PILIHAN
Polda Riau Tetaplam PT SSS sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 150 hektare di Pelalawan.
Hal itu dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo pada pelaksanaan pers rilis di Jalan Arengka II, Jumat (9/8). "Kita sudah tetapkan PT SSS sebagai tersangka," tegas Kapolda didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Penetapan tersangka korporasi itu, disampaikan Widodo, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian serta keterangan ahli. Hal itu, sebagai bentuk penegakan komitmen Polda Riau dalam rangaka penegakan hukum kasus karhutla.
"Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahaan," papar mantan Wakapolda Jawa Timur ini.
Selain PT SSS, Kapolda tidak menampik, pihaknya bakal menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Satu perusahaan akan menyusul (jadi tersangka, red). Kasus itu, tengah kita dalami," pungkas Jenderal bintang dua itu.
Sumber: riaupos
Berita Lainnya
Pemuda Karang Taruna Kepenghuluan Batu Hampar melaksanakan Pembentukan panitia lampu colok
Demi Pengobatan Istri, Indro Warkop Siap Jual Rumah
Pemkab Bengkalis Hadirkan Ustadz Zakcy Mirza 'Sambut 1 Muharram 1441 H'
Dinilai Gagal Jadi Tuan Rumah MTQ Inhil, M. Nazar Serang Camat Concong, Antoni Keluar Kau!!!
Bupati Harris: Meresmikan Gerai Beras Penyalai di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru
Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI, Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembinaan Keluarga Besar TNI
Pabrik Petasan Meledak Ternyata karena Cipratan Api Las
Menang 9-0 PSG Pesta Gol Hancurkan Guingamp
Pengacara Pastikan Setya Novanto Hadir Bersaksi di Sidang E-KTP
Bupati Kampar Berharap Keuntungan Penyertaan Modal bisa Tingkatkan PAD
BUMDes Tak Berkembang, Fekon Unilak Turunkan Tim Dosen ke Bunut Pelalawan