• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'

Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019 22:18:13 WIB Dibaca : 1178 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kasus kader Golkar Bowo Sidik Pangarso yang diduga mengumpulkan duit dari hasil suap untuk kepentingan pemilu layaknya permukaan gunung es.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai tidak menutup kemungkinan hal serupa juga dilakukan oleh politisi lain. Tujuannya agar menang di pemilihan legislatif yang dilakoni. "Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es gitu ya. Ternyata semua orang melakukan itu gitu kan, dan kebetulan ini hanya satu yang ketangkep," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (29/3) Lebih lanjut, Agus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih proaktif terhadap potensi pelanggaran yang berbau politik uang menjelang Pemilu 2019. Hal itu selaras dengan temuan KPK dalam kasus Bowo Sidik Pangarso. "Nah oleh karena itu, saya sangat berharap sama temen-temen Bawaslu ya harus lebih giat lagi memantau. Karena kami semalam temukan amplop yang segitu banyaknya. Oleh karena itu, ini paling tidak juga memberikan kewajiban kepada temen-temen yang sebentar lagi Pemilu akan kita lakukan," tutur Agus. Dalam kasus ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT Humpuss. Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang yang sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik diduga untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, Bowo, Indung dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.
Bowo dan Indung sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPjuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Sekolah di Liburkan Pasca Dua Orang Tewas Akibat Tembok Roboh di SDN 141 Roboh

Polsek Bangko Rohil Amankan Pelaku Pemukulan Bocah Sampai Luka Robek dan Lebam

DPRD Inhil Siap Bekerja Keras Perjuangkan Harga Kelapa Yang Anjlok, Saat Masa Aksi APMI, di Depan Gedung Legislatif

Peringati Hari Juang TNI-AD, Korem 033/WP Ziarah Nasional di Pusara Bhakti Tanjung Pinang

Peduli Sesama, MPI Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tembilahan

Satlatas Polres Seribu Parit, Melakukan Penandatanganan MoU bersama Dinas Pendidikan Kab Inhil

Soal adanya Pelantikan Badko Riau-Kepri di Rohil "HMI Pekanbaru Bantah"

Syamsuar Segera Tunjuk Lima Pejabat untuk Duduk di OPD Ini

Kapolda Riau Dapat Gelar Kehormatan Datuk Palimo Sutan Dirajo dari Tokoh Adat Kampar

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Kubu Prabowo Nilai Berbau Politis

Bupati Mesuji Punya 13 Mobil dengan Total Harta Rp 22,4 Miliar 'Terjaring OTT KPK'

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media