PILIHAN
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu
BUALBUAL.com, Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan terkait Kepala Desa Tegal Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atas nama Syahrial Bin Rusli sudah final.
Ia yang diduga melakukan tindak Pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 490.
Kades Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Syahrial akhirnya divonis 8 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang dipimpin Nurmala Sinurat, dengan anggota Saharudin Ramanda dan Andy Graha, Senin (04/02/19).
Dengan barang bukti berupa 1 (satu Unit handphone merek Samsung Galaxy J1 warna dongker dengan imei 359897064453265 dengan kartu SIM nomor 082288753219 yang dalam folder galeri terdapat foto dan video kegiatan silaturahmi Ir. H Hasrul (Caleg DPR RI Nomor Urut 4 Partai Gerindra di Desa Teluk Sungka). Barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Darmawan alias Mawan Bin Agustami.
Menanggapi putusan yang dituangkan didalam Petikan Putusan Perkara Pidana dengan nomor 18/PID.SUS/2019/PN TBH ini, terdakwa Syahrial melalui kuasa hukumnya, langsung menyatakan banding.
“Terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan mengambil upaya hukum Banding,”
Sumber: berbagai Sumber

Berita Lainnya
Bunda PAUD Inhil Zulaikha Program Kita Sesuai Dengan Keinginan Dan Target Ibuk Irana Jokowi
Beraksi Lima Detik, Pencuri Ini Sudah Berhasil Gondol 52 Sepeda Motor
HM Harris: Tampil Sebagai Pembicara Acara Workshop Kewirausahaan Pasca Sarjana dan Doktor di Uin Suska Riau
Pasca Dibuka Rekrutmen PPPK, Situs BKN Tak Bisa Diakses
Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018
Dihantam Angin Kencang, Pelabuhan Bersama Satu Unit Rumah Roboh Tertimpa Pohon
Makna Tagline "Riau Hijau dan Bermartabat" di Logo HUT Ke-62 Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan BPBD Siaga Sejak Awal, Riau Diprediksi Kemarau 7 Bulan
Blanko e-KTP, Disdukpencapil Inhil: Prioritas Buat Perekam yang Sudah Lama
Kepengurusan Relawan Nasional Pemenangan Prabowo-Sandi Riau Resmi Dibentuk
Jelang Hari Bebas Abu Bakar Ba'asyir, Densus 88 Pantau Sel Tidur Teroris
Camat Kemuning Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Keritang Dan Apresiasi Kinerja FKWI