PILIHAN
Pelaku Curas di PT Alam Jaya Wira Santosa Ditangkap Polsek Rumbai
BUALBUAL.com - Masih ingat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di PT Alam Jaya Wira Sentosa, Jalan Siak II, Umban Sari, Rumbai, pada 9 Maret lalu? Kini pelaku yang mengikat dan membungkam sekuriti serta mengambil uang dalam berangkas Rp154 juta, telah diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Rumbai, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Resmob Dit Reskrimum Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut hasil kerja keras tim gabungan. Terdapat tiga tersangka yang diamankan pada Rabu (1/3) pukul 19.45 WIB.
"Tersangka berjumlah tiga orang atas nama HK (40), MW (45), dan HM (44). Ketiganya diberi tindakan terukur. Salah satunya yang bernama HM diamankan di Tapanuli Tengah, Sumut, oleh Resmob Dit Reskrimum Polda Riau," sebutnya pada Kamis (2/4).
Diuraikannya, penangkapan pertama terhadap HK di Jalan Garuda Sakti, Tampan. Tak berhenti di situ, tim pun mencari tersangka lain. Pada pukul 00.13 WIB tersangka kedua MW diringkis di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki.
Sementara tersangka HM tertangkap di Jalan Sibolga Tarutung, Kelurahan Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut oleh timm unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau. "Ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana," ujarnya.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Pencanangan Bulan Bhakti PKK, KB dan Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2017
Menangkan Pilkada 2018, PDI Perjuangan Inhil Gelar Rakercabsus
Gara-Gara Surat Cinta, Pria di Rohul Dilaporkan Kepolisi
Masyarakat Tangkap Buaya Besar 3 Meter di Sungai Batanghari Jambi
Kades Bawa Pulang Ratusan Masyarakat Koto Aman, Usai Bertemu Wagubri
Syamsuar Imbau ASN Berkurban untuk Daerah Pelosok Riau
Ramli Walid Dapatkan Perahu Golkar, Bursa Pilwako Pekanbaru 2017 Semakin Nyata
Diperkirakan Juventus Vs Barcelona: Misi Sulit Tim Tamu di Kota Turin
Gugat Hasil Pilpress 2019, Prabowo Dengarkan Aspirasi Dari Daerah
Pelatih Optimistis Pemain Timnas Indonesia Bisa Bersaing di Piala Dunia U-20 2021
Warga Minta Perhatian Pemerintah, Jembatan Pulau Payung Kampar Rusak Parah
Rektor Tetap Wajibkan Bayar Uang Kuliah 'Mahasiswa Komunikasi UIN Suska Riau Kecewa'