PILIHAN
DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK
BUALBUAL.com - Setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mencairkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahap Satu Kelurahan sebesar Rp15 Miliar, Walikota Pekanbaru, Firdaus langsung menandatangani SK Kuasa Pengguna Anggaran dan SK Bendahara Penerima Pengeluaran.
“Apabila SK nya sudah diterima oleh kelurahan, maka kelurahan sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dana kelurahan itu,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Sabtu (13/7/2019).
Basri menambahkan, anggaran DAU yang diberikan Kemenkeu tersebut bagi kelurahan nantinya digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan non fisik.
“Angaran itu digunakan untuk kegiatan fisik, sesudah itu honor dan kegiatan kemasyarakatan, non fisik,” ujarnya menambahkan.
Basri mengimbau kepada pihak kelurahan, jika sudah menerima SK, anggaran yang dicairkan agar segera dimanfaatkan.
“Imbauan untuk pihak kelurahan, apabila sudah menerima SK KPA dan SK Pembantu Penerima Pengeluaran, agar segera mungkin melaksanakan kegiatan dana kelurahan itu, supaya target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu tercapai,” cakapnya.
“Nah bila anggaran yang Rp15 miliar ini tersalurkan, maka pemerintah pusat akan menggelontorkan lagi Rp 15 miliar susulan. Total keseluruhannya Rp 30 miliar bantuan dari pusat,” sambungnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Anggaran akan Ditambah, Dewan Apresiasi Keberanian Satpol PP Pelalawan Menutupi Permainan Gelper Berkedok Judi
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis 2019
Partisipasi Masyarakat Riau di Pilpres 2019 Capai Angka 78,15 Persen
BPBD Riau: Keluarkan Status Siaga Darurat Asap Segera Diperpanjang
Melihat Keindahan Kota Kecil di Atas Laut Rokan Hilir yang Bernama Panipahan
Anak Durhaka!!! Aseng Hajar Ayah Kandungnya
Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG
Detik - detik Kapal SB Tenggiri 4 Tenggelam di Perairan Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat
Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional, BNN Minta Hakim Hukum Mati
Ma'ruf Amin, Harus Perjelas Alasan Esemka Tak Kunjung Diluncurkan
Untuk Kepulangan Perdana Jemaah Haji Asal Riau 18 Agustus