Pemicunya berdasarkan pengakuan tersangka ya itu karena cemburu. Sebab mendapatkan laporan istri sirinya digoda dengan kata-kata,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Wiyung. Selain itu, lelaki berperawakan pendek itu dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.*(rus/no/pojoksatu)

Berita Lainnya
RS Bhayangkara Polda Riau Sebut Lelaki Tua Disiak Meninggal Bukan Karena Dibunuh
Bus TMP Dikelola PT Transportasi Pekanbaru Madani 'Mulai Dikelola Februari 2019'
Pemkab akan Somasi dan Tempuh Jalur Hukum, Ada Oknum Pojokkan Bupati Meranti di Medsos
Diduga Hubungan Arus Pendek, 2 Kios, 1 Rumah serta Mobil Hangus dalam Kebakaran di Jalan Hangtuah Pekanbaru
Hasanuddin: Tokoh Suku Laut Inhil Merasa Bangga Atas Pertemuan Jokowi bersama Presiden Suku Laut PRj.Haryono Seri Bijawangsa
DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK
Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan
Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bengkalis Dites Urine
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Suami di Pelalawan Tega Gorok Leher Istri Hingga Kritis
Saat Liburan ke Bali, Wisatawan India Tepergok Gondol Barang-barang Hotel
Hina Ustad Abdul Somad, Pemilik Akun Jony Boyok Ditangkap