PILIHAN
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu

BUALBUAL.com, Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan terkait Kepala Desa Tegal Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atas nama Syahrial Bin Rusli sudah final.
Ia yang diduga melakukan tindak Pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 490.
Kades Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Syahrial akhirnya divonis 8 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang dipimpin Nurmala Sinurat, dengan anggota Saharudin Ramanda dan Andy Graha, Senin (04/02/19).
Dengan barang bukti berupa 1 (satu Unit handphone merek Samsung Galaxy J1 warna dongker dengan imei 359897064453265 dengan kartu SIM nomor 082288753219 yang dalam folder galeri terdapat foto dan video kegiatan silaturahmi Ir. H Hasrul (Caleg DPR RI Nomor Urut 4 Partai Gerindra di Desa Teluk Sungka). Barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Darmawan alias Mawan Bin Agustami.
Menanggapi putusan yang dituangkan didalam Petikan Putusan Perkara Pidana dengan nomor 18/PID.SUS/2019/PN TBH ini, terdakwa Syahrial melalui kuasa hukumnya, langsung menyatakan banding.
“Terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan mengambil upaya hukum Banding,”
Sumber: berbagai Sumber
Berita Lainnya
Masyaallah Ikan Sepat Berlafaz Allah
Kasat Reskrim Gelar Press Release Pelaku Curas Yang Terjadi Di Tanah Putih Tanjung Melawan
Damkar Pekanbaru Ingatkan Warga Gunakan Perangkat Listrik Sesuai Standar
Dalam Meningkatkan Pengalaman dan Pemahaman, Wardan Berkeinginan Pemusatan Tahfiz Al-Qur'an di Inhil
Kodim 0314/Inhil Berduka, Salah Seorang Personil Terbaiknya Tutup Usia
Gubernur Syamsuar, Mengakaui Keindahan Wisata Pantai Solop #Inhilnanmolek
Polres Inhil, Menaja Kegiatan Polisi Sayang Anak dengan Murid TK
Kadiskes Riau : 46 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan
Sebuah Gudang Kopra Ludes Terbakar
KPI Meminta Lembaga Penyiaran Kurangi Penayangan Quick Count Pemilu 2019
IMF Minta Indonesia Bayar Iuran Lebih Besar
Hadiri Ramah Tamah dengan Danrem 031/ Wira Bima, Aprizal Harapkan Silaturahmi Terus Terjalin