PILIHAN
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu

BUALBUAL.com, Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan terkait Kepala Desa Tegal Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atas nama Syahrial Bin Rusli sudah final.
Ia yang diduga melakukan tindak Pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 490.
Kades Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Syahrial akhirnya divonis 8 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang dipimpin Nurmala Sinurat, dengan anggota Saharudin Ramanda dan Andy Graha, Senin (04/02/19).
Dengan barang bukti berupa 1 (satu Unit handphone merek Samsung Galaxy J1 warna dongker dengan imei 359897064453265 dengan kartu SIM nomor 082288753219 yang dalam folder galeri terdapat foto dan video kegiatan silaturahmi Ir. H Hasrul (Caleg DPR RI Nomor Urut 4 Partai Gerindra di Desa Teluk Sungka). Barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Darmawan alias Mawan Bin Agustami.
Menanggapi putusan yang dituangkan didalam Petikan Putusan Perkara Pidana dengan nomor 18/PID.SUS/2019/PN TBH ini, terdakwa Syahrial melalui kuasa hukumnya, langsung menyatakan banding.
“Terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan mengambil upaya hukum Banding,”
Sumber: berbagai Sumber
Berita Lainnya
Syamsuddin Uti Sebut Pemkab Inhil Selalu Dukung Kegiatan Keagamaan
Sudah Siap, Rusunawa di Tembilahan Diprioritaskan untuk Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai
Presiden AS Donald Trump Berniat Kembangkan Senjata Nuklir Terhebat
Gubernur Riau dan Forkopimda akan Gelar Rakor Pada Rabu Besok
Setelah Ke Siak Kini Samsurizal Ketemu Masyarakat Kota Dumai
Bupati dan Wali Kota akan di Kumpulkan Gubri Syamsuar Bahas Permasalahan Karhutla
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Ada Tiga Nama Calon Direktur BRK yang Diserahkan Pansel ke KRN
Makin Berlarut, Mahasiswa Keluhkan Beasiswa YBM PLN yang di Kelola Ikadi Riau
MUI Belum Keluarkan Fatwa, Polemik Ucapan Natal Ma'ruf Amin Menjadi Viral
Libur Sekolah, Babinsa Bakau Aceh Bersama Masyarakat Lakukan Perbaikan Lantai Sekolah
Terbukti Bawa Satu Paket sabu Pemuda Pulau Burung Di Amankan Polisi