PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG
BUALBUAL.com, Seorang pemuda warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial YG (18) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampar, pasalnya ia nekat mencabuli korban yang masih dibawah umur MJ (16). Ia juga melarikan handphone milik korban usai menggaulinya.
Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan, pelaku ditangkap pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya, setelah dilaporkan ke Polsek Kampar pada Jumat sore (18/1/2019) oleh ibu korban SS (37).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sehelai kaos warna hitam putih, celana panjang warna dongker, jilbab warna pink serta sepasang pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian.
Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban pulang ke rumahnya dan mengadu kepada Ibunya bahwa HP miliknya diambil oleh YG, kemudian ibu korban bersama korban ditemani salahsatu kerabatnya bernama Yudarni pergi mencari pelaku.
Mereka kemudian berjumpa dengan pelaku di Desa Rumbio, saat itu korban menanyakan Hp miliknya kepada pelaku dan dijawab olehnya "tidak ada", lalu pelaku mengajak mereka ke Desa Ranah Singkuang.
Sesampai di Desa Ranah Singkuang korban kembali bertanya keberadaan ponselnya dan dijawab oleh pelaku kalau dia tidak mengambilnya. Korban lalu menyampaikan "Mengaku sajalah kamu, kan kamu sudah mengganggu saya tadi".
Mendengar pernyataan korban itu, Pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian saksi Yudarni menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, ia kemudian menceritakan bahwa dirinya telah digauli oleh pelaku layaknya hubungan suami istri.
Pengakuan korban ini kemudian disampaikan Yurdani kepada ibu korban yang kemudian juga memberitahukan kepada suaminya MH. Tak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.
Setelah melaporkan kejadian ini, keluarga korban terus mencari pelaku ke Desa Pulau Payung dan berhasil mengamankannya, lalu menyerahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
"Tersangka YG saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Kampar, sementara terhadap korban telah dimintakan visumnya sebagai alat bukti atas kasus ini," ujar Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Yani.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana
Guru Pindah Demo ke Kantor Gubernur Riau, Tak Ditemui Walikota
Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya
Pjs Bupati Inhil Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS Ketua BK DPRD Inhil Selamat Bekerja
PKS Dengan Tegas Fahri Hamzah Bukan Kader, Saat Pimpin Hak Angket KPK
4 Mobil Damkar Diturunkan, Gedung Puskom Kampus Unri Terbakar
Hingga Triwulan III, Realisasi KUR dan UMi di Riau Baru 2,36 Persen
PJ Bupati Rudyanto dan DPRD Inhil Buka Secara Resmi Kegiatan FLS2N SMA se-Inhil,
Azzam: Demi Allah Ustadz Somad Bukan Tipe Ustadz Amplop
Begini Penampakannya, Saat Satpol PP Temukan Warung Diduga Tempat Prostitusi di Rumbai Pekanbaru
Dewan Inhil Harap Media Terus Berperan Berikan pemahaman Ke Masyarakat Pentingnya identitas kependudukan
Di Kemuning, Pjs Bupati Inhil Lepas Peserta Trabas 86 Trail Adventure