PILIHAN
Polda Riau Tetaplam PT SSS sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 150 hektare di Pelalawan.
Hal itu dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo pada pelaksanaan pers rilis di Jalan Arengka II, Jumat (9/8). "Kita sudah tetapkan PT SSS sebagai tersangka," tegas Kapolda didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Penetapan tersangka korporasi itu, disampaikan Widodo, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian serta keterangan ahli. Hal itu, sebagai bentuk penegakan komitmen Polda Riau dalam rangaka penegakan hukum kasus karhutla.
"Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahaan," papar mantan Wakapolda Jawa Timur ini.
Selain PT SSS, Kapolda tidak menampik, pihaknya bakal menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Satu perusahaan akan menyusul (jadi tersangka, red). Kasus itu, tengah kita dalami," pungkas Jenderal bintang dua itu.
Sumber: riaupos

Berita Lainnya
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti, Inilah Pengakuan Pelaku
Warga Tanjung Pisang Meranti yang Jatuh Kelaut Ditemukan Tak Bernyawa
Prabowo Suruh Relawan Bawa Rantang dan Menginap di TPS, Untuk Amankan Suara
Danramil 08 Mandah: Turnamen Volly Ball Sebagai Ajang Mencari Bakat dan Silaturahmi
Batam Terancam Cacar Monyet dari Singapura, Berikut Video Bedanya dengan Cacar Biasa dan Cara Pencegahan
Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'
Herannya Pendukung Prabowo-Sandi Milihat Ma'ruf Amin Hanya Diam saat Debat
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Didepan Puluhan Ribu Massa Orasi Politik, H Muhammad Wardan Ajak Masyarakat Lanjutkan Pembangunan